Ditemukan 2 data
BARRY SUGIARTO, SH
Terdakwa:
Mespriadi
14 — 7
MENGADILI;
- Menyatakan terdakwa Mespriadi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menawarkan untuk di jual Narkotika dalam bentuk tanaman; sebagimana melanggar Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut umum
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mespriadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sejumlah Rp. .1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada
Penuntut Umum:
BARRY SUGIARTO, SH
Terdakwa:
Mespriadi
BARRY SUGIARTO, SH
Terdakwa:
Mespriadi
24 — 6
MENGADILI;
- Menyatakan terdakwa Mespriadi tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menawarkan untuk di jual Narkotika dalam bentuk tanaman; sebagimana melanggar Dakwaan Alternatif Pertama Penuntut umum
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Mespriadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 4 (empat) bulan serta denda sejumlah Rp. .1.000.000.000,- (satu miliyar rupiah) dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan terdakwa tetap berada
Penuntut Umum:
BARRY SUGIARTO, SH
Terdakwa:
MespriadiMenyatakan Terdakwa Mespriadi bersalah melakukan tindak pidanaPsikotropika sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal Pasal114 (1) UU No.35 Tahun 2009, Pasal 132 Ayat (1) UU NO.35 Tahun 2009,Pasal 111 (1) UU No.35 Tahun 2009, dan Pasal 132 ayat (1) UU No.35Tahun 2009 dalam surat dakwaan PDM693/L.2.24/05/2021.
Selanjutnya terdakwa MESPRIADI berikut dengan barang buktidibawa ke Polres Simalungun Sat Narkoba untuk Proses selanjutnya.
Sus/2021/PN.SimBahwa saksi dan rekan lainnya telah Mengamankan 1(satu) orang terdakwadalam hal tertangkap tangan sedang menyimpan, memiliki, menggunakandan menguasai Narkotika jenis Ganja.Bahwa orang yang kami amankan adalah terdakwa MESPRIADI pada hariKamis, tanggal 28 Januari 2021 sekira pukul 17.00 wib di Nag. PardomuanNauli Kec.
Lalu Pelapordengan saksi menyuruh Mespriadi alias adi untuk mengeluarkan isi didalambajunya dan ternyata adalah narkotika jenis Ganja kemudian Pelapor dengansaksi melakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkotika jenisganja di tempat kunci yang ada di sepeda motor milik terdakwa.
Menyatakan terdakwa Mespriadi tersebut diatas terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menawarkanuntuk di jual Narkotika dalam bentuk tanaman; sebagimana melanggarDakwaan Alternatif Pertama Penuntut umum2.