Ditemukan 2 data
3 — 0
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
2. Menetapkan sah menurut hukum pernikahan antara San Wirya bin San Wikarta dengan Painah bin Mikrad 15 Agustus 2010 yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 1995 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kampung Laut Kabupaten Cilacap;
3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Kantor Urusan
8 — 0
Mikrad bin Karnadi) untuk menjatuhkan talak satu roji terhadap Termohon (Mukhlisoh binti H. Abas) di depan sidang Pengadilan Agama Brebes;
Dalam Rekonvensi :
- Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
- Menghukum Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi sebagai berikut :
2.1.