Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-08-2022 — Putus : 11-10-2022 — Upload : 18-10-2022
Putusan PN RANAI Nomor 36/Pid.Sus/2022/PN Ran
Tanggal 11 Oktober 2022 — . - Terdakwa Jarot Toni Alias Toni Bin Mhuklis
7713
  • Menyatakan Terdakwa Jarot Toni Alias Toni Bin Mhuklis, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum dalam membeli atau menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;2.
    Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jarot Toni Alias Toni Bin Mhuklis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    .- Terdakwa Jarot Toni Alias Toni Bin Mhuklis
Register : 08-11-2022 — Putus : 08-12-2022 — Upload : 08-12-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 617/PID.SUS/2022/PT PBR
Tanggal 8 Desember 2022 —
Terbanding/Terdakwa : JAROT TONI ALIAS TONI BIN MHUKLIS
5618
  • strong> N G A D I L I :

    -------Menolak permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut;

    -------Memperbaiki amar putusan Pengadilan Negeri Ranai Nomor 36/Pid.Sus/2022/PN Ran tanggal 11 Oktober 2022, yang dimohonkan banding tersebut, sehingga selengkapnya adalah sebagai berikut:

    1. Menyatakan Terdakwa Jarot Toni Alias Toni Bin Mhuklis

    , terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum dalam membeli atau menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan Alternatif Pertama Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Jarot Toni Alias Toni Bin Mhuklis oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun dan pidana denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), apabila denda tersebut tidak


    Terbanding/Terdakwa : JAROT TONI ALIAS TONI BIN MHUKLIS