Ditemukan 2 data
Sucipto, S.H., M.H.
Terdakwa:
Juliyanto bin Miskadi
7 — 3
MENGADILI:
1.Menyatakan terdakwaJuliyanto Bin Miskaditerbukti bersalah secara sah dan meyakinkan menurut hukum melakukan tindak pidanamengedarkan sediaan farmasiyang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutusebagaimana diatur dan diancam pidana dalamdakwaan alternatif kesatu;
2.Menjatuhkan pidana terhadap
TerdakwaJuliyanto Bin Miskadioleh karena itudengan pidana penjara selama1(satu) tahun dan denda sebesar Rp.3000.000,00(tiga juta rupiah) dengan ketentuan apablia denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3(tiga) bulan;
3.Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
Koperasi Simpan Pinjam Bina Mitra Sejahtera Jawa Timur
Tergugat:
1.Miskadi
2.Sulipa
23 — 9
Probolinggo sebagaimana Sertipikat Hak Milik No. 380 atas nama MISKADIsebagaimana dituangkan dalamPerjanjian Kredit Nomor : KSU-BMS/PA/10050000566/VI/2012 tanggal 11 Juni 2012, agardijual lelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember selanjutnya hasil penjualan tersebut digunakan untuk melunasi seluruh sisa pinjaman Pokok dan Bunga serta Denda kepada PENGGUGAT sebagaimana dimaksud di atas;
- Menghukum Para Tergugat membayar