Ditemukan 3 data
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
YAIMIN bin MIJIAN
BAMBANG TEJO SUPRAPTO, SH
Terdakwa:
YAIMIN bin MIJIAN
49 — 54
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa Yaimin Bin Mijian tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana karena kelalainya menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima)
Penuntut Umum:
BAMBANG TEJO SUPRAPTO, SH
Terdakwa:
YAIMIN bin MIJIAN
Terbanding/Terdakwa : YAIMIN bin MIJIAN Diwakili Oleh : Ainun Naim MR, S.HI.,M.H
77 — 0
Pembanding/Penuntut Umum : BAMBANG TEJO SUPRAPTO, SH
Terbanding/Terdakwa : YAIMIN bin MIJIAN Diwakili Oleh : Ainun Naim MR, S.HI.,M.H