Ditemukan 3 data
MISRAWITA
115 — 27
Pemohon:
MISRAWITA
41 — 3
Saksi Misrawita Pgl.
barangbarangtersebut atau semua kerugian yang dialami saksi dan saksiYetmawati maupun saksi Riri Susanti;Bahwa Saksi telah memberi maaf kepada terdakwa;Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut terdakwamembenarkan dan menyatakan tidak keberatan;2.Saksi Yetmawati.Bahwa pada hari Rabu tanggal 8 Pebruari 2012 sekira pukul02.00 wib terdakwa telah mengambil 1 (Satu) helai celanajeans panjang warna hitam merk TJF, milik saksi Riri Susanti,1 (satu) helai celana pendek jenis Hawai belangbelangpetakpetak milik saksi Misrawita
90 — 16
;
- Menetapkan, utang bersama Tergugat dengan Sri Miswarita adalah sebagai berikut;
- Hutang kepada ibu Tergugat sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah)
- Hutang di Bank BRI, yang pada tanggal 3 Januari sejumlah Rp. 15.540.423,- (lima belas juta lima ratus empat puluh ribu empat ratus dua puluh tiga rupiah)
- Hutang emas kepada Penggugat sebesar 10 (sepuluh) gram emas
- Hutang kepada paman almarhum Sri Misrawita
sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) dengan jaminan BPKB Suzuki Thunder
- Menetapkan Tergugat mendapat separuh bagian dari harta bersama, dan separuh dari harta bersama merupakan tirkah Sri Misrawita, setelah diambil bagian dari harta bersama tersebut untuk melunasi utang bersama Tergugat dan Sri Misrawita;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membagikan tirkah Sri Miswarita masing masing kepada Penggugat 5/12 bagian dan kepada Tergugat 7/12 bagian apabila