Ditemukan 2 data
PT.BANK RAKYAT INDONESIA unit Tanjung Raja
Tergugat:
1.M.IQBAL
2.METRIYANA
27 — 3
Penggugat:
PT.BANK RAKYAT INDONESIA unit Tanjung Raja
Tergugat:
1.M.IQBAL
2.METRIYANAMETRIYANA, Tempat Tanggal Lahir: Musi Banyuasin, 07031978 (40tahun), Jenis Kelamin: perempuan, Kewarganegaraan Indonesia, PekerjaanIbu Rumah Tangga, Tempat Tinggal: Desa Arisan Deras Dusun III RT.005RW.000 Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, selanjutnyaTERGUGAT II;Para Pihak diatas bersedia untuk mengakhiri persengketaan di antaramereka seperti yang termuat dalam Surat Gugatan Nomor15/PDT.GS/2018/PN.KAG, dengan jalan perdamaian berdasarkan SuratPerjanjian Perdamaian tanggal 27 Juli 2018
87 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa majelis hakim yang menyatakan bahwa di Restorant Feyloon tidak adaprosedur cash bon adalah telah mengabaikan keterangan saksi saksi dalampersidangan yang mengetahui langsung bahwa telah ada prosedur atau prosesmemperoleh cash bon, perbuatan pidana yang dilakukan Terdakwa dan hanyamempertimbangkan saksi yang menguntungkan Terdakwa semata.Bahwa dalam persidangan telah memeriksa saksi NI KETUT AYUSUHARYATI, NI NYOMAN AYU METRIYANA, NI MADE DEWI UTARIyang merupakan saksi yang mengetahui proses
NINYOMAN AYU METRIYANA,e Saksi mengetahui prosedur cash bon karyawan Restourant Feyloonyaitu pertamatama harus mengajukan permohonan cash bon terlebihdahulu dengan mengisi formulir dimana formulir tersebut diajukankepada Direktur di Restouran Feyloon dan jika Direktur sudah ACCatau menyetujui maka uang yang akan dicash bon oleh karyawantersebut baru bisa dicairkan atau dikeluarkan.e Saksi menerangkan bahwa yang mengeluarkan uang cash bon yangsudah di ACC oleh Direktur adalah saksi sendiri selaku