Ditemukan 13 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-08-2014 — Putus : 09-04-2015 — Upload : 28-01-2016
Putusan PN TUAL Nomor 15/Pdt.G/2014/PN.TUL
Tanggal 9 April 2015 — ABDUL MANAF BAUN BADELIUS ROMENA JERMUDI LAGWI
11285
  • Dalam hal ini disebut sebagaiPENGGUGAT j~GASPAR LALADJURUN, Pekerjaan Nelayan, Jabatan Kepala MargaLalajurun Desa Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan KabupatenKepulauan Aru, Umur 67 tahun, Alamat Desa Mesiang Kecamatan AruTengah Selatan Kabupaten Kepulauan Aru, selanjutnya dalam kedudukansebagai Kepala Marga Lalajurun Desa Mesiang Kecamatan Aru TengahSelatan Kabupaten Kepulauan Aru.
    ASAL USUL MARGAMARGA DI DESA MESIANG HINGGATERBENTUKNYA DESA MESIANG $:Pada awalnya datang Marga LALADJURUN yang berasal dari Pulau Luang(sekarang Kabupaten Maluku Barat Daya Provinsi Maluku) ke PulauBarakai.
    Amboina Djiragwa yang tidak tahu diri itu dan telah berpindahdari Gomo Gomo dan menetap di Mesiang.
    Bahwa dari Merjue (Gomo Gomokampung lama) orang Wirey pindah lagi ke Gweun sampai sekarang dansangat keliru kalau orang Gobol (Mesiang), bahwa adat orang Mesiang adalahtarian babi sebagaimana orang hutan dan adat tarian mereka tambaroro ataupukul tipa adalah tarian asli Gomo Gomo yang diadopsi orang Mesiang, dansemua masalah laut orang Wirey yang mengajari orang Mesiang contohmenyelam SeSUaI IAQU : 22 one nnn noe non non nnn noe nen ene nn ene =goru gobol bolu lenta a jalen kom wirey marnau mai jornom
    tua yang terlebih dahulutiba di pulau barakai adalah Moyang dari Desa Apara, baru menyusulMoyang dari Desa Mesiang dan Desa Bemun, kemudian Moyang dariDesa Mesiang tempat bagi orang GomoGomo untuk membangun Desa ;Bahwa Desa Mesiang ada mempunyai tempat keramat ;Bahwa dulu pernah ada sidang yang dihadiri oleh Desa Mesiang danDesa GomoGomo yang menghasilkan kelorang milik Desa Mesiang ;55 Bahwa sidang tersebut tidak dilaksanakan oleh Lembaga Adat karenaketika itu belum ada Lembaga Adat ; Bahwa saat
Register : 18-08-2015 — Putus : 13-11-2015 — Upload : 27-05-2019
Putusan PT AMBON Nomor 25/PDT/2015/PT AMB
Tanggal 13 Nopember 2015 — Pembanding/Penggugat : AGUSTINUS TELUWUN Diwakili Oleh : MIKY H. IHALAUW, SH
Pembanding/Penggugat : GASPAR LALADJURUN Diwakili Oleh : MIKY H. IHALAUW, SH
Pembanding/Penggugat : YAKOBUS MERGWAR Diwakili Oleh : MIKY H. IHALAUW, SH
Pembanding/Penggugat : MANASE WELAY Diwakili Oleh : MIKY H. IHALAUW, SH
Pembanding/Penggugat : TIMOTIUS LENGAM Diwakili Oleh : MIKY H. IHALAUW, SH
Pembanding/Penggugat : MATHIAS TELUWUN Diwakili Oleh : MIKY H. IHALAUW, SH
Terbanding/Tergugat : ABDUL MANAF BAUN
Terbanding/Tergugat : BADELIUS ROMENA
20120
  • PersekutuanMasyarakat Adat Desa Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan KabupatenKepulauan Aru.
    Dalam hal ini disebut sebagai Pembanding semula sebagaiPENGGUGAT ;GASPAR LALADJURUN, Pekerjaan Nelayan, Jabatan Kepala MargaLalajurun Desa Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan KabupatenKepulauan Aru, Umur 67 tahun, Alamat Desa Mesiang Kecamatan AruTengah Selatan Kabupaten Kepulauan Aru, selanjutnya dalam kedudukansebagai Kepala Marga Lalajurun Desa Mesiang Kecamatan Aru TengahSelatan Kabupaten Kepulauan Aru.
