Ditemukan 27 data
49 — 14
Bambang Soepriadi bin Ibnu Syukur Mertowidjojo) dan Pemohon II (Dra. Rafikah, M.Si binti A. Munif) terhadap seorang anak perempuan bernama Naura Rizki Az-Zahra, lahir tanggal 17 Oktober 2020;
- Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp295.000,00 (dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah).
49 — 12
Anggraeni binti Mertowidjojo);
4. Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp. 456.000,- (empat ratus lima puluh enam ribu rupiah);
26 — 1
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Koedo Loeloed alias Koedo Loeloet alias Kudo Lulut bin Mertowidjojo, yang telah meninggal dunia pada 15 Pebruari 2012adalah :
2.1.Purwatiningsih binti Kudo Lulut , sebagai Anak perempuan;
2.2 Dwi Ayuningsih binti Kudo Lulut sebagai Anak kandung
25 — 4
M E N E T A P K A N
1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
2. Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Koedo Loeloed alias Koedo Loeloet alias Kudo Lulut bin Mertowidjojo, yang telah meninggal dunia pada 15 Pebruari 2012adalah :
2.1.Purwatiningsih binti Kudo Lulut , sebagai Anak perempuan;
2.2 Dwi Ayuningsih binti Kudo Lulut sebagai Anak kandung
106 — 50 — Berkekuatan Hukum Tetap
yang dalam perkara a quo saat ini adalah PemohonKasasi;Bahwa apa yang diputuskan oleh Majelis Hakim tingkat pertama dalampraktek hukum lazim terjadi, selain karena karakternya tidak mutlak akantetapi bersifat alternatif sehingga sangat tergantung pada kebebasan hakim.Dan karenanya apa yang dilakukan oleh Majelis Hakim tingkat pertamasejalan dengan putusan Mahkamah Agung Nomor 2345 K/Pdt/2008 dalamperkara PT Pilar Nusantara Prima versus Sukri Tabrani, Cs dan jugaputusan Mahkamah Agung dalam perkara Mertowidjojo
72 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
petitum partium yang digariskan Pasal 178 ayat (3)HIR;Bahwa apa yang diputuskan oleh Majelis Hakim tingkat pertama dalampraktek hukum lazim terjadi selain karena karakternya tidak mutlak akantetapi bersifat alternatif sehingga sangat tergantung pada kebebasan Hakim.Dan karenanya apa yang dilakukan oleh Majelis Hakim tingkat pertamasejalan dengan Putusan Mahkamah Agung No. 2345 K/Pdt/2008 dalamperkara PT Pilar Nusantara Prima versus Sukri Tabrani, Cs, dan jugaPutusan Mahkamah Agung dalam perkara Mertowidjojo
107 — 81 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa oleh karena itu perimbangan hukummajelis hakim Judex Facti tingkat pertama sudah tepat dan benar sudahsesuai dengan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 140 K/Sip/197 1(tanggal 12 Agustus 1972) dalam perkara Mertowidjojo Cs vs B.Mertodirdjo menyebutkan kaidah: Putusan hakim yang mengabulkanex aequo et bono harus masih terkait dalam kerangka petitum primair;Bahwa dari uraian tersebut diatas pertinbangan Majelis Hakim TingkatBanding telah ternyata tidak menerapkan hukum dan peraturanperundangundangan
50 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan ketentuan Pasal 178 ayat (3) HIR dan Pasal 189ayat (3) R.Bg. tersebut ultra petita dilarang, sehingga Judex Facti yangmelanggar ultra petita dianggap sebagai tindakan yang melampauikewenangan lantaran Hakim memutus tidak sesuai dengan apa yangdimohon (petitum);Terhadap putusan Majelis Hakim yang menganudung ultra petita,Mahkamah Agung telah memiliki yurisprudensi tetap yakni PutusanMahkamah Agung Nomor 140 K/Sip/1971, tanggal 12 Agustus 1972, dalamperkara Mertowidjojo cs. vs B.
