Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 05-07-2023
Putusan PN BITUNG Nomor 83/Pdt.P/2023/PN Bit
Tanggal 4 Juli 2023 — Pemohon:
ROSNA HARIMANUS
2316
  • Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Meyhani Virginia Debora Pando untuk menikah dengan seorang laki-laki yang bernama Rusinardi Salim;

    3. Memerintahakan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bitung Bitung untuk mencatatkan perkawinan Meyhani Virginia Debora Pando dan Rusinardi Salim dibuku yang disediakan untuk itu;

    4. Membebankan Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp260.000,00 (Dua ratus enampuluh ribu rupiah);