Ditemukan 8 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 12-05-2011 — Upload : 12-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 304 K/PDT.SUS/2011
Tanggal 12 Mei 2011 — PT. BITUNG MINA UTAMA ; LIUS TILAAR
5134 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bitung MinaUtama, kenapa Penggugat mengatakan begitu karena:1 Tempat bekerja Penggugat hanya Penggugat sendiri dan itu tidak bisaditinggalkan;Hal 1 dari 9 hal. Put.
    Bitung MinaUtama;Bahwa Tergugat pernah memPHK Pengurus Organisasi Buruh yang berdiri diperusahaan Tergugat dan telah menekan pengurus lainnya untuk menandatanganimenolak serikat buruh di tempat Tergugat;Bahwa Tergugat pernah mengeluarkan isi hatinya dengan sangat kecewa atasberdirinya Organisasi Serikat Pekerja Penggugat di tempat Tergugat hal ini disampaikandi hadapan mediator;Bahwa sangat jelas Tergugat melanggar peraturan dan perundangundangantenaga kerja yang berlaku.
    BITUNG MINAUTAMA tersebut;Membebankan biaya perkara dalam tingkat kasasi ini kepada Negara;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Kamis, tanggal 12 Mei 2011 oleh Prof. Dr. H. MUCHSIN, SH., Hakim Agungyang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, FAUZAN, SH.
Register : 19-11-2018 — Putus : 08-02-2019 — Upload : 12-02-2019
Putusan PN DENPASAR Nomor 1226/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 8 Februari 2019 — Penuntut Umum:
Nyoman Bela P. Atmaja, SH.
Terdakwa:
1.I Gusti Arya Dirawan
2.Hartono
100100
  • By Pass Ngurah Rai Gang MinaUtama Perum Istana Famili No.8 BanjarSuwung Kel.Sesetan Kec.DenpasarSelatan Kota Denpasar ;: Budha;: Kayawan Swasta ;Para Terdakwa ditahan dengan status tahanan rumah oleh ;1. Penuntut Umum sejak tanggal 06 Nopember 2018 sampai dengantanggal 25 Nopember 2018;2. Hakim Pengadilan Negeri Denpasar sejak tanggal 19 Nopember 2018sSampai dengan tanggal 18 Desember 2018Halaman 1 dari 72 Putusan Nomor 1226/Pid.B/2018/PN Dps3.
    (satu) lembar Surat Permakluman dengan nomor : 001/ GM/ VIII/2017, tertanggal 16 Agustus 2017 mengenai pemakaian Gang MinaUtama peruntukannya untuk warga setempat dan bukan jalan umumyang ditandatangani oleh Warga Mina Utama atas nama GUSTIARYA DIRAWAN, KADEK YULIASTAWA, HAJI ARIFIN dan ASUN.(dua) lembar daftar hadir Warga Istana Family dan Warga Mina Utamatertanggal 16 Agustus 2017.(satu) lembar Daftar Hadir Musyawarah Warga Gang Mina Utamatertanggal 28 Desember 2017.
    tertanggal 14 Januari 2018.1 (satu) lembar Surat Undangan Pertemuan tanggal 28 Juli 2018bertempat di Halaman Damena dari Ketua Kelompok Warga MinaUtama atas nama GUSTI ARYA DIRAWAN dan di cap basah dengancap Kelompok Warga Mina Utama.1 (satu) lembar Kesepakatan dan Kesimpulan Hasil PertemuanKelompok Warga Mina Utama pada tanggal 15/ 28 Juli 2018mengatasnamakan Kelompok Warga Mina Utama dan di cap basahdengan cap Kelompok Warga Mina Utama tanggal 28 Juli 2018.1 (satu) lembar Daftar Hadir Pertemuan
    MinaUtama Sesetan Denpasar dan PAK AGUNG (saksi GUSTI MADEARYAWAN, SE) dapat melakukan pembangunan rumah atas namaSAMBADA dengan melewati Gang Mina Utama Sesetan Denpasarkarena sudah ada kesepakatan penggunaan akses jalan dengan wargayang tinggal di gang Mina Utama Sesetan Denpasar .Bahwa kesepakatan penggunaan akses jalan melewati jalan Gang MinaUtama tersebut dibuat setahu terdakwa sebelum perumahan Sambada dibangun dan yang membuat kesepakatan tersebut adalah PAK AGUNG(saksi GUST MADE ARYAWAN,
    (satu) lembar Surat Permakluman dengan nomor : 001/ GM/ VIII/2017, tertanggal 16 Agustus 2017 mengenai pemakaian Gang MinaUtama peruntukannya untuk warga setempat dan bukan jalan umumyang ditandatangani oleh Warga Mina Utama atas nama GUSTIARYA DIRAWAN, KADEK YULIASTAWA, HAJI ARIFIN dan ASUN.Halaman 68 dari 72 Putusan Nomor 1226/Pid.B/2018/PN Dps(dua) lembar daftar hadir Warga Istana Family dan Warga Mina Utamatertanggal 16 Agustus 2017.