    MATHIAS TELUWUN, Pekerjaan Nelayan, Jabatan Kepala Marga TeluwunDesa Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan Kabupaten Kepulauan Aru,Umur 45 tahun, Alamat Desa Mesiang Kecamatan Aru Tengah SelatanKabupaten Kepulauan Aru, selanjutnya dalam kedudukan sebagai KepalaMarga Teluwun Desa Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan KabupatenKepulauan Aru. Dalam hal ini disebut sebagai Pembanding semula sebagaiPENGGUGAT VI;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Hukum mereka yaitu MIKY H.
    Hal initerbukti dari tanda tangan yang terdapat didalam Hasil MusyawarahAdat tersebut, salah satunya sebagai saksi disebutkan berasal dariatau mewakili masyarakat Desa Mesiang (Para Pembanding), akantetapi ketika oknum tersebut hadir dalam persidangan dan ditanyaoleh Majelis Hakim saksi menjawab tinggal di Desa Gomo Gomodan tidak pernah mendapat mandat atau rekomendasi dariPemerintah Desa maupun Kepala Adat Mesiang untuk bertindakatas nama Desa Mesiang dalam rapat atau musyawarah tersebut.Selain
    keterangan tersebut, saksi juga menerangkan domisili saksibukanlah Desa Mesiang melainkan Desa Gomo Gomo, dan saksitinggal di Desa Gomo Gomo Karena diusir dari Mesiang, sebabHalaman 13 dari 41 hal.Putusan No. 25/Pdt/2015/PT.AMB.saksi dianggap berkhianat dan menyebabkan konflik warga di DesaMesiang.
Putus : 05-10-2016 — Upload : 02-06-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 680 K/Pdt/2016
Tanggal 5 Oktober 2016 — ABDUL MANAF BAUN, DKK VS AGUSTINUS TELUWUN, DKK
10442 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIMOTIUS LENGAM, bertempat tinggal di LengamDesa Mesiang, Kecamatan Aru Tengah Selatan,Halaman 1 dari 27 hal. Put. Nomor 680 K/Pdt/2016Kabupaten Kepulauan Aru;6.
    Welay, Marga Lengam, dan marga Teluwun yang secara turuntemurun mendiami petuanan laut maupun darat dari Desa Mesiang sampaisekarang;B.
    se Kabupaten Kepulauan Aru, dalam hal sengketa ini disebutsebagai objek sengketa;Bahwa letak Desa Longgar (Tergugat II) tidak berbatas secara langsungdengan petuanan Desa Mesiang oleh karena baik dari darat maupun laut,antara Desa Longgar dengan Desa Mesiang terdapat Desa Bemun,sehingga dari tapal batas petuananpun Desa Mesiang berbatasansebelah selatan dengan Desa Bemun, bukan dengan petuanan DesaLonggar (Tergugat II).
    hasil laut maupun menyatakanlokasipetuanan laut Desa Mesiang juga adalah milik Desa Gomo Gomo(Tergugat 1);Bahwa atas tindakan dan perbuatan Para Tergugat tersebut, ParaPenggugat sebagai pemerintah dan tokoh adat Desa Mesiang yangbertugas menjaga keutuhan wilayah petuanan desa sebagai bagian dariwarisan leluhur kepada generasi di Desa Mesiang, telah berusaha baiksecara persuasif maupun dengan perantaraan Pemerintah bahkan AparatKepolisian untuk menyelesaikan masalah ini, akan tetapi sikap daniktikad
    Menyatakan Tergugat Rekonvensi (Desa Mesiang) telah melakukanperbuatan melawan hukum;4. Menhukum Tergugat Rekonvensi (Desa Mesiang) untuk membayar kerugianbaik biaya sewa petuanan Barakai maupun kerugian materil dan immateriilkepada Penggugat Rekonvensi (Desa GomoGomo dan Desa Longgar)senilai Rp100.000.000.000 (seratus miliar rupiah) sekaligus dan tunai;5.