78 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
Banding merubah petitum poin 6gugatan adalah dengan alasan ex aequo et bono;Bahwa putusan yang diputus berdasarkan ex aequo et bono adalah apabilatuntutan primer tidak dikabulkan, tetapi apabila tuntutan primer dikabulkanwalaupun sebagian, maka dalam praktek tidak pernah perkara diputusberdasarkan ex aequo et bono;Bahwa dalam merubah petitum poin 6 gugatan Termohon Kasasi pun tidakdalam mengadili sendiri;Bahwa Mahkamah Agung dalam putusan 12 Agustus 1972 (putusan Nomor140 K/Sipo/1971 dalam perkara Mertowidjojo
128 — 102 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 140K/Sip/1971, tanggal 12 Agustus 1972, dalam perkara Mertowidjojo Cs vsB. Mertodirdjo menyebutkan kaidah "putusan Hakim yang mengabulkanex aequo et bono harus masih terkait dalam kerangka petitum primair".Halaman 16 dari 22 hal. Put. Nomor 3142 K/Pdt/2016Dengan demikian, adalah tidak tepat apabila amar putusan atas tuntutansubsidair melebihi dari halhal yang tidak dituntut oleh Penggugat dalampetitum primairnya;9.
81 — 61 — Berkekuatan Hukum Tetap
mengimplikasikan permohonan subsidair (ex aequo et bono) yangdimohonkan oleh Para Penggugat;Bahwa Majelis Hakim Judex Facti dalam memberikan pertimbangan hukumyang didasarkan pada ex aequo et bono haruslah memenuhi syaratsyarattertentu yang salah satu syaratnya adalah pertimbangan yang didasarkanpada ex aequo et bono tidak boleh bertentangan dengan petitum primairyang diajukan/dimohonkan (sebagaimana juga dibuat dalam Yurisprudensidalam Perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 140K/Sip/1971 dalamperkara Mertowidjojo
Pembanding/Tergugat II : NIRWANA
Terbanding/Penggugat : DRS ABD AZIS M
73 — 31
Pada sisi lain, putusan itu tidak boleh sampaiberakibat merugikan tergugat melakukan pembelaan kepentingannya,dimana docrtim hukum tersebut telah diuji dan menjadi pertimbangan hakimmajelis agung dalam putusan Mahkamah Agung tanggal 12 Agustus 1972(putusan No. 140 K/Sip/1971 dalam perkara Mertowidjojo Cs vs B.Mertodirdjo) juga menegaskan persyaratan yang disinggung Yahya Harahap diatas. Putusan hakim yang mengabulkan ax quo et bono harus masih terkaitdalam kerangka petitum primair.
82 — 34
Republik Indonesia Kewajiban suami untukmemberikan nafkah kepada istri dan anak setelah perceraian, ditetapkan sesuaidengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap, yangmana peraturan tersebut berkaitan langsung dengan pekerjaan Tergugatsebagai anggota Polri;Menimbang, bahwa Hakim akan mempertimbangkan hal tersebutsebagimana dalam pertimbangan di bawah ini;Menimbang, bahwa Hakim sependapat dengan YurisprudensiMahkamah Agung RI No. 140 K/Sip/1971 (tanggal 12 Agustus 1972) dalamperkara Mertowidjojo
154 — 62 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dapat bila amar putusan atas tuntutan subsidair,melebihi halhal yang tidak dituntut oleh Penggugat dalam tuntutanprimairnya atau melebihi inti dari tuntutan primair;o Mahkamah Agung Nomor 140 K/Sip/1971 tanggal 12 Agustus 1972;o Perkara: Mertowidjojo cs melawan B. Mertodirdjo;o Mahkamah Agung Majelis terdiri dari: Prof. R. Sardjono, S.H.Hal. 15 dari 52 hal. Put. No. 2406 K/Pdt/2014(Ketua) dengan Hakim: DH.
Tidak dapat bila amar putusan atas tuntutan subsidair,melebihi halhal yang tidak dituntut oleh Penggugat dalam tuntutanprimairnya atau melebihi inti dari tuntutan primair;o Mahkamah Agung Nomor 140 K/Sip/1971 tanggal 12 Agustus 1972;o Perkara: Mertowidjojo cs melawan B. Mertodirdjo;o Mahkamah Agung Majelis terdiri dari: Prof. R. Sardjono, S.H.(Ketua) dengan Hakim: DH. Lumbanradja, S.H. dan Indroharto, S.H;Hal. 37 dari 52 hal. Put.
