Ditemukan 1 data
20 — 13
WAHYU PRASAD MESYAID tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair;
- Membebaskan terdakwa oleh karenanya dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa HAFIZ ANSHARI Als HAFIZ Bin H.
WAHYU PRASAD MESYAID
terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Yang Beratnya Lebih Dari 5 (Lima) Gram. - Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) Tahun dan denda sebesar Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
WAHYU PRASAD MESYAID