Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 28-04-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 140/Pid.Sus/2017/PN Kot
Tanggal 4 Juli 2017 — - Niki Melyaton als Niki Meylanton bin Joni Iswanto;
2315
  • Menyatakan Terdakwa Niki Melyaton als Niki Meylanton bin Joni Iswanto, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Niki Melyaton als Niki Meylanton bin Joni Iswanto, tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 4 (empat) Bulan; 3.
    - Niki Melyaton als Niki Meylanton bin Joni Iswanto;
    /PN Kot. tanggal 28 April 2017 tentang penunjukan MajelisHakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 140/Pen.Pid/2017/PN Kot. tanggal 28 April2017 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwaserta memperhatikan barang bukti dan alat bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.Menyatakan Terdakwa Niki Meylanton
    bin JoniIswanto, pada hari Selasa tanggal 14 Desember 2016 sekira pukul 01.00 WIBatau setidaktidaknya dalam bulan Desember 2016 bertempat di Pekon BandingAgung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus tepatnya di rumahTerdakwa Niki Melyanton alias Niki Meylanton bin Joni Iswanto atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah Hukumpengadilan Negeri Kota Agung, tanpa hak atau melawan hukum memiliki,menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan bukantanaman yakni
    hari Selasa tanggal 13 Desember 2016 sekira pukul 03.00 WIB,Anggota Sat Narkoba Polres Tanggamus telah melakukan penangkapanterhadap saksi Royani alias Roy bin Safei di Pekon Sinar SemendoKecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamus dan ditemukan 1 (satu)bungkus plastik berisi sabu di akntong celana saksi Royani alias Roy binSafei (berkas perkara terpisah), kemudian berdasarkan keterangan saksiRoyani alias Roy bin Safei bahwa ia pernah menggunakan sabu di rumahTerdakwa Niki Melyanton alias Niki Meylanton
    bin JoniIswanto, pada hari Minggu tanggal 11 Desember 2016 sekira pukul 10.00WIB atau setidaktidaknya dalam bulan Desember 2016 bertempat diPekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang Kabupaten Tanggamustepatnya di rumah Terdakwa Niki Melyanton alias Niki Meylanton bin JoniIswanto atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah Hukum pengadilan Negeri Kota Agung, tanpa hakmenyalahgunakan Narkotika Golongan yakni jenis Shabu, perbuatantersebut dilakukan dengan cara sebagai
    Menyatakan Terdakwa Niki Melyaton als Niki Meylanton bin Joni Iswanto,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika Golongan Bagi Diri Sendiri;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Niki Melyaton als Niki Meylantonbin Joni Iswanto, tersebut dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahundan 4 (empat) Bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan Penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan;4.