Ditemukan 4 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-07-2023 — Putus : 14-12-2023 — Upload : 14-12-2023
Putusan PA TANJUNG PATI Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.LK
Tanggal 14 Desember 2023 — Penggugat melawan Tergugat
2929
  • M E N G A D I L I

    1. Dalam Pokok Perkara

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Para Penggugat sebagian;
    2. Menetapkan:

    2.1 Dasril bin Dairas (suami Merianis binti Djaniar/Tergugat);

    2.2 Alirman bin Alizar (Penggugat I);

    2.3 Titi Murni binti Alizar (Penggugat II);

    Adalah ahli waris yang sah dari almarhum Merianis binti Djaniar

    1. Menetapkan harta
    Merianis dengan Tergugat yang belum pernah dibagi:
  • Menetapkan bagian masing-masing antara almh. Merianis dengan Tergugat adalah separoh dari harta bersama pada amar putusan angka 3 di atas;
  • Menetapkan separoh dari harta bersama yang merupakan bagian almh. Merianis sebagaimana dalam amar putusan angka 4 di atas sebagai harta warisan almh. Merianis;
  • Menetapkan bagian dari masing-masing ahli waris almh.
    Merianis sebagai berikut:
  • Tergugat sebagai suami memperoleh 3/6 bagian;
  • Penggugat I sebagai saudara laki-laki seibu memperolah 2/6 bagian;
  • Penggugat II sebagai saudara perempuan seibu memperolah 1/6 bagian;
    1. Menghukum Tergugat utuk menyerahkan harta tersebut sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku dalam hukum Islam baik secara natural/riil;
    2. Menolak dan menyatakan tidak dapat diterima gugatan Para Penggugat untuk selain dan
      Merianis yang belum pernah dibagi;

      1. Menetapkan 1 (satu) unit motor merek Yamaha Mio keluaran tahun 2005 adalah harta bawaan Penggugat Rekonvensi;
      2. Menetapkan Penggugat Rekonvensi dan almh. Merianis berhak memperolah masing-masing separoh bagian dari harta bersama sebagaimana yang disebutkan dalam angka 2 (dua) amar putusan dalam rekonvensi;
      3. Menetapkan separoh dari harta bersama yang merupakan bagian almh.
      Merianis sebagaimana dalam amar putusan angka 4 (empat) di atas sebagai harta warisan almh.
Register : 30-01-2024 — Putus : 21-02-2024 — Upload : 21-02-2024
Putusan PTA PADANG Nomor 15/Pdt.G/2024/PTA.Pdg
Tanggal 21 Februari 2024 — Identitas Pihak Tidak Dipublikasi
3919
  • Membatalkan Putusan Pengadilan Agama Tanjung Pati Nomor 237/Pdt.G/2023/PA.LK tanggal 14 Desember 2023 bertepatan dengan tanggal 1 Jumadil Akhir 1445 Hijriyah;

    MENGADILI SENDIRI

    Dalam Konvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;
    2. Menyatakan Merianis binti Djaniar, telah meninggal dunia pada tanggal 7 September 2022;
    3. Menetapkan ahliwaris almarhumah Merianis binti Djaniar sebagai berikut
    :
    1. Dasril bin Dairas (suami)
    2. Alirman bin Alizar (saudara seibu);
    3. Titi Murni binti Alizar (saudara seibu)
  • Menetapkan sebagai harta bersama almarhumah Merianis dengan Tergugat sebagai berupa:
    • 1 (satu) unit mobil Agya keluaran tahun 2017, BA 1194 CN, sekarang dikuasai Tergugat/Pembanding;
    1. Menetapkan bahwa Tergugat berhak mendapat separoh (1/2) bagian dari harta bersama tersebut di atas dan separoh (1
      /2) bagian lainnya merupakan harta warisan yang menjadi hak atau bagian ahli waris Merianis (Pewaris), dengan rincian bagian masing-masing sebagai berikut dengan pokok masalah 6:
      1. Dasril bin Dairas (suami) mendapat 3/6 bagian;
      2. Alirman bin Alizar (saudara laki-laki seibu) mendapat 2/6 bagian;
      3. Titi Murni binti Alizar (saudar perempuan seibu) mendapat 1/6 bagian;
    2. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan harta warisan Pewaris kepada Penggugat I
      ) dan Penggugat II (Titi Murni binti Alizar) sesuai bagian masing-masing sebagaimana diktum angka 5 di atas, jika tidak dapat diserahkan secara natura, maka dijual lelang hasilnya diserahkan kepada Para Penggugat;
    3. Menyatakan gugatan Para Penggugat selebihnya tidak dapat diterima (niet onvankelijke verklaard);

    Dalam Rekonvensi

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    2. Menetapkan sebagai harta bersama almarhumah Merianis
      Menetapkan bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi berhak mendapat separoh (1/2) bagian dari harta bersama tersebut di atas dan separoh (1/2) bagian lainnya merupakan harta warisan yang menjadi hak atau bagian ahli waris Merianis (Pewaris), dengan rincian bagian masing-masing sebagai berikut dengan pokok masalah 6:

      4. Menghukum Para Tergugat Rekonvensi/Para Penggugat Konvensi untuk menyerahkan harta yang menjadi hak Pemggugat

Register : 01-08-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 21-08-2019
Putusan PA PARIAMAN Nomor 517/Pdt.G/2019/PA.Prm
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penggugat melawan Tergugat
113
  • Menjatuhkan Talak satu bain sughra Tergugat (Syafaruddin bin Asril) terhadap Penggugat (Merianis binti Sulaiman);

    4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp326.000,00 ( tiga ratus dua pulu enam ribu rupiah).

Register : 02-07-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 19-11-2019
Putusan PN PEKANBARU Nomor 35/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pbr
Tanggal 13 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
DR. AFRILLIANNA PURBA, SH. MH
Terdakwa:
SYAFRIZAL BIN SIRAJUDDIN
13630
  • 353,766,662KIKI 500,000,0023 1534400521 SUHENDRI 12 3/10/2013 3/10/2017 , 353,466,662500,000,024 1534400544 PRIHATIN 12 24/10/13 24/10/18 4, 390,913,32825 1534400565 HAZWAN 12 27/11/13 2717 og 400,000,0 588,724,409ANDRI R 500,000,026 1534400572 i0aKAI 12 7/11/2013 7/11/2018 4, 390,506,74827 1534400573 TUSIRIN 12 7/11/2013 7/11/2018 44 900,000,0 390,656,748NURSITAH 50,000,028 1536800682 ARN 12 5/2/2013 5/2/2018 og 30,833,34129 1538000109 BUKHORI 9 10/1/2013 10/1/2023 49 200,000,0 470,853,10430 1538000130 MERIANIS