Ditemukan 638 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2012 — Upload : 13-11-2012
Putusan PN KUPANG Nomor 57/PID.B/2012/PN.KPG
Tanggal 11 April 2012 — - YANTO MISSA
9325
  • Menyatakan Terdakwa YANTO MISSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahan melakukan tindak pidana
    - YANTO MISSA
    Menyatakan Terdakwa YANTO MISSA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalahan melakukan tindak pidana Pencurian Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Memidana ia Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (Lima) bulan ;3. Menetapkan lama terdakwa berada dalam masa penangkapan dan penahanandikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4.
Putus : 13-08-2012 — Upload : 25-04-2013
Putusan PN SOE Nomor 104/PDT.P/2012/PN.SOE
Tanggal 13 Agustus 2012 — -YORDI MISSA
4913
  • MISSA anak ke enam dari suami istri NEHEMIA MISSA dan MARSALINA BANUNAEK;3. Memerintahkan serta memberi Kuasa seperlunya kepada Pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Timor Tengah Selatan agar setelah ditunjukan kepadanya Turunan Resmi Penetapan ini agar segera menerbitkan akte kelahiran atas nama Pemohon tersebut ;4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp. 84.000,- (delapan puluh empat ribu rupiah)kepada Pemohon;
    -YORDI MISSA
    anak kandung ke enam dari pasangansuami istri Nehemia Missa dengan Marsalina Banunaek sesuai dengan Surat Baptisan tanggal12 Maret 2008 yang dikeluarkan oleh gereja Pantekosta Jemaat Putrision;3.
    telah ditetapkan, pemohon datangmenghadap sendiri dipersidangan dan menyatakan tetap pada permohonannya dengan adaperubahan pada pekerjaan pemohon;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dan meneguhkan dalil permohonannya ituPemohon mengajukan buktibukti surat sebagai berikut :1 Fotocopy Kartu Tanda Penduduk atas nama Yordi Missa, selanjutnya diberi tanda3Fotocopy Surat Baptisan an.
    Yordi M Missa selanjutnya diberi4Foto copy Kutipan Akta Perkawinan No.15/PKW/WNI/PLB.AMS/2006 tanggal 07September 2006, selanjutnya diberi tanda.................
    , menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;e Bahwa Pemohon sampai saat ini belum pernah menikah;e Bahwa Pemohon hendak mengurus akte kelahiran pemohon sendiri; Bahwa pemohon adalah anak dari Nehemia Missa dan Marsalina Banunaek;e Bahwa Nehemia Missa dan Marsalina Banunaek telah menikah sah pada tanggal 07September 2006;e Bahwa saksi hadir dipernikahan orang tua pemohon tersebut;e Bahwa pemohon merupakan anak kandung keenam;e Bahwa pemohon lahir pada tanggal 11 Januari 1993;e
    Bahwa saksi mengetahui kelahiran pemohon karena saksi hadir pada saat pemohondi baptis, dan saat dibaptis diterangkan, kapan pemohon lahir;e Bahwa saksi merupakan saudara jauh pemohon;2 Norlina Liu, menerangkan sebagai berikut:e Bahwa saksi kenal dengan Pemohon;e Bahwa Pemohon sampai saat ini belum pernah menikah;e Bahwa Pemohon hendak mengurus akte kelahiran pemohon sendiri;e Bahwa pemohon adalah anak dari Nehemia Missa dan Marsalina Banunaek;e Bahwa Nehemia Missa dan Marsalina Banunaek telah menikah
Putus : 01-07-2014 — Upload : 13-08-2014
Putusan PN SOE Nomor -88/PID.B/2014/PN.SOE
Tanggal 1 Juli 2014 — -MIKAEL MISSA Als. KAEL
2713
  • Menyatakan Terdakwa Mikael Missa alias Kael tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Primair Pasal 351 ayat (2) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Mikael Missa alias Kael telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaan sebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Subsidiar Pasal 351 ayat (1) KUHP;4.
    -MIKAEL MISSA Als. KAEL
    PUTUSANNomor: 88/Pid.B/2014/PN.Soe.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA*Pengadilan Negeri Soe yang mengadili perkaraperkara pidana denganacara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkanputusan sebagaimana yang terurai di bawah ini dalam perkara Terdakwa:Nama lengkap : Mikael Missa alias Kael;Tempat lahir : Oeyek;Umur/tanggal lahir : 62 tahun/11 Pebruari 1952;Jenis kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Oetune, RT.01/RW.01, Dusun I, Desa Netutnana
    Menyatakan Terdakwa Mikael Missa alias Kael telah terobukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan,sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (1)KUHP sebagaimana pada Dakwaan Subsidiar Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Mikael Missa alias Kael berupapidana penjara selama: 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangiselama Terdakwa berada dalam tahanan, dengan perintah tetap ditahan;3.
