Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-09-2023 — Putus : 30-10-2023 — Upload : 08-11-2023
Putusan PN AMURANG Nomor 154/Pdt.G/2023/PN Amr
Tanggal 30 Oktober 2023 — Penggugat melawan Tergugat
800
  • patut tetapi tidak hadir;
  • Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek;
    1. Menyatakan menurut hukum bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang dilangsungkan di Wiau Lapi pada tanggal 31 Mei 2003 Sesuai Kutipan Akta Perkawinan Nomor 38/TAR/V-2003 tertanggal 12 Januari 2021, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;
    2. Menyatakan 2 (dua) orang anak yang bernama Yulisa Makaluase yang lahir di Minahasa pada tanggal 2 Juli 2004 dan Meylantino