1355 — 1181
sebagai antisipasi penggugat jika seandainya tuntutan primair tidakdikabulkan hakim.Halaman 25 dari 33 Putusan Perdata Gugatan Nomor 91/Pdt.G/2018/PN SonMenimbang, bahwa Hakim boleh menggunakanex aequo etbono dengan catatan harus' berdasarkan kelayakan atau kepatutan(appropriateness), kelayakan atau kepatutan yang dikabulkan itu masih beradadalam kerangka jiwa petitum primair dan dalil gugatan;Menimbangm bahwa Mahkamah Agung dalam putusan 12 Agustus1972 (putusan No.140 K/Sip/1971 dalam perkara Mertowidjojo
Pembanding/Tergugat II : NIRWANA
Terbanding/Penggugat : DRS ABD AZIS M
70 — 44
Pada sisi lain, putusan itu tidak boleh sampaiberakibat merugikan tergugat melakukan pembelaan kepentingannya,dimana docrtim hukum tersebut telah diuji dan menjadi pertimbangan hakimmajelis agung dalam putusan Mahkamah Agung tanggal 12 Agustus 1972(putusan No. 140 K/Sip/1971 dalam perkara Mertowidjojo Cs vs B.Mertodirdjo) juga menegaskan persyaratan yang disinggung Yahya Harahap diatas. Putusan hakim yang mengabulkan ax quo et bono harus masih terkaitdalam kerangka petitum primair.
157 — 88 — Berkekuatan Hukum Tetap
Tidak dapat bila amarputusan atas tuntutan subsidair, melebihi halhal yang tidakdituntut olen Penggugat dalam tuntutan primairnya atau melebihiinti dari tuntutan primair; Mahkamah Agung Nomor 140 K/Sip/1971 Tanggal 12Agustus 1972; Perkara: Mertowidjojo cs melawan B. Mertodirdjo; Mahkamah Agung Mdjelis terdiri dari: Prof. R. Sardjono, S.H.(Ketua) dengan Hakim: DH. Lumbanradja, S.H. DanIndroharto, S.H.
PATTIRIO TULALESSY
Tergugat:
SISKA EMOR THALIA UNWAWIRKA
Turut Tergugat:
1.COREST UNWAWIRKA
2.NY.FARIDA UNWAWIRKA
44 — 67
petitum subsidair, yangmeminta keadilan dan tidak terikat dengan petitum primair, dibenarkanapabila diperoleh putusan yang lebih mendekati rasa keadilan, dan asalkandalam kerangka yang serasi dengan inti petitum primair, sebagaimanaterdapat dalam putusan MARI No.140.K/Sip/1971.Menimbang, bahwa dalam praktik di Pengadilan tercatat sudahbeberapa kali Hakim memutus berdasarkan ex aequo et bono, misalnya,berdasarkan Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 140 K/Sip/1971, tanggal12 Agustus 1972, dalam perkara Mertowidjojo
DR. SYAHRIR, SE. MM
Tergugat:
3.Pengurus Yayasan YAPIM Maros
4.Pembiayaan Multiguna ACC
113 — 21
Dengan kata lain, bahwa dalam ultraPutusan No.10/Pdt.G/2019/PN Mrs Halaman 40petita suatu gugatan dapat dikabulkan apabila gugatannya masih berkaitandengan posita dan frasa keadilan yang didukung oleh alatalat bukti penggugat;Bahwa, penjatuhan ultra petita ini telah termuat dalam YurisprudensiMahkamah Agung Nomor : 140 K/Sip/1971 tanggal 12 Agustus 1972 dalamperkara Mertowidjojo cs lawan Mertodirdjo, yang menyebutkan bahwa, putusanHakim yang mengabulkan ex aequo et bono masih harus terkait dalamkerangka
116 — 22
Persil No. 100 seluas 750 m2 beli dari Kasiran Bin Rakup (alm) tanggal531960 seharga Rp3.500,00 ada surat keterangan jual beli;Bahwa berdasarkan Surat Keterangan yang ditandatangani di Bandungrejopada tanggal 421996 oleh ke 4 anak dari (perkawinan pertama antaraMarmi dan Sardi Mertowidjojo), sudah menerima tanah seluas 9.250 m2dari Suwadi dan Marmi (tanah gono gini pernikahan ke2) yang berasaldari:a.