    Menyatakan agar Terdakwa Mikael Missa alias Kael membayar biayaperkara sebesar Rp 2.000, (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan keringanan hukuman yang diajukan olehPenasihat Hukum serta tanggapan Terdakwa yang menyatakan tentang hal yangsama dengan alasan bahwa Terdakwa sangat menyesali perobuatannya danberjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum di masamendatang;Menimbang, bahwa Terdakwa Mikael Missa alias Kael dihadapkan olehPenuntut Umum ke muka persidangan ini dengan
    Cendikamerrily Banowati, dengan kesimpulanluka tersebut disebabkan oleh benda tajam;Perbuatan terdakwa Mikael Missa alias Kael tersebut sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (2) KUHP;Subsidiar:Bahwa la Terdakwa Mikael Missa alias Kael sebagaimana dalamDakwaan Kesatu tersebut di atas, melakukan penganiayaan terhadap SaksiKorban Antonius Tamonob dan Kornelis Tamonob, perbuatan tersebut dilakukanoleh Terdakwa dengan caracara sebagai berikut:Pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2014
    Menyatakan Terdakwa Mikael Missa alias Kael tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yangdidakwakan dalam Dakwaan Primair Pasal 351 ayat (2) KUHP;2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari Dakwaan Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa Mikael Missa alias Kael telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana: Penganiayaansebagaimana yang didakwakan dalam Dakwaan Subsidiar Pasal 351 ayat(1) KUHP;4.
Putus : 28-11-2013 — Upload : 18-08-2014
Putusan PN SOE Nomor -2/PDT.G/2014/PN.SOE
Tanggal 28 Nopember 2013 — MISSA-MANAFE, dkk (T)
3915
  • MISSA-MANAFE, dkk (T)
    Missa Manafe tidak tinggal di atasobyek sengketa;Menimbang, bahwa terhadap keterangan yang diberikan oleh saksidimaksud, baik Penggugat yang sekaligus bertindak sebagai Kuasa dariPenggugat II maupun Kuasa Para Tergugat menyatakan bahwa merekaakan menanggapi keterangan saksi tersebut di dalam kesimpulan;4.
    Saksi ABSALOM ELIAS SONBAI:Bahwa saksi kenal dengan Para Tergugat maupun dengan ParaTergugat, walaupun demikian antara saksi dengan para pihaktersebut tidak ada hubungan keluarga, baik keluarga sedarahmaupun semenda serta tidak ada hubungan pekerjaan denganmereka;Bahwa tahu dari berita koran kalau terjadi masalah tanah dalamperkara ini, namun barubaru ini saksi diberitahukan oleh Tergugat Elince Missa Manafe, katanya Penggugat mempersoalkandirinya dan Markus Manafe atas penguasaan obyek sengketa
Putus : 04-03-2014 — Upload : 11-03-2014
Putusan PN DENPASAR Nomor 52/Pid.B/2014/PN.Dps.
Tanggal 4 Maret 2014 — AMIR MISSA
237
  • AMIR MISSA
    PUTUSANNomor :52/Pid.B/2014/PN.Dps.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Denpasar yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanadalam peradilan tingkat pertama, yang diperiksa dengan acara pemeriksaan biasadilangsungkan didalam gedungnya di Denpasar telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalamNama lengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikanperkara Terdakwa: AMIR MISSA: Soe: 25 tahun/12 September 1988.: Lakilaki
    Penetapan Perpanjangan oleh Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, sejak tanggal 20Pebruari 2014 s/d tanggal 20 April 2014;Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum;Pengadilan Negeri tersebut ;Telah membaca dan meneliti berkas perkara ;Telah mendengar keterangan saksisaksi dan terdakwa;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang disampaikan padapesidangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : 1.Menyatakan Terdakwa AMIR MISSA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan
    Pasal 65 ayat (1) KUHPdalam dakwaan Tunggal ;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMIR MISSA dengan pidana penjaraselama 8( Delapan) bulan dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan denganperintah agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa :2(dua) buah Handphone merk Samsung GTS5360 warna putih ; 1(satu) buah kamera merk Nikkon D60 warna hitam; 2(dua) buah lensa kamera merk Nikkon warna hitam; 1(satu) buah tas kemera warna hitam;Tetap dipergunakan dalam berkas lain atas nama Terdakwa
