Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-09-2013 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 10-09-2013
Putusan PN GRESIK Nomor 49/PID/2012/PN.GS
Tanggal 19 Maret 2012 — RUSMIA SUSANTI
2814
  • No. 25Gresik dengan terdakwa mengajak saksi NOVA MERIASARI, ST, dengan menawarkan untuk mengivestasikan uangnya untuk usahajual beli alat salon dan apa bila terjual akan diberi keuntungansehingga saksi NOVA MERIASARI, ST, menyerahkan uang tunaikepada kepada terdakwa RUSMIA SUSANTI, sebanyak dua kali,yakni Pertama sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan Keduasebesar Rp. 10.000.000, (Ssepuluh juta rupiah)Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa RUSMIA SUSANTI, saksiNOVA MERIASARI, ST, tidak pernah
    mendapat keuntungan dari hasilpenjualan alatalat salon, sehingga saksi NOVA MERIASARI, merasadirugikan.Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2011 dan tanggal 17 Oktober 2011 dirumah terdakwa di Jl.
    No. 25Gresik dengan terdakwa mengajak saksi NOVA MERIASARI, ST,dengan menawarkan untuk mengivestasikan uangnya untuk usahajual beli alat salon dan apa bila terjual akan diberi keuntungansehingga saksi NOVA MERIASARI, ST, menyerahkan uang tunaikepada kepada terdakwa RUSMIA SUSANTI, sebanyak dua kali,yakni Pertama sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan Keduasebesar Rp. 10.000.000, (Ssepuluh juta rupiah)Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa RUSMIA SUSANTI, saksiNOVA MERIASARI, ST, tidak pernah
    Unsur : Beberapa perbuatan yang masingmasing harus dipandangsebagai perbuatan sendirisendiri dan yang masingmasing menjadikejahatan ;Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan dari keterangansaksi NOVA MERIASARI, ST, saksi SUPIYATI, saksi SURAIYA, saksi SARIPAH,saksi MARIA ULFAH, saksi JAMILAH ABDULLAH, dan keterangan terdakwaRUSMIA SUSANTI.
Register : 14-08-2015 — Putus : 19-03-2012 — Upload : 14-08-2015
Putusan PN GRESIK Nomor 49/Pid.B/2012/PN.Gsk
Tanggal 19 Maret 2012 — RUSMIA SUSANTI
675
  • Il No. 25 Gresik dengan terdakwamengajak saksi NOVA MERIASARI, ST, dengan menawarkan untukmengivestasikan uangnya untuk usaha jual beli alat salon dan apa bila terjualakan diberi keuntungan sehingga saksi NOVA MERIASARI, ST, menyerahkanuang tunai kepada kepada terdakwa RUSMIA SUSANTI, sebanyak dua kali,yakni Pertama sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan Kedua sebesarRp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah)Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa RUSMIA SUSANTI, saksi NOVAMERIASARI, ST, tidak pernah
    mendapat keuntungan dari hasil penjualan alatalat salon, sehingga saksi NOVA MERIASARI, merasa dirugikan.Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2011 dan tanggal 17 Oktober 2011 di rumahterdakwa di JI.
    Il No. 25 Gresik dengan terdakwamengajak saksi NOVA MERIASARI, ST, dengan menawarkan untuk mengivestasikan uangnya untuk usaha jual beli alat salon dan apa bila terjualakan diberi keuntungan sehingga saksi NOVA MERIASARI, ST, menyerahkanuang tunai kepada kepada terdakwa RUSMIA SUSANTI, sebanyak dua kali,yakni Pertama sebesar Rp. 5.000.000, (lima juta rupiah) dan Kedua sebesarRp. 10.000.000, (sepuluh juta rupiah)Bahwa akibat dari perbuatan terdakwa RUSMIA SUSANTI, saksi NOVAMERIASARI, ST, tidak pernah
    mendapat keuntungan dari hasil penjualan alatalat salon, sehingga saksi NOVA MERIASARI, merasa dirugikan.Bahwa pada tanggal 10 Oktober 2011 dan tanggal 17 Oktober 2011 di rumahterdakwa di Jl.
    Unsur : Beberapa perbuatan yang masingmasing harus dipandangsebagai perbuatan sendirisendiri dan yang masingmasing menjadikejahatan ;Berdasarkan faktafakta yang terungkap di persidangan dari keterangansaksi NOVA MERIASARI, ST, saksi SUPIYATI, saksi SURAIYA, saksi SARIPAH,saksi MARIA ULFAH, saksi JAMILAH ABDULLAH, dan keterangan terdakwaRUSMIA SUSANTI.
Register : 03-08-2021 — Putus : 09-09-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN MAJALENGKA Nomor 156/Pid.B/2021/PN Mjl
Tanggal 9 September 2021 — Penuntut Umum:
ARMINTO PUTRA PRATAMA, SH.,MH.
Terdakwa:
Deden Rianto Alias Gepeng Bin Darlim
460
  • Tbk Melalui Saksi Restu Meriasari Binti Koimudin;

    • 1 (satu) buah pahat besi;
    • 1 (satu) buah palu;
    • 1 (satu) buah tas kain;

    Dirampas untuk dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2000,- (dua ribu rupiah);