Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-10-2019 — Putus : 05-11-2019 — Upload : 05-11-2019
Putusan PT MEDAN Nomor 1175/Pid.Sus/2019/PT MDN
Tanggal 5 Nopember 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : JUNA KARO KARO, SH
Terbanding/Terdakwa I : BUDIMAN ALS BUDI
Terbanding/Terdakwa II : MISREIN
188
  • Pembanding/Penuntut Umum : JUNA KARO KARO, SH
    Terbanding/Terdakwa I : BUDIMAN ALS BUDI
    Terbanding/Terdakwa II : MISREIN
    Misrein kembali mengatakan "sinilah 50,Halaman 3 dari 17 Putusan Nomor 1175/Pid.Sus/2019/PT MDNdari aku 50 kemudian terdakwa 1. Budiman Als Budi memberikan uangsebesar Rp.50.000,(lima puluh ribu rupiah) kepada terdakwa 2. Misrein dansetelah terdakwa 1. Budiman Als Budi memberikan uang tersebut dimanaterdakwa 1. Budiman Als Budi menunggu dengan duduk didapur rumahterdakwa 2. Misrein sementara terdakwa 2.
    Misrein kemudian oleh terdakwa 2.Misrein kembali kerumahnya lalu terdakwa sampai dirumahnya dan menemuiterdakwa 1. Budiman Als Budi dengan maksud untuk menggunakan sabusecara bersamasama kemudian setelah para terdakwa mengkonsumsi sabulalu terdakwa 2. Misrein meletakkan alat tersebut dan para terdakwa dudukdiluar halaman dapur kemudian membongkar pelak sepeda motor yangsebelumnya dibawa terdakwa 1. Budiman Als Budi selanjutnya sekira pukul14.30 Wib, terdakwa 2.
    Misrein yang ditemukan diatasdispenser yang terletak didapur merupakan plastik bekas tempat Narkotika jenissabu, 2 (dua) buah Mancis, 1 (Satu) buah jarum milik terdakwa 2. Misrein yangditemukan dibawah meja yang terletak didapur yang tujuannya adalah sebagaisumber api untuk membakar Narkotika jenis sabu, 1 (Satu) buah Handphonemerk Nokia warna Hitam milik terdakwa 2. Misrein dan 8 (delapan) buah pipetadalah milik terdakwa 2.
    Misrein yang tujuannya adalah sebagai alat hisapNarkotika jenis sabu kemudian terdakwa 2.
    Misrein "kalau mencat pelak ini bisa ?sambil menunjukkan pelak sepeda motornya dan terdakwa 2. Misreinmenjawab bisa, tapi aku mandi dulu kemudian tidak berapa lama setelahselesai mandi dan makan lalu terdakwa 2. Misrein kembali menemui terdakwa1. Budiman Als Budi sambil mengatakan ck kita yuk (maksudnya ck adalahpatungan untuk membeli narkotika jenis sabu) dan terdakwa 1. Budiman AlsBudi menjawab ayo lalu terdakwa 2. Misrein kembali mengatakan "sinilah 50,dari aku 50 kemudian terdakwa 1.
Register : 11-07-2019 — Putus : 28-08-2019 — Upload : 03-09-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 336/Pid.Sus/2019/PN Sim
Tanggal 28 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
JUNA KARO KARO, SH
Terdakwa:
1.BUDIMAN ALS BUDI
2.MISREIN
183
  • Misrein tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penyalah Guna Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri sebagaimana dalam dakwaan alternatif Ketiga;
  • Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 3 (tiga) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan
    Penuntut Umum:
    JUNA KARO KARO, SH
    Terdakwa:
    1.BUDIMAN ALS BUDI
    2.MISREIN
    Misrein yang tujuannya adalah sebagai alat hisapNarkotika jenis sabu kemudian terdakwa 2.
    waktu itu Misrein mengajak Terdakwa untuk patungan membelinarkotika jenis sabu yaitu uang Terdakwa Rp.50.000, (lima puluh riburupiah) dan uang Misrein Rp.50.000.
    Terdakwa dan Misrein dudukduduk didapur rumahselanjutnya Terdakwa dan Misrein menghisap narkotika jenis sabu tersebutdengan menggunakan alat yang telah disiapkan oleh Misrein, setelahTerdakwa dan Misrein selesai menghisap narkotika jenis sabu laluTerdakwa dan Misrein duduk di luar halaman dapur, Kemudian sekira pukul15.30 Wib polisi dari Polres Simalungun datang mengamankan Terdakwadan Misrein, lalu setelah didampingi Kepling Pasar IA selanjutnya polisimelakukan penggeledahan yang saat itu ditemukan
    , pada saat itu Terdakwa dan Misrein mengaku 1 (satu) buahalat hisap sabu (bong) yaitu alat hisap narkotika sabu yang digunakanTerdakwa dan Misrein, 1 (Satu) buah kaca pirex yang diduga berisikan sisabakar narkotika jenis sabu milik Misrein merupakan sisa narkotika sabuyang dipakai bersama oleh Terdakwa dan Misrein, 1 (Satu) buah kotak kecilwarna silver yang berisikan 11 (sebelas) plastik klip kecil kosong milikMisrein yang merupakan plastik bekas tempat narkotika jenis sabu, 2 (dua)buah mancis,
    (lima puluh riburupiah) dan uang Terdakwa Misrein Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah), lalusetelah Terdakwa Budiman alias Budi memberikan uang Rp.50.000, (limapuluh ribu rupiah) kepada Terdakwa Misrein selanjutnya Terdakwa Misrein pergimembeli narkotika jenis sabu kepada Mawan (DPO) sedangkan TerdakwaBudiman alias Budi menunggu didapur rumah Terdakwa Misrein, kemudiansetelah Terdakwa Misrein kembali lalu Para Terdakwa duduk di luar halamandapur, selanjutnya sekira pukul 15.30 Wib Saksi Andi Nainggolan