    Unsur dalam hal perbarenagn beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagai perbuatanyang berdiri sendiri sehingga merupakan beberapa kejahatan ; Ad.1 Unsur barang siapa ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barang siapa dalam hukum pidanaadalah orang perorangan, sekelompok orang atau badan hukum yang memiliki kemampuanmempertanggungjawabkan perbuatannya dimuka hukum ; Menimbang, bahwa dalam perkara ini berdasarkan fakta fakta persidangan ternyataterdakwa AMIR MISSA dalam keadaan sehat jasmani dan
    Menyatakan Terdakwa AMIR MISSA telah terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana * Perbarengan beberapa perbuatan penadahan;2. Menjatuhkan pidana atas diri Terdakwa AMIR MISSA oleh karena itu denganpidana penjara selama : S(lima) bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnyadari pidana yang dijatuhkan :4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 02-02-2022 — Putus : 06-04-2022 — Upload : 09-05-2022
Putusan PN SOE Nomor -33/Pid.Sus/2022/PN Soe
Tanggal 6 April 2022 — - SEFRID MISSA
8035
  • Menyatakan Terdakwa SEFRID MISSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
    Aty;- 1 (satu) buah kunci kontak Mobil Dump Truck Mitsubishi;Agar dikembalikan kepada Terdakwa SEFRID MISSA.6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.000,00 ( dua ribu rupiah ) ;
    - SEFRID MISSA
Register : 07-12-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 05-02-2018
Putusan PN SOE Nomor -172/Pid.B/2017/PN.Soe
Tanggal 30 Januari 2018 — -YESAYA MISSA (TERDAKWA)
5123
  • Menyatakan, bahwa Terdakwa YESAYA MISSA, secara sah dan meyakinkan menurut hukum terbukti bersalah melakukan tindak pidana Percobaan Pembunuhan.----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun ;-----------------------------------------------------3.
    -YESAYA MISSA (TERDAKWA)
    PUTUSANNomor 172/Pid.B/2017/PN SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri So'E yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa ; === 7 72 222 one nn nnn nee1.on f7.8.aNama lengkap : YESAYA MISSA ;Tempat lahir : Nifu :Umur/tanggal lahir : 41 tahun /01 Januari 1976 ;Jenis kelamin : lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia 5Tempat tinggal : Rt 006 Rw 001 Desa Meusin Kec Boking KabTimor Tengah
    Menyatakan terdakwa YESAYA MISSA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan~ tindak pidana PERCOBAANPEMBUNUHAN yang diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHPjo Pasal 53 Ayat 1 KUHP sebagaimana dakwaan Kesatu kami; 2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa YESAYA MISSA berupa Pidanapenjara selama 10 (Sepuluh) TAHUN dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;3. Menghukum terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000.
Register : 09-09-2016 — Putus : 28-11-2016 — Upload : 14-12-2016
Putusan PN SOE Nomor -99/Pid.B/2016/PN Soe
Tanggal 28 Nopember 2016 — -RANDI MISSA (TERDAKWA)
7630
  • Menyatakan Terdakwa RANDI MISSA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Penganiayaan yang Mengakibatkan Luka Berat ;2. Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa RANDI MISSA tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 ( Dua ) Tahun ;3. Menetapkan lamanya Terdakwa ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bilah parang/ kelewang 3 (tiga) got bergagang kayu ;Dirampas untuk dimusnahkan ; 1 (satu) lembar kemeja warna hitam bergaris putih ; 1 (satu) lembar celana olahraga pendek bertuliskan Basketball ;Dikembalikan kepada saksi Mateos Missa ; 1 (satu) lembar baju tanpa lengan (yuken) warna hitam terdapat tulisan PERRY warna putih yang ada bekas sobekan dibagian ujung belakang baju ; 1 (satu) lembar celana jeans pendek warna
    biru Merk Lois terdapat sobekan dibagian paha belakang dan terdapat bercak darah ;Dikembalikan kepada Saksi Yanto Missa ;6.
    -RANDI MISSA (TERDAKWA)
    maka Matheos Missa menjawab denganmengatakan Jadi Mari Sudah kemudian saksi melihat Terdakwa masukke dalam rumah dan ketika keluar sambil memegang parang dan jugaMatheos Missa pun demikian dan selanjutya Matheos Missa bersamaistrinya, Yanto Missa, dan Titus Missa pergi bertemu Terdakwa di kuburanHal 24 dari 52 hal.