Register : 25-10-2023 — Putus : 13-03-2024 — Upload : 02-04-2024
Putusan PN AMBON Nomor 50/Pid.Sus-TPK/2023/PN Amb
Tanggal 13 Maret 2024 — Penuntut Umum:
1.ARIEF WIRAWAN ATMAJA, SH
2.MEGGI SALAY S.H., M.H
3.ROMI PRASETIYA NITISASMITO, S.H
4.David Pandapotan Simanjuntak, S.H.
5.NICHOLAS ALBERTUS LAKSAMANA SIMANJUNTAK, S.H
6.FAUZAN ARIF NASUTION, S.H
Terdakwa:
FEBY GOZAL
5026
  • / PPK-DINKES / 2018 Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan tanggal 06 Juli 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 447 / 02 / SPK-MESIANG-WAS / PPK-DINKES/2018 Pengawasan Pembangunan Puskesmas Mesiang tanggal 27 Agustus 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Surat Perjanjian Nomor: 447 /02 / SP-MESIANG / PPK-DINKES / 2018 Perencanaan Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan tanggal 06 April 2018;
  • <
    li>1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20% Pembangunan Baru Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Termin I 50% Pembangunan Baru Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Termin II 70% Pembangunan Baru Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Lunas 100% Pembangunan Baru Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen
  • Surat Permohonan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan tanggal 21 November 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Addendum Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan Nomor 447 /02 / ADD / SP-MESIANG-KONS/PPK-DINKES/2018 tanggal 03 Desember 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Contract Change Order (CCO) Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Laporan Kemajuan Pekerjaan Progres 90% Pembangunan
  • Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Gambar Kerja Konsultan Perencana Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Lunas 100% Pengawasan Pembangunan Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Berita Acara Peresmian Puskesmas Mesiang Nomor 027/637 tanggal 19 Februari 2020;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Tanda Setoran (STS) Nomor 11/Bend.Peng
  • /2019 tanggal 20 November 2019;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 02385/SP2D/LS-BRG&JS/1.02.01.01/2018 tanggal 2 Agustus 2018 untuk pembayaran uang muka 20% Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 03794/SP2D/LS-BRG&JS/1.02.01.01/2018 tanggal 25 Oktober 2018 untuk pembayaran termin I 50% Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan;
Register : 25-04-2014 — Putus : 21-05-2014 — Upload : 06-03-2017
Putusan PN TUAL Nomor 105/PID.B/2014/PN.TUL
Tanggal 21 Mei 2014 — BAMBANG MERGUAR alias BAMBANG
7633
  • PUTUSANNomor : 105/Pid.B/2014/PN.TL.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tual yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapadatingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa secara majelis, telah menjatuhkanputusan sebagaimana tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwa :Nama Lengkap : BAMBANG MERGUAR alias BAMBANG;Tempat lahir : Desa Mesiang;Umur/tanggal lahir =: 24Tahun/Tahun 1990;Jenis kelamin Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Desa Mesiang Kelurahan
    atau setidaknya dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tual, dimuka umum bersamasama melakukan kekerasan terhadaporang yaitu korban HARUN MANGAR alias HARUN, yangdilakukan dengan carasebagai berikut:Bermula pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 sekira pukul 09.00 Wit, korban HARUNMANGAR alias HARUN sedang duduk dibawah pohon ketapang di depan Toko TONGPENG yang terletak di depan Kantor Pos dan Giro Kelurahan Galay Dubu KecamatanPulauPulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, tibatiba melintas warga Desa Mesiang
    antaralan terdakwa, saksi HERDI LALAJURUN alias HERDY, saksi VIKTOR TELUN aliasVIKTOR, FRENGKI TELUN dan BARTOLOMEUS LALAJURUNG alias BARTOdengan tujuan ke pelabuhan Kapal Motor, salah seorang warga Desa Mesiang tersebutyaitu BARTOLOMEUS LALAJURUNG alias BARTO menghampiri korban HARUNMANGAR alias HARUN lalu bertanya Harun tadi malam kau ada kejar katong di lokasika?