Upload : 25-02-2014
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 19/PDT.G/2012/PN.MPW
H. YUS BAKRI LAWAN JAKA HERNANTO, SE
8921
  • Nomor : 26/BH/PAD/XVI.10/2008 tentang Pengesahan Akta Perubahan Anggaran Dasar Koperasi SerbaUsaha (KSU) Mina Utama Sejahtera ;Bahwa Penggugat adalah sebagai Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) Mina UtamaSejahtera dan menjabat sebagai ketua untuk periode masa bakti tahun 20092014 ;Bahwa Tergugat juga pernah menjadi Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) MinaUtama Sejahtera dan menjabat sebagai ketua untuk periode 20042009 dan menjabatsebagai Sekretaris di Koperasi Serba Usaha (KSU) Mina Utama Sejahtera
    Kantor Pertanahan Kabupaten Kubu Raya d/h Kabupaten PontianakBahwa pihak yang nantinya berwenang melaksanakan putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde) dalam memproses peralihannama dalam SHM No. 65 ke atas nama Koperasi Serba Usaha (KSU) MinaUtama Sejahtera.Bahwa gugatan Penggugat yang nyatanyata kurang pihak tersebut sudahsepatutnya menurut hukum dinyatakan tidak dapat diterima (Niet OnvankelijkeVerklaard).4.
    Bahwa sehubungan Tergugat Rekonpensi/Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU)Mina Utama Sejahtera periode 20092014 telah ingkar janji (wanprestasi) maka sangatberalasan apabila Tergugat Rekonpensi/Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) MinaUtama Sejahtera periode 20092014 dihukum membayar uang paksa (dwangsom)sebesar Rp. 2.000.000, (dua juta rupiah) per hari bilamana lalai menjalankan putusanPengadilan Negeri Mempawah yang telah berkekuatan hukum tetap (In Kracht vanGewijsde) ;.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) MinaUtama Sejahtera periode 20092014 untuk membayar kewajibannya sebesar Rp94.441.000, (Sembilan puluh empat juta empat ratus empat puluh satu ribu rupiah)secara tunai dan seketika kepada Penggugat Rekonpens! ;5.
    Menghukum Tergugat Rekonpensi/Pengurus Koperasi Serba Usaha (KSU) MinaUtama Sejahtera periode 20092014 untuk membayar kerugian immaterial sebesar Rp.80.000.000, (delapan puluh juta rupiah) secara tunai dan seketika kepada PenggugatRekonpensi ;6.
Register : 04-03-2015 — Putus : 07-05-2015 — Upload : 21-05-2015
Putusan PN LUMAJANG Nomor 70/Pid.B/2015/PN.LMJ
Tanggal 7 Mei 2015 — Terdakwa I.YOGA HANDOKO PUTRA Bin HERU PUSORO; Terdakwa II. ANDIK SANTUSO Bin SYAMSUDIN
2811
  • Bypass Ngurah Rai 66 / Minautama Sesetan Denpasar / Prop. Bali,; Dikembalikan kepada YOGA HANDOKO Bin HERU PUSORO;6. Membebankan kepada para Terdakwa membayar biaya perkara masing-masing sejumlah Rp 2.500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah);
    Bypass Ngurah Rai 66 /Minautama Sesetan Dempasar / Prop. Bali, dikembalikan kepadaTerdakwa YOGA HANDOKO Bin HERU PUSORO;4. Menetapkan Terdakwa dibebani membayar biaya perkara sebesarRp.2.500, (Dua ribu lima ratus rupiah);Setelah mendengar pembelaan para Terdakwa dan atau PenasihatHukum Terdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut:1.
    Bypass Ngurah Rai 66 /Minautama Sesetan Dempasar / Prop. Bali;Halaman 26 dari 36 Putusan Nomor. 70/Pid.B/2015/PN.Lmj.Yang kesemuanya telah disita sesuai dengan peraturan per UndangUndanganyang berlaku sehingga dapat memperkuat pembuktian di persidangan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganterdakwa dan barang bukti yang diajukan di persidangan Majelis Hakimmemperoleh faktafakta hukum sebagai berikut ;Bahwa mereka terdakwa I.