    Bahwa saat Terdakwa memotong Yanto Missa di saat lari sehinggamengenai bagian belakang Yanto Missa ; Bahwa yang dipotong duluan oleh Terdakwa adalah Yanto Missa danyang kedua adalah Matheos Missa ;. Bahwa saat mereka datang menyerang Terdakwa di rumah MatheosMissa membawa parang dan batu, Tersia Lafu memegang batu danYanto Missa memegang kayu kudung di tangan ;.
    di antara Terdakwa denganMatheos Missa tidak ada masalah lainnya ;Bahwa sebelum perkara ini saksi tidak pernah lihat atau dengarTerdakwa lempar rumah Matheos Missa ;Bahwa saat Terdakwa potong Yanto Missa dan Yato Missa masihsedang memegang kayu dan juga Matheos Missa masih memegangparang tetapi masingmasing tidak sempat melakukan perlawanan ;Bahwa Saksi datang ke kuburan karena dengar keributan dan inginmenyaksikan apa yang terjadi antara Terdakwa dengan Yanto Missa danMatheos Missa ;Bahwa Terdakwa
    Putusan No: 99 / Pid.B/2016/ PN.SOE.duluan di rumah Terdakwa maka Terdakwa menganiaya Matheos Missadengan Yanto Missa ;Bahwa di antara Matheos Missa dengan Yanto Misa, Terdakwa potongduluan Yanto Missa ;Bahwa yang turut hadir di rumah Terdakwa saat Matheos Missa sekeluargadatang menyerang di rumah Terdakwa adalah Mama, Yasintha Tamonobdan adik Margaretha Missa ;Bahwa Terdakwa memotong Yanto Missa dengan Matheos Missa ketikamereka lari karena Terdakwa keluar dari rumah sudah memegang parangsetelah
    , bersama istrinya Tersia Lafu, serta Yanto Missa danTitus Missa, Terdakwa kemudian mengambil parang dan langsung mengejarYanto Missa serta menebaskan parangnya sebanyak 1 (satu) kali ke bagianbelakang Yanto Missa yang sedang berlari menghindari Terdakwa, kemudianTerdakwa kembali menebaskan parangnya sebanyak 2 (dua) kali kepadaMatheos Missa yang mengenai bagian tangan Matheos Missa ;Bahwa akibat perobuatan Terdakwa RANDI MISSA, korban MATEOSMISSA dan korban YANTO MISSA mengalami luka pada tubuh
Putus : 18-01-2013 — Upload : 04-04-2014
Putusan PN KUPANG Nomor 01/Pid.B/2012/PN.KPG
Tanggal 18 Januari 2013 — YOHANIS MISSA Alias JONI.
249
  • Menyatakan Terdakwa YOHANIS MISSA Alias JONI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YOHANIS MISSA Alias JONI dengan pidana penjara selama 5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan; 5.
    YOHANIS MISSA Alias JONI.
    PUTUSANNomor : 01/Pid.B/2012/PN.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Klas .A Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraPerkara Biasa pada Tingkat Pertama yang bersidang secara tunggal, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara pidana atas nama Terdakwa :Nama Lengkap : YOHANIS MISSA Alias JONI.Umur :16 Tahun, 24 Januari 1996.Tempat Lahir : Kupang.Jenis Kelamin : LakiLaki.Kebangsaan Indonesia.Alamat :RT.01.RW.01, Kelurahan Namosain, Kec.
    berisi 10 pasang sparepart (shock) motordengan merk RIDE IT dalam kemasan dus warna hitam merah dan 1(satu) buah flash disk berwarna biru yang ada tulisan warna putih DT101 G2 4G, yang didalamnya terdapat rekaman CCTV, untukdihadapkan dimuka persidangan;Setelah pula mendengarkan tuntutan pidana (requisitoir) Penuntut Umumyang disampaikan dipersidangan pada hari Jumat, tanggal 18 Januari 2013 yangmeminta agar Terdakwa dijatuhi pidana yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa YOHANIS MISSA
    Alias JONI terbukti bersalahmelakukan tindak pidana PENCURIAN sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 362 KUHP sebagaimana tersebut dalam surat dakwaanKesatu;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa YOHANIS MISSA Alias JONItersebut berupa pidana penjara selama 8 (delapan) bulan dikurangi dengandikurangi selama Terdakwa berada dalam tahanan sementara dan denganperintah Terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah kardus warna coklat yangada tulisan hitam yang berisi
    digunakan sebagai barang buktidalam perkara lain (yaitu dalam perkara atas nama Terdakwa Daniel Anin);Menetapkan agar Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 1.000,(seribu rupiah);Menimbang, bahwa setelah mendengar pembelaan (clemensie) Terdakwayang pada pokoknya Terdakwa sangat menyesali akan perbuatannya dan berjanjiuntuk tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum dan memohonkeringanan hukuman;Menimbang, bahwa setelah pula memperhatikan permohonan orang tuaTerdakwa yang bernama LUKAS MISSA
    Menyatakan Terdakwa YOHANIS MISSA Alias JONI telah terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Pencurian;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa YOHANIS MISSA Alias JONI denganpidana penjara selama5 (lima) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam Tahanan;5.
