Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-02-2018 — Putus : 09-04-2018 — Upload : 08-05-2018
Putusan PA BANJARMASIN Nomor 0242/Pdt.G/2018/PA.Bjm
Tanggal 9 April 2018 — Chairida binti Masdjali
234
  • Chairida binti Masdjali
    Chairida binti Masdjali, lahir di Banjarmasin, 25 April 1952 (umur 65 tahun),agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, pendidikan SMA,bertempat tinggal di Jalan Kebayoran Residence, Cluster Simphony,Blok B, Sektor 7, No. 23, Kelurahan Bintaro, Kecamatan PondokAren, Kota Tanggerang Selatan. Dan berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 8 Maret 2018 telah memberikan kuasa kepada DR.H. ABDUL HALIM SHAHAB, S.H., M.H., MUKHTAR YAHYA DAUD,S.H., BUDI PRAYITNO, S.H., H. BAHRUDIN, S.H., HUSNI RIDUAN,S.H.
    Bahwa pada saat pernikahan tersebut, Pemohon berstatus jejaka dalamusia 32 tahun dan Termohon berstatus perawan dalam usia 27 tahun.Sedangkan yang menjadi wali nikah pada saat itu adalah Ayah kandungTermohon yang bernama Masdjali, dan orang yang menikahkan pada saatitu adalah H. Hambali dengan 2 orang saksi nikah masingmasing bernamaMasadi dan Ajidin serta mas kawin berupa Seperangkat Alat Shalat;3.
    Chairida binti Masdjali) yang terjadi pada tahun1979 di Jalan Dahlia I, RT. 001, RW. 001, No. 21, Kelurahan Sungai Miai,Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin;Putusan Nomor 0242/Pdt.G/2018/PA. Bjm hal 33. Memberi izin Pemohon (H. M. Tahmid bin H. Abdullah) untuk menjatuhkantalak satu Raj'i terhadap Termohon (Hj.
    Chairida binti Masdjali) di depansidang Pengadilan Agama Banjarmasin;4.Membebankan biaya perkara menurut hukum;Subsider :Atau menjatuhkan putusan lain yang seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapbkan Pemohon danTermohon telah datang menghadap ke persidangan;Bahwa Majelis telah berusaha untuk mendamaikan kedua belah pihakberperkara agar bisa rukun kembali sebagai Suami istri, namun tidak berhasil,dan begitu juga mediator berusaha untuk merukun Pemohon denganTermohon melalui mediasi