Ditemukan 2 data
27 — 1
menyusul Sdr IQBAL Ompong di rumahnya di jalan Cipta Karya Perum Bintungan dan ternyata Sdr IQBALOmpong sudah berada di rumah nya, IQ2AL Ompong menyuruhTerdakwa untuk masuk kedalam rumah nya lalu Sdr IQBAL Ompongmembagi barangbarang hasil curian dari dalam toko ponsel TjiptaOrbit tersebut;Bahwa dari hasil curian tersebut Terdakwa mendapat bagian berupa10 Unit HP merk MITO, 1 Unit jam tangan Merk RIPCURL dan uangRp. 500.000 dan Sdr IQBAL Ompong mendapat bagian 10 Unit HPmerk SAMSUNG, NOKIA, STRAWBERY, MESTRON
puluh) Unit memori 2G, 20 (dua puluh)Unit memori 8G,1 (satu) buah tas kecil warna Hitam dan uang tunaisebesar Rp. 2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah).; Bahwa caranya Terdakwa mengambil barangbarang tersebut denganmenbongkar pintu roling door menggunakan obeng ; Bahwa dari dari hasil pencurian itu Terdakwa sekitar + 15 mendapatkanbagian 10 Unit HP merk Mito, 1 Unit jam tangan Merk Ripcurl dan uangRp. 500.000 dan Sdr Iqbal Ompong mendapat bagian 10 Unit HP merkSamsung, Nokia, Strawbery, Mestron
tipe, 1 (satu) jamtangan merk Rip Cul warna hitam, 20 (dua puluh) Unit memori 2G, 20 (duapuluh) Unit memori 8G,1 (satu) buah tas kecil warna Hitam dan uang tunaisebesar Rp. 2.800.000, (dua juta delapan ratus ribu rupiah);Menimbang, bahwa setelah barangbarang itu. berhasil laluTerdakwa membagai barangbarang tersebut dan Terdakwa mendapatkanbagian 10 Unit HP merk Mito, 1 Unitjam tangan Merk Ripcurl dan uang Rp.500.000 dan Sdr Iqbal Ompong mendapat bagian 10 Unit HP merkSamsung, Nokia, Strawbery, Mestron
Furkon Adi Hermawan, SH
Terdakwa:
EKO PURWANTO
42 — 40
strong>EKO PURWANTO bin THOHIR oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- 7 (tujuh) plastic klip sisa sabu;
- 3 (tiga) buah sedotan;
- 1 (satu) pipet kaca;
- 1 (satu) buah HP merk Mestron