Ditemukan 1 data
13 — 5
Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Abustang bin Pello) dengan pemohon II (Miccang binti Taropong) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 1991 di Tapua, Desa Matangnga, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarang Tapua, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar).3. Membebankan kepada pemohon I dan pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 191.000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
-Abustang bin Pello-Miccang binti Taropong
Menyatakan sah pernikahan pemohon I (Abustang bin Pello) dengan pemohon II(Miccang binti Taropong) yang dilaksanakan pada tanggal 18 April 1991 di Tapua,Desa Matangnga, Kecamatan Sumarorong, Kabupaten Polewali Mamasa (sekarangTapua, Desa Tapua, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar).3.