Putus : 27-02-2007 — Upload : 11-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2264K/PDT/2004
Tanggal 27 Februari 2007 — Kornelis Saefatu; Lukas Saefatu; Sami Saefatu; Simon Saefatu; Lambret Missa; Sakeos Missa
4724 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kornelis Saefatu; Lukas Saefatu; Sami Saefatu; Simon Saefatu; Lambret Missa; Sakeos Missa
    SAMI SAEFATU, bertempat tinggal di Rt.11, Rw.04, Desa TesiAyofanu, Kecamatan KiE, Kabupaten Timor Tengah Selatan ;SIMON SAEFATU, bertempat tinggal di Rt.08, Rw.03, DesaTesi Ayofanu, Kecamatan KiE, Kabupaten Timor TengahSelatan ;LAMBERT MISSA, bertempat tinggal di Rt.11, Rw.04, DesaTesi Ayofanu, Kecamatan KiE, Kabupaten Timor TengahSelatan, dalam hal ini memberi kuasa kepada : BENYAMIN F.KASE, S.H., Advokat, berkantor di Jalan Hayam Wuruk No. 40,SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, para Pemohon Kasasidahulu
    para Tergugat I, II, III,IV dan V/para Pembanding ;melawanSAKEOS MISSA, bertempat tinggal di Rt.02, Rw.01, DesaBele, Kecamatan KiE, Kabupaten Timor Tengah Selatan,Termohon Kasasi dahulu Penggugat/Terbanding ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarang paraPemohon Kasasi dahulu sebagai para Tergugat I,II,III,IV dan V, di mukapersidangan Pengadilan Negeri
    keadaan Penggugat waktu itu, sehingga dengan sewenangwenang para Tergugat menggarap tanah tersebut ;Bahwa tanah tersebut disamping telah digarap oleh Penggugat selama+ 33 tahun juga sebagai tempat pemakaman keluarga sejak tahun 1995 ;Bahwa para Tergugat secara tidak sah menggarap tanah tersebutdengan menanam kacangkacangan dan pisang sebanyak 38 pohon tanpasepengetahuan pemerintah desa setempat dan Penggugat, hal ini terbuktibahwa pada tanggal 11 Februari 2003 Penggugat menyuruh anak PenggugatEduard Missa
    untuk mencari informasi pada Ketua RK mengenai siapapenggarap tanah sengketa tersebut, tapi tidak diketahui oleh Ketua RK dan barudiketahui kemudian bahwa penggarap adalah para Tergugat ;Bahwa sengketa tanah tersebut Penggugat laporkan kepada Camat KiEBapak Drs Jeck Salukh dan pada tanggal 7 Maret 2003 di rumah tua adatMarkus Missa telah diproses oleh Camat dengan keputusan bahwa tanahtersebut harus dibagi dengan para Tergugat, akan tetapi tanah tersebut adalahmilik Penggugat dan telah digarap selama
    LAMBERT MISSA, tersebut ;Menghukum para Pemohon Kasasi/para Tergugat untuk membayar biayaperkara dalam tingkat kasasi ini sebesar Rp. 500.000, ( lima ratus ribu rupiah) ;Hal 8 dari 9 hal.Put.No. 2264 K/PDT/2004Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Selasa tanggal 27 Februari 2007 oleh BAGIR MANAN,Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai KetuaMajelis, MADE TARA, S.H. dan M. BAHAUDIN QAUDRY, S.H.
Register : 02-04-2024 — Putus : 18-04-2024 — Upload : 22-04-2024
Putusan PN KUPANG Nomor 168/Pdt.P/2024/PN Kpg
Tanggal 18 April 2024 — Pemohon:
YUDISHINTA MISSA
62
  • lahir di Kupang, Pada tanggal 28 Desember 2019 yang masih di bawah umurdan yang belum cakap hukum untuk bertindak secara hukum untuk Pengurusan menjual Sebidang tanah berdasarkan Sertifikat HakGuna Bangunan Nomor160/Kelurahan Sikumana, sebagaimana diuraikan dalam Surat Ukur tanggal 07 November 2023, Nomor : 2836/Sikumana/2023, seluas440 M2 (empat ratus empat puluh meter persegi), yang terletak di Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, tercatat atas nama YUDISHINTA MISSA
    Pemohon:
    YUDISHINTA MISSA
Register : 31-05-2016 — Putus : 21-04-2016 — Upload : 26-05-2016
Putusan PN SOE Nomor -52/PID.B/2016/PN SOE
Tanggal 21 April 2016 — -TIMOTIUS MISSA Alias TIMOTIUS (TERDAKWA)
2910
  • Menyatakan Terdakwa Timotius Missa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4.
