Ditemukan 3 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 18-07-2019 — Putus : 18-07-2019 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SAMARINDA Nomor 68/Pid.C/2019/PN Smr
Tanggal 18 Juli 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
Terdakwa:
MISDJALI
153
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan MISDJALI bersalah melakukan tindak pidana membuang sampah di TPS tidak pada waktu yang ditentukan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana denda sejumlah Rp 75.000,-(tujuh puluh lima ribu rupiah, subsidair 3(tiga) hari kurungan;
    3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) kantong plastik
    Penyidik Atas Kuasa PU:
    YUDHI SATRIYO NUGROHO, SH
    Terdakwa:
    MISDJALI
    yang telahditentukan sehingga melanggar PERDA Kota Samarinda Nomor 2 tahun 2011tentang pengelolaan sampah, Pasal 38(8) setiap orang atau pemilik/penghunibangunan dilarang membuang sampah di TPS pada jam 06.00 18.00 WITEadalah benar;Terdakwa mengenal barang bukti yang diperlinatkan;Hakim berpendapat bahwa pemeriksaan telah cukup kemudianmenjatuhkan putusan sebagai berikut:DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Samarinda telah menjatuhkan putusan dalamperkara terdakwa MISDJALI
    Menyatakan MISDJALI bersalah melakukan tindak pidanamembuang sampah di TPS tidak pada waktu yangditentukan;2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu denganpidana denda sejumlah Rp 75.000,(tujuh puluh lima ribu rupiah,subsidair 3(tiga) hari kurungan;3. Memerintahkan barang bukti berupa : 1(satu) kantong plastiksampah dimusnahkan;4.
Register : 12-01-2021 — Putus : 15-04-2021 — Upload : 15-04-2021
Putusan PA YOGYAKARTA Nomor 39/Pdt.G/2021/PA.YK
Tanggal 15 April 2021 — Penggugat melawan Tergugat
2211
  • MENGADILI

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat;
    2. Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Mochammad Agus Purwanto bin Zaenal) kepada Penggugat (Siti binti Misdjali Al Tirjo);
    3. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp545.000,00 (Lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 15-03-2019 — Putus : 10-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PA PROBOLINGGO Nomor 0024/Pdt.P/2019/PA.Prob
Tanggal 10 April 2019 — Pemohon melawan Termohon
101
  • Menetapkan biodata Pemohon I (MISDJALI bin OERIJADI), lahir di Mangunharjo, tanggal lahir 23 tahun, yang tercatat dalam Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor 0807/43/XII/1965, tanggal 01 Maret 2019, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, yang benar adalah:

    Nama: MISDJALI

    Tempat tanggal lahir: Probolinggo, 08 Juli 1942.

    Nama Ayah: OERIJADI

    Nama Ibu: DARSINI

    3.