Ditemukan 1 data
14 — 7
- Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
- Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Misalip bin Marwi) dengan Pemohon II (Sumarniati binti Muslim) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Februari 2001, di Selegong Dusun Labuan Poh, Desa Batu Putih, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;
- Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp420.000,00(empat ratus dua puluh ribu rupiah)
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Misalip bin Marwi) denganPemohon II (Sumarniati binti Muslim) yang dilaksanakan pada tanggal 10Februari 2001, di Selegong Dusun Labuan Poh, Desa Batu Putih,Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;3.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Misalip bin Marwi)dengan Pemohon II (Sumarniati binti Muslim) yang dilaksanakan padatanggal 10 Februari 2001, di Selegong Dusun Labuan Poh, Desa BatuPutin, Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat;3.