Ditemukan 1 data
21 — 4
Menyatakan sah menurut hukum perbaikan nama anak Pemohon semula IDA MERITYANI L GAOL menjadi IDA MERITA LUMBAN GAOL yang tertera / tertulis dalam Akta Kelahiran dan Kutipan Akta Kelahiran Nomor 6202-LT-10012012-0047 tanggal 30 Januari 2012; 3. Membebankan biaya perkara yang timbul akibat permohonan ini sebesar Rp. 191.000,00 (Seratus Sembilan Puluh Satu Ribu Rupiah);