    -TIMOTIUS MISSA Alias TIMOTIUS (TERDAKWA)
    PUTUSANNomor 52/Pid.B/2016/PN.SoeDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Soe yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa:1.aA ae YNNama Lengkap : Timotius Missa Alias TimotiusTempat lahir : OehaumoloUmur/Tanggal Lahir :56 tahun/ 1 Juli 1959Jenis Kelamin : LakilakiKebangsaan : IndonesiaTempat tinggal :RT.009, RW.005, Desa Oinlasi, Kecamatan Mollo Selatan,Kabupaten Timor Tengah
    Menyatakan Terdakwa Timotius Missa Alias Timotius terbukti bersalah melakukantindak pidana Kekerasan Fisik Dalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 44 Ayat 1 UndangUndang RepublikIndonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan DalamRumah Tangga;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Timotius Missa Alias Timotius berupapidana penjara selama 6 (enam) bulan dikurangi selama Terdakwa berada dalamtahanan dan dengan perintah Terdakwa tetap ditahan;3.
    sedang membakar pelitadi dalam rumah tibatiba Terdakwa bangun dan langsung memukul Korban denganmenggunakan 1 (satu) buah kayu kering yang berukuran + (kurang lebih) 1 (satu)meter mengenai kepala bagian kanan Korban hingga kayu tersebut patah menjadi 2(dua), kKemudian Terdakwa menampar Korban dengan menggunakan tangan kiri dantangan kanan mengenai pipi bagian kiri dan pipi kanan Korban, karena merasakesakitan Korban berteriak dengan katakata saya sudah mati mendengar teriakanKorban Saksi Adriana Missa
    Dodik Pujo Prasetiyo, Dokter Pemerintahpada Rumah Sakit Umum Daerah Soe, dengan kesimpulan luka robek di kepalabagian kanan diakibatkan oleh kekerasan benda tumpul;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal44 ayat (1) UndangUndang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 TentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;AtauKedua:Halaman 3 dari 16 Putusan Nomor 52/Pid.B/2016/PN SoeBahwa ia Terdakwa Timotius Missa Alias Timotius pada hari Sabtu, tanggal06 Pebruari sekitar pukul
    Menyatakan Terdakwa Timotius Missa tersebut di atas, terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Melakukan Kekerasan FisikDalam Lingkup Rumah Tangga sebagaimana dalam dakwaan Kesatu PenuntutUmum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 25-06-2018 — Putus : 30-07-2018 — Upload : 31-07-2018
Putusan PN SOE Nomor -60/Pid.B/2018/PN Soe
Tanggal 30 Juli 2018 — -ADI GUSTO MISSA Als.GUSTO (TERDAKWA)
7111
  • Menyatakan Terdakwa Adi Gusto Missa Als Gusto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 ( satu ) tahun dan 6 ( enam ) bulan ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ; 5.
    -ADI GUSTO MISSA Als.GUSTO (TERDAKWA)
    Nama lengkap : ADI GUSTO MISSA Als GUSTO2. Tempat lahir : Soe3. Umur/tanggal lahir : 19 Tahun/20 Agustus 19984. Jenis kelamin : Lakilaki5. Kebangsaan : Indonesia6. Tempat tinggal : Kampung Sabu, Kelurahan Taubneno Kec.Kota Soe Kab. Timor Tengah Selatan7. Agama : Kristen Protestan8. Pekerjaan : Swasta9. Pendidikan : SD (Tamat)Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh:1. Penyidik sejak tanggal 24 Maret 2018 sampai dengan tanggal 12 April 2018;2.
    Menyatakan terdakwa ADI GUSTO MISSA telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGGELAPANsebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 372 KUHP dalamDakwaan Kesatu Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ADI GUSTO MISSA Alias GUSTOberupa pidana penjara selama: 2 (dua) tahun dikurangi selama terdakwaberada dalam tahanan dengan perintah tetap berada dalam tahanan;3.
    poin 1 s/d poin 3 diatas ada kemungkinan besarakan cepat berubah pikiran;Setelah mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya;Halaman 2 dari 15 Putusan Nomor 60/Pid.B/2018/PN SoeSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapan PenuntutUmum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU:Bahwa ia terdakwa ADI GUSTO MISSA
    FRENGKI NOMLENI berusaha mencari keberadaan terdakwa dansepeda motor tersebut, dan bertemu dengan terdakwa di Kupang bersamadengan sepeda motor tersebut, kKemudian korban mengambil kembali sepedamotor tersebut dari terdakwa.Akibat Perbuatan terdakwa korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.900.000,(tiga juta sembilan ratus ribu rupiah).Halaman 3 dari 15 Putusan Nomor 60/Pid.B/2018/PN SoePerbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal372 KUHP;ATAUKEDUABahwa ia terdakwa ADI GUSTO MISSA
    Menyatakan Terdakwa Adi Gusto Missa Als Gusto terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penggelapan:2. Menjatunkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 1 (satu ) tahun dan6(enam)bulan ;Halaman 14 dari 15 Putusan Nomor 60/Pid.B/2018/PN Soe3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
Register : 21-03-2016 — Putus : 28-04-2016 — Upload : 08-06-2016
Putusan PN SOE Nomor -46/PID.B/2016/PN SOE
Tanggal 28 April 2016 — -YOSEPH MISSA Als. OSE (TERDAKWA)
3915
  • Menyatakan Terdakwa I YOSEP MISSA alias OSE dan Terdakwa II YOHANIS MISSA alias HANIS tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 10 (sepuluh) bulan;3.
