Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-06-2023 — Putus : 31-07-2023 — Upload : 01-08-2023
Putusan PN MAUMERE Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Mme
Tanggal 31 Juli 2023 — Pemohon:
1.SIMON SIGO
2.HENDRIKA HAYOWAEN HAYON
219
  • Menetapkan

    1. Menolak permohonan PARA PEMOHON untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Bahwa MARIA MERISELA MISEL TOJI adalah sudah tidak lagi memerlukan adanya penunjukan Wali untuk dirinya sendiri (Sudah dalam usia Dewasa);
    3. Membebankan kepada PARA PEMOHON untuk membayar segala biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp 226.000,00- (dua ratus dua puluh enam ribu rupiah);