Ditemukan 2 data
Terdakwa:
Miragani Bin Hamit
76 — 0
- Menyatakan Terdakwa MIRAGANI BIN HAMIT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MIRAGANI BIN HAMIT dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan denda sebesar Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan
Terdakwa:
Miragani Bin Hamit
11 — 1
- Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap ke persidangan, tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Salim bin Samin) kepada Penggugat (Miragani binti Sunggono);
- Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah).