Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-10-2022 — Putus : 26-10-2022 — Upload : 30-03-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 59/Pid.C/2022/PN Bjm
Tanggal 26 Oktober 2022 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MULYADI, S.AP
Terdakwa:
Mesturah, H
154
    1. Menyatakan Terdakwa MESTURAH, H tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 49.000,00.(empat puluh sembilan ribu Rupiah, dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayarkan maka diganti dengan kurungan 3 (tiga) hari;
    3. Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah KTP an.
    Mesturah, H Dikembalikan kepadaTerdakwa;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah).
  • Penyidik Atas Kuasa PU:
    MULYADI, S.AP
    Terdakwa:
    Mesturah, H
Register : 18-07-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN BANJARMASIN Nomor 102/Pid.C/2023/PN Bjm
Tanggal 18 Juli 2023 — Penyidik Atas Kuasa PU:
Noor Fahmi Arif Ridha
Terdakwa:
Mesturah, H
1310
    1. Menyatakan Terdakwa MESTURAH, H tersebut diatas, terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Berjualan tidak mempunyai TDU;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengandenda sebesar Rp 50.000,00.
    MESTURAH, H;
  • Dikembalikan kepadaTerdakwa;

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp1.000,00 (seribu rupiah).
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    Noor Fahmi Arif Ridha
    Terdakwa:
    Mesturah, H
Register : 07-10-2020 — Putus : 21-10-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN BANGKALAN Nomor 230/Pdt.P/2020/PN Bkl
Tanggal 21 Oktober 2020 — Pemohon:
MESWIYANTO B. MUSA
335
  • Bahwa, Pemohon dilahirkan di Bangkalan pada tanggal 7 September 1959 dariPasangan suami istri yang bernama MUSA dan MESTURAH, dan selanjutnya olehorang tuanya Pemohon diberinama MESWIYANTO B. MUSA, kemudian oleh orangtua maupun temantemannya biasa memanggil dengan nama MESWI ;Penetapan Nomor : 230/Pdt.P/2020/PN.BkI hal 1 dari 5 halaman2.