    -YOSEPH MISSA Als. OSE (TERDAKWA)
    aliasOSE dan Terdakwa Il YOHANIS MISSA aliasHANIS terbukti bersalah melakukan tindak pidanadengan terangterangan dan tenaga bersamamelakukan Kekerasan terhadap orangsebagaimana dalam dakwaan Kesatu yakni pasal170 ayat (1) KUHP;Menjatuhnkan pidana terhadap Terdakwa YOSEP MISSA alias OSE dan Terdakwa IlYOHANIS MISSA alias HANIS masingmasingdengan pidana penjara selama 1 (satu) tahundengan dikurangi selama Para Terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintahagar Para Terdakwa tetap ditahan
    Perbuatan tersebut dilakukan para terdakwadengan cara sebagai berikut :Bahwa pada wakiu dan tempat tersebut diatas, berawal ketika korbansedang mengumpulkan kerikil untuk dipakai mengerjakan kuburan bagi mertuaHalaman 3 dari 17 Putusan Nomor 46/Pid.B/2016/PN.SOEkorban, kemudian datang Terdakwa YOSEP MISSA dan Terdakwa IlYOHANIS MISSA kearah korban MARTEN SIO dan langsung Terdakwa IlYOHANIS MISSA meninju korban dengan menggunakan tangan kiri terdakwamengenai pipi kanan korban dan menyebabkan korban
    MARTEN SIO terjatuhketanah selanjutnya Terdakwa Il YOHANIS MISSA menginjak korban padarusuk kanan korban dengan menggunakan kaki kiri terdakwa.
    selanjutnya Terdakwa IIYOHANIS MISSA menginjak korban pada rusuk kanan korban denganmenggunakan kaki kiri terdakwa.
    II YOHANIS MISSA aliasHANIS dengan identitas sebagaimana tercantum dalam surat Dakwaan JaksaNomor Reg.
Putus : 23-02-2010 — Upload : 18-10-2011
Putusan PN KUPANG Nomor 174/PID.B/2009/PN.KPG
Tanggal 23 Februari 2010 — AMIRUL MUKMININ, CASPER OLIFIANUS BOKOTEI. MICHAEL ISTANIRTA, DEDY SUMANTRI, AGUNG HIMAWAN, DRITAYANI PAMELA LOPULALAN.
17386
Register : 06-12-2016 — Putus : 01-02-2017 — Upload : 07-03-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 303 / Pid.Sus / 2016 / PN.KPG
Tanggal 1 Februari 2017 — AMRI ASER MISSA alias AMRY
3719
  • Menyatakan Terdakwa AMRI ASER MISSA alias AMRY tersebut diatas terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak Melakukan Persetubuhan Dengannya ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AMRI ASER MISSA alias AMRY oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;3.
    AMRI ASER MISSA alias AMRY
    PUTUSANNo. 303 / Pid.Sus / 2016 / PN.KPGDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kupang yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkan putusan dalamperkara Terdakwa :Nama lengkap : AMRIASER MISSA alias AMRYTempat lahir : KupangUmur / Tanggal Lahir : 18 Tahun / 21 April 1998Jenis kelamin : Lakilaki.Kebangsaan/kewarganegaraan : IndonesiaTempat tinggal Jalan Bakti Karang, RT.29, Kelurahan Oebobo,Kecamatan
    Menyatakan terdakwa AMRI ASER MISSA Alias AMRY terbukti bersalah melakukantindak pidana membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya sebagaimana diaturdan diancam pidana Pasal 81 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang PerubahanUndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak sebagaimana dalamDakwaan Kesatu kami.2.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMRI ASER MISSA Alias AMRY berupa pidanapenjara selama 7 (tujuh) tahuh dan denda sebesar Rp. 60.000.000, (enam puluh jutarupiah) subsidiair 3 (tiga) bulan kurungan dikurangkan selama terdakwa menjalanitahanan sementara dengan perintah terdakwa tetap ditahan.3.
    dua ribu rupiah).Setelah mendengar pembelaan secara lisan yang disampaikan oleh Terdakwa padatanggal 2 Maret 2016 yang pada pokoknya mohon keringanan hukuman dengan alasanTerdakwa masih sekolah, dan Terdakwa menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya ;Atau : Jika Pengadilan berpendapat lain, maka mohon putusan yang adil dan bijaksana (exaeque et bono) ;Menimbang, bahwa terdakwa telah diajukan ke persidangan oleh Penuntut Umumdengan dakwaan sebagai berikut :KESATU :Bahwa ia terdakwa AMRI ASER MISSA
    Menyatakan Terdakwa AMRI ASER MISSA alias AMRY tersebut diatas terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Membujuk Anak MelakukanPersetubuhan Dengannya ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa AMRI ASER MISSA alias AMRY oleh karena itudengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun ;Halaman 17 dari 19 halaman Putusan No : 303/Pid. Sus/2016/PN.
