Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2019 — Putus : 13-03-2019 — Upload : 30-12-2020
Putusan PN SIDOARJO Nomor 90/Pid.C/2019/PN SDA
Tanggal 13 Maret 2019 —
Terdakwa:
Mesrinah
4718
  • MENGADILI :

    1. Menyatakan terdakwa Mesrinah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melanggar perda Kabupaten.Sidoarjo No.6 tahun 2012 tentang pengelolahan sampah dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan " ;

    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Denda sebesar Rp. 68.000.


    Terdakwa:
    Mesrinah
    Menyatakan terdakwa Mesrinah telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana Melanggar perda Kabupaten.Sidoarjo No.6 tahun 2012 tentangpengelolahan sampah dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan " ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana Dendasebesar Rp. 68.000. (enam puluh delapan ribu rupiah ) Subsidair 3(tiga) hari kurungan3. Menetapkan barang bukti berupa : KTP dikembalikan kepada terdakwa4.