Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 21-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 25-11-2018
Putusan PA ANDOOLO Nomor 0031/Pdt.P/2018/PA.Adl
Tanggal 20 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
2513
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menetapkan ahli waris Irwan Kiki, S.Kep, Ners bin Latoora adalah:

    2.1 Latoora, A.Ma Pd bin Danu Hasa (ayah kandung);

    2.2 Siti Minarasia binti H. L. Liti (Ibu kandung);

    3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);

    Adl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Andoolo yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara permohonan Penetapan Ahli Waris yang diajukanoleh:Latoora, A.Ma.Pd bin Danu Hasa, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir D2, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Kepala SekolahSDN 11 Andoolo), tempat kediaman di Desa Puunggapu,Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, sebagaiPemohon I;Siti Minarasia
    Siti Minarasia binti H. L. Liti, ibu kandung dari almarhum Irwan Kiki,S.Kep, Ners bin Latoora, A.Ma.Pd.4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:Mohon Penetapan yang seadiladilnya;Halaman 2 dari 14 hlm.
    Pd.Bin Danu Hasa; Bahwa saksi mengenal Pemohon sejak menikah denganPemohon II Siti Minarasia binti H.
    Saksimenerangkan bahwa saksi adalah sepupu satu kali Pemohon dan tidakada hubungan keluarga dengan Pemohon Il, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon II bernama Siti Minarasia bintiH. L.
    Menetapkan ahli waris Irwan Kiki, S.Kep, Ners bin Latoora adalah:2.1 Latoora, A.Ma Pd bin Danu Hasa (ayah kandung);2.2 Siti Minarasia binti H. L. Liti (Ibu Kandung);3.
Register : 15-02-2018 — Putus : 20-03-2018 — Upload : 23-10-2018
Putusan PA ANDOOLO Nomor 0026/Pdt.P/2018/PA.Adl
Tanggal 20 Maret 2018 — Pemohon melawan Termohon
2012
  • Adl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Andoolo yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam sidang Majelis telah menjatuhkanPenetapan dalam perkara permohonan Penetapan Ahli Waris yang diajukanoleh:Latoora, A.Ma.Pd bin Danu Hasa, umur 59 tahun, agama Islam, pendidikanterakhir D2, pekerjaan Pegawai Negeri Sipil (Kepala SekolahSDN 11 Andoolo), tempat kediaman di Desa Puunggapu,Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, sebagaiPemohon ;Siti Minarasia
    Siti Minarasia binti H. L. Liti, ibu kandung dari almarhum Irwan Kiki,S.Kep, Ners bin Latoora, A.Ma.Pd.4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR:Mohon Penetapan yang seadiladilnya;Halaman 2 dari 14 hlm.
    Pd.Bin Danu Hasa; Bahwa saksi mengenal Pemohon sejak menikah denganPemohon II Siti Minarasia binti H.
    Saksimenerangkan bahwa saksi adalah sepupu satu kali Pemohon dan tidakada hubungan keluarga dengan Pemohon Il, di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon II bernama Siti Minarasia bintiH. L.
    Menetapkan ahli waris Iwan Kiki, S.Kep, Ners bin Latoora adalah:2.1 Latoora, A.Ma Pd bin Danu Hasa (ayah kandung);2.2 Siti Minarasia binti H. L. Liti (lou kandung);3.