Ditemukan 2 data
Terdakwa:
1.Jaka Wardana Bin Kamel
2.Midarse Ariya Andika Bin Zainuri
24 — 21
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Jaka Wardana Bin Kamel dan Terdakwa II Midarse Ariya Andika Bin Zainuri telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat tanpa hak dan melawan hukum menjual Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif
Terdakwa:
1.Jaka Wardana Bin Kamel
2.Midarse Ariya Andika Bin Zainuri
27 — 11
MENGADILI:
- Menyatakan bahwa Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat secara verstek;
- Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat (Midarse bin Gonde) terhadap Penggugat (Kusniwati binti Nurmah);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00 (tiga