Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-12-2012 — Putus : 27-12-2012 — Upload : 21-10-2014
Putusan PA POLEWALI Nomor 263/Pdt.P/2012/PA Pwl.
Tanggal 27 Desember 2012 — -Abustang bin Pello -Miccang binti Taropong
135
  • Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Abustang bin Pello) dengan pemohon II (Miccang binti Taropong) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 1991 di Tapua, Desa Matangnga, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Tapua, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar).3. Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    -Abustang bin Pello-Miccang binti Taropong
    Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Abustang bin Pello) dengan pemohon II(Miccang binti Taropong) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 1991 di Tapua,Desa Matangnga, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarangTapua, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar).3.