Register : 26-04-2017 — Putus : 21-08-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN KUPANG Nomor 130/PID.B/2017/PN.KPG
Tanggal 21 Agustus 2017 — JHON EDUARD MISSA alias ABA YON
5018
  • Menyatakan Terdakwa JHON EDUARD MISSA alias ABA YON telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan dengan sengaja menggunakan kesempatan main judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON EDUARD MISSA alias ABA YON dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
    JHON EDUARD MISSA alias ABA YON
    Menyatakan terdakwa JHON EDUARD MISSA alias ABA YON, secara sah dan meyakinkanmenurut hukum bersalah melakukan tindak pidana Memperggunakan kesempatan main judiyang diadakan dengan melanggar ketentuan pasal 303 sebagaimana diatur dalam Pasal 303Ayat (1) ke1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan kami;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON EDUARD MISSA alias ABA YON denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan dengan masa percobaan 1 (satu) tahun;3.
    Kota lama, Kota Kupang ;Hal. 3 dari 10 Putusan No.130/Pid.B/2017/PN.KPG a.n terdakwa Jhon Eduard Missa Alias Aba YonBahwa awalnya saksi dan rekanrekan mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanyapermainan judi kurukuru yang dilakukan oleh terdakwa di Pinggir pantai pasar Oeba, Kel.Fatubesi, Kec.
    Kota lama, Kota Kupang ;Bahwa terdakwa yang menjadi bandar pada permainan judi kurukuru tersebut dan salah satupemainnya adalah saksi Jhon Eduard Missa ;Bahwa penangkapan terdakwa berawal ketika saksi Leo dan saksi Erwin bersama rekanrekanmendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya permainan judi kurukuru yangdilakukan oleh terdakwa di Pinggir pantai pasar Oeba, Kel. Fatubesi, Kec.
    Menyatakan Terdakwa JHON EDUARD MISSA alias ABA YON telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak dan dengan sengaja menggunakankesempatan main judi;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JHON EDUARD MISSA alias ABA YON denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan;3.
    DIMACatatan :Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap pada SENIN, tanggal 28 Agustus 2017;TURUNAN PUTUSANPANITERA PENGADILAN NEGERI KUPANGSULAIMAN MUSU, SHNIP.195808081981031003Hal. 9 dari 10 Putusan No.130/Pid.B/2017/PN.KPG a.n terdakwa Jhon Eduard Missa Alias Aba Yon
Register : 16-02-2024 — Putus : 22-02-2024 — Upload : 15-05-2024
Putusan PN SOE Nomor 15/Pid.Sus/2024/PN Soe
Tanggal 22 Februari 2024 — RADJA, SH
Terdakwa:
RICARDUS SAVERIUS MISSA Alias FERDI MISSA
2517
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa RICARDUS SAVERIUS MISSA alias FERDI MISSA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pengrusakan alat peraga kampanye peserta pemilu sebagaimana dalam dakwaan Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    RADJA, SH
    Terdakwa:
    RICARDUS SAVERIUS MISSA Alias FERDI MISSA
Register : 27-09-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 16-11-2021
Putusan PN SOE Nomor -43/Pdt.G.S/2021/PN Soe
Tanggal 4 Nopember 2021 — BANK NTT CABANG SOE -DORINCE MISSA
12662
  • BANK NTT CABANG SOE -DORINCE MISSA
    Bank Pembangunan Daerah NusaTenggara Timur, Cabang SoE, berdasarkan Surat KuasaKhusus Nomor: 043/DIRRCS/V/2021, tertanggal 17 Mei 2021dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Soetanggal 16 Agustus 2021, di bawah Nomor: 106/SKPdt/HK/2021/PN Soe, selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Lawan:DORINCE MISSA, bertempat tinggal di Gunung Molo, RT. 003/RW. 003,Kelurahan Karang Siri, Kecamatan Kota Soe, Kabupaten TimorTengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, selanjutnya disebutsebagai Tergugat;Pengadilan
    tanda bukti P1;Fotokopi Surat Keterangan