    Bypass Ngurah Rai 66 /Minautama Sesetan Dempasar / Prop.
    Bypass Ngurah Rai 66 /Minautama Sesetan Denpasar / Prop. Bali,;Halaman 34 dari 36 Putusan Nomor. 70/Pid.B/2015/PN.Lmj.Dikembalikan kepada YOGA HANDOKO Bin HERU PUSORO;6.
Register : 14-11-2018 — Putus : 11-12-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 22/Pid.Pra/2018/PN Dps
Tanggal 11 Desember 2018 — Pemohon:
1.Hartono
2.I Gusti Arya Dirawan
Termohon:
1.Kapolri Cq. Kapolda Bali, Cq. Kapolresta Denpasar
2.Kejaksaan Negeri Denpasar
7638
  • sebagaimana di atur dalam Pasal 183 jo.184 KUHAP, sehingga dengan demikian telan melanggar ketentuanhukum sebagaimana di atur dalam KUHAP berdasarkan faktafaktahukum berikut : Bahwa Para Pemohon disangkakan atas dugaan melakukan tindakpidana sebagaimana dalam Pasal 368 KUHP; Bahwa dalam Pasal 368 KUHP salah satu yang harus dibuktikanadalah adanya unsur objektif, yaitu adanya pembuktian unsurmemaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan; Bahwa dalam proses pemberian kompensasi kepada warga minautama
    Bahwa besaran kompensasi tersebut telah disampaikan oleh ParaPemohon dalam rapat warga kepada kelompok warga minautama;c. Bahwa atas pemberian kompensasi tersebut, kemudian orangyang mengaku sebagai kuasa dari Gusti Made Suryawan, SEtelan menghubungi Para Pemohon guna penyerahan uangkompensasi tersebut yang akan dilakukan pada tanggal 5 Agustus2018 yang tempatnya ditentukan oleh kuasa Gusti MadeSuryawan, SE, yaitu di Restoran Mina yang beralamat di JalanTukad Gangga Renon Denpasar;d.
    Bahwa untuk kompensasi tersebut telah diberikan tanda terimayang secara tegas disebutkan sebagai kompensasi jalan minautama (terlampir);.
    TANGGAPAN ATAS DALILDALIL PARA PEMOHONa.Dalil para Pemohon huruf C : Bahwa Proses Penangkapan,Penetapan sebagai Tersangka dan Penahanan adalah tidak sahdan bertentangan dengan hukum.Bahwa Para Pemohon dilakukan penangkapan oleh Termohondiawali dengan proses penyelidikan atas adanya LaporanInformasi dari GUST MADE ARYAWAN, SE yang didugadilakukan oleh oknum warga masyarakat yang mengakuperwakilan masyarakat Warga Mina utama dengan alasanmeminta uang kompensasi menggunakan akses Jalan MinaUtama kelurahan
Register : 08-06-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 02-07-2020
Putusan PN DENPASAR Nomor 477/Pdt.P/2020/PN Dps
Tanggal 1 Juli 2020 — Pemohon:
Komang Ari Widiyanti
228
  • Gusti Ngurah Rai Gang MinaUtama No. 8 Desa/Kel. Pedungan, Kec.
Register : 26-05-2020 — Putus : 05-10-2020 — Upload : 05-10-2020
Putusan PA DENPASAR Nomor 145/Pdt.G/2020/PA.Dps
Tanggal 5 Oktober 2020 — Penggugat melawan Tergugat
128
  • MinaUtama No.
Putus : 02-07-2008 — Upload : 24-08-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 518PK/Pdt/2007
Tanggal 2 Juli 2008 — AMIR LIKKA ; IR. AMIRUDDIN LINDRANG, dkk. ; GANTI HARTINI ; HARY PRAPTIWI, dkk.
3919 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMIRUDDIN LINDRANG, baik sebagai Direktur CV MinaUtama maupun sebagai pribadi, berkantor di JalanMulawarman RT 05 No. 12 Manggar Balikpapan ;3. YAYASAN INDONESIA DUA, berkedudukan di JalanPramuka RT 110 No. 174 di Samarinda, dalam hal inikesemuanya memberi kuasa kepada Dr. Henry P.Panggabean, SH.MS. dan H.