    dalam daerah hukumPengadilan Negeri Tual, melakukan atau turut serta melakukan penganiayaan terhadapseorang lakilaki yaitu korban HARUN MANGAR alias HARUN, yangdilakukan dengancara sebagai berikut:Bermula pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2014 sekira pukul 09.00 Wit, korban HARUNMANGAR alias HARUN sedang duduk dibawah pohon ketapang di depan Toko TONGPENG yang terletak di depan Kantor Pos dan Giro Kelurahan Galay Dubu KecamatanPulauPulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru, tibatiba melintas warga Desa Mesiang
    antaralan terdakwa, saksi HERDI LALAJURUN alias HERDY, saksi VIKTOR TELUN aliasVIKTOR, FRENGKI TELUN dan BARTOLOMEUS LALAJURUNG alias BARTOdengan tujuan ke pelabuhan Kapal Motor, salah seorang warga Desa Mesiang tersebut5yaitu BARTOLOMEUS LALAJURUNG alias BARTO menghampiri korban HARUNMANGAR alias HARUN lalu bertanya Harun tadi malam kau ada kejar katong di lokasika?
Register : 03-04-2024 — Putus : 30-04-2024 — Upload : 30-04-2024
Putusan PT AMBON Nomor 15/PID.SUS-TPK/2024/PT AMB
Tanggal 30 April 2024 — Pembanding/Penuntut Umum V : NICHOLAS ALBERTUS LAKSAMANA SIMANJUNTAK, S.H
Terbanding/Terdakwa : FEBY GOZAL
11633
  • / PPK-DINKES / 2018 Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan tanggal 06 Juli 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor: 447 / 02 / SPK-MESIANG-WAS / PPK-DINKES/2018 Pengawasan Pembangunan Puskesmas Mesiang tanggal 27 Agustus 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Surat Perjanjian Nomor: 447 /02 / SP-MESIANG / PPK-DINKES / 2018 Perencanaan Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan
    tanggal 06 April 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Uang Muka 20% Pembangunan Baru Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Termin I 50% Pembangunan Baru Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Termin II 70% Pembangunan Baru Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Lunas 100% Pembangunan Baru Puskesmas Mesiang;
  • >1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Surat Permohonan Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Pekerjaan tanggal 21 November 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Addendum Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan Nomor 447 /02 / ADD / SP-MESIANG-KONS/PPK-DINKES/2018 tanggal 03 Desember 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Contract Change Order (CCO) Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Laporan Kemajuan
  • Pekerjaan Progres 90% Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Gambar Kerja Konsultan Perencana Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Berita Acara Pembayaran Lunas 100% Pengawasan Pembangunan Puskesmas Mesiang;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Berita Acara Peresmian Puskesmas Mesiang Nomor 027/637 tanggal 19 Februari 2020;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Tanda
  • Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Laporan Pendahuluan Perencanaan Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan Aru Tengah Selatan Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Dokumen Engineering Estimate Perencanaan Pembangunan Puskesmas Mesiang Kecamatan AruTengah Selatan Tahun Anggaran 2018;
  • 1 (satu) rangkap fotokopi Surat Penyampaian Hasil Pelelangan Nomor 010/PK.I-ULP ARU/IV/2018 tanggal
Register : 03-02-2017 — Putus : 14-06-2017 — Upload : 08-10-2019
Putusan PA BANGKINANG Nomor 0139/Pdt.G/2017/PA.Bkn
Tanggal 14 Juni 2017 — Penggugat melawan Tergugat
183
  • Bahwa setelah menikah, Pemohon dengan Termohon bertempattinggal di rumah sewa di Desa Kualu, Kecamatan Tambang selama 1 tahun5 bulan, terakhir bertempat tinggal di Sungai Mesiang di Desa KuokKecamatan Kuok lebih kurang 1 (Satu) tahun, dan setelah menikahPemohon dengan Termohon telah bergaul sebagaimana layaknya suamiistri dan dikaruniai 1 orang anak yang bernama ................, dan sekaranganak tersebut berada dalam pemeliharaan Termohon, serta antaraPemohon dan Termohon belum pemah bercerai Sampai
    KabupatenKampar, di bawah sumpahnya memberikan keterangan sebagaiberikut: Bahwa saksi adalah adik Ilpar Pemohon; Bahwa saksi kenal dengan Pemohon yang bernama BambangSuprianto dan Termohon yang bernama Fitri Mulyani; Bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri menikah bulanOktober 2009 di Kantor Urusan Agama Kecamatan Tambang, dansaksi tidak hadir karena Pemohon dan Termohon menikah di DesaTambang; Bahwa setelah menikah Pemohon dan Termohon tinggal di Kualuselama 1 tahun setelah itu pindah ke Desa Mesiang
Putus : 23-03-2016 — Upload : 24-11-2016
Putusan PN TANGERANG Nomor 158 / Pdt.P / 2016 / PN.Tng.
