Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-09-2019 — Putus : 05-12-2019 — Upload : 06-08-2021
Putusan PN TONDANO Nomor 214/Pid.B/2019/PN Tnn
Tanggal 5 Desember 2019 — ,M.Hum
Terdakwa:
MILENITO MAESA MAMUAJA Alias MILS
190
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa MILENITO MAESA MAMUAJA Alias MILS telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan terhadap orang yang menyebabkan luka
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MILENITO MAESA MAMUAJA Alias MILS oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 (sembilan) bulan ;<
    ,M.Hum
    Terdakwa:
    MILENITO MAESA MAMUAJA Alias MILS