Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-09-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 11-10-2023
Putusan PN BATURAJA Nomor 397/Pid.Sus/2023/PN Bta
Tanggal 10 Oktober 2023 — Penuntut Umum:
Rian Prana Putra, S.H
Terdakwa:
MILLENTIO BIN KHAIRUL LUKMAN
510
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Millentio Bin Khairul Lukman telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalah guna narkotika golongan I bagi diri sendirisebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 2 (dua) bulan;

    3.

    Penuntut Umum:
    Rian Prana Putra, S.H
    Terdakwa:
    MILLENTIO BIN KHAIRUL LUKMAN