Tanggal 23 Maret 2016 — P A J A R
253
  • Foto copy llazah Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisaksi atas nama MESIANG tanggal 02 Oktober 2009, diberi tanda P4;Menimbang, bahwa buktibukti surat tersebut berupa Photocopyyang telah dibubuhi materai cukup dan telah dicocokan dengan surat aslinyaternyata telah sesuai dan cocok dengan aslinya, kecuali bukti P2 berupafoto copy dari print out ;Hal.2 dari 6 Hal.
Register : 20-03-2013 — Putus : 10-04-2013 — Upload : 24-03-2015
Putusan PN BANGKINANG Nomor 274/Pdt.P/2013/PN. BKN
Tanggal 10 April 2013 — RENI JULITA
167
  • BKNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bangkinang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkaraPerdata Permohonan dengan Hakim Tunggal, pada Peradilan Tingkat Pertama telahmenetapkan sebagai berikut dalam perkara permohonan dari Pemohon :Nama : RENI JULITATempat/Tgl.Lahir : Sei Mensiang, 28 September 1988Jenis Kelamin : PerempuanKebangsaan : IndonesiaAlamat : Sungai Mesiang Rt.001 Rw.007 Desa Kuok KecamatanBangkinang Barat Kabupaten KamparAgama : IslamPekerjaan : Mengurus
Putus : 16-08-2011 — Upload : 13-11-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2108 K/Pid/2010
Tanggal 16 Agustus 2011 — BAHARU SELMURI
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • ) untukpinjaman Pak Kades Jambu Air, sesuai dengan kwitansi nomor 17 ;19.Pada tanggal 27 Mei 2007 Terdakwa IV MUSA TAILER melakukanpengambilan uang sejumlah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) untukpinjaman Desa Jambu Air, sesuai kwitansi nomor 18 ;20.Pada tanggal 08 Mei 2007 UMAR W (Kades GomoGomo) melakukanpengambilan uang sejumlah Rp7.600.000,00 (tujuh juta enam ratus riburupiah) untuk premi ikan lema kepada Desa GomoGomo, sesuaikwitansi nomor 19 ;21.Pada tanggal 08 Mei 2007 SAWAL WELAY (Kades Mesiang
Register : 09-11-2021 — Putus : 25-11-2021 — Upload : 25-11-2021
Putusan PA TUAL Nomor 160/Pdt.P/2021/PA.Tul
Tanggal 25 Nopember 2021 — Pemohon melawan Termohon
7026
  • PENETAPANNomor 160/Pdt.P/2021/PA.TulDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Tual yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis telah menjatuhnkan penetapandalam perkara pengesahan nikah yang diajukan oleh:Samsudin Rahangmetan bin Wahab Rahangmetan, NIK8102012706780001, Tempat Tanggal Lahir Mesiang, 27 Juni1978, umur 43, agama Islam, pekerjaan petani, pendidikanSLTP, tempat kediaman di Ohoibadar, Kecamatan Hoat Sorbay,Kabupaten Maluku
Register : 07-03-2016 — Putus : 25-07-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan PN AMBON Nomor 5/Pid.Sus-TPK/2016/PN Amb
Tanggal 25 Juli 2016 — Ir. MARTHEN JOHAN BENAMEN
20151
  • FRETES; 43. 1 (satu) lembar slip tanda bukti pembayaran tertanggal 14 Desember 2011 atas nama EDWIN NANLONY.ST sejumlah Rp. 2.750.595,79 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sembilan sen) untuk retribusi IMB pembangunan pengadaan konstruksi gedung kantor desa Mesiang tahun 2011 yang diterima oleh bendahara penerima A.
    LUHULIMA dan 1 (satu) lembar asli surat ketetapan retribusi daerah (SKR-Daerah) tertanggal 14 Desember 2011 atas nama EDWIN NANLONY.ST sejumlah Rp. 2.750.595,79 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sembilan sen) untuk retribusi IMB pembangunan pengadaan konstruksi gedung kantor desa Mesiang tahun 2011 yang ditanda tangani oleh An. Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran Sekretaris S. DE.
    DE.FRETES;1 (satu) lembar slip tanda bukti pembayaran tertanggal 14 Desember 2011 atas namaEDWIN NANLONY.ST sejumlah Rp. 2.750.595,79 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribulima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sembilan sen) untuk retribusi IMBpembangunan pengadaan konstruksi gedung kantor desa Mesiang tahun 2011 yangditerima oleh bendahara penerima A.
    LUHULIMA dan 1 (satu) lembar asli suratketetapan retribusi daerah (SKRDaerah) tertanggal 14 Desember 2011 atas namaEDWIN NANLONY ST sejumlah Rp. 2.750.595,79 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribulima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sembilan sen) untuk retribusi IMBpembangunan pengadaan konstruksi gedung kantor desa Mesiang tahun 2011 yangditanda tangani oleh An. Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran Sekretaris S.
    DE.FRETES;1 (satu) lembar slip tanda bukti pembayaran tertanggal 14 Desember 2011 atas namaEDWIN NANLONY:ST sejumlah Rp. 2.750.595,79 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribulima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sembilan sen) untuk retribusi IMBpembangunan pengadaan konstruksi gedung kantor desa Mesiang tahun 2011 yangditerima oleh bendahara penerima A.
    LUHULIMA dan 1 (satu) lembar asli suratketetapan retribusi daerah (SKRDaerah) tertanggal 14 Desember 2011 atas namaEDWIN NANLONY:.ST sejumlah Rp. 2.750.595,79 (dua juta tujuh ratus lima puluh ribulima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sembilan sen) untuk retribusi IMBpembangunan pengadaan konstruksi gedung kantor desa Mesiang tahun 2011 yangditanda tangani oleh An. Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran Sekretaris S.
    FRETES;1 (satu) lembar slip tanda bukti pembayaran tertanggal 14 Desember 2011 atas namaEDWIN NANLONY:ST sejumlah Rp. 2.750.595,79 (dua juta tujuh ratus lima puluhribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluh sembilan sen) untuk retribusiIMB pembangunan pengadaan konstruksi gedung kantor desa Mesiang tahun 2011yang diterima oleh bendahara penerima A.
Register : 24-08-2016 — Putus : 20-09-2016 — Upload : 01-02-2017
Putusan PT AMBON Nomor 10/Pid.Sus-TPK/2016/PT AMB
Tanggal 20 September 2016 — Ir. MARTHEN JOHAN BENAMEN
10541
  • LUHULIMA dan1 (satu) lembar asli surat ketetapan retribusi daerah (SKRDaerah) tertanggal 14Desember 2011 atas nama EDWIN NANLONY.ST sejumlah Rp. 2.750.595,79(dua juta tujuh ratus lima puluh ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuhpuluh sembilan sen) untuk retribusi IMB pembangunan pengadaan konstruksigedung kantor desa Mesiang tahun 2011 yang ditanda tangani oleh An.Pengguna anggaran/kuasa pengguna anggaran Sekretaris S. DE.
    FRETES;1 (satu) lembar slip tanda bukti pembayaran tertanggal 14 Desember 2011atas nama EDWIN NANLONY.ST sejumlah Rp. 2.750.595,79 (dua juta tujuhratus lima puluh ribu lima ratus sembilan puluh lima rupiah tujuh puluhsembilan sen) untuk retribusi IMB pembangunan pengadaan konstruksigedung kantor desa Mesiang tahun 2011 yang diterima oleh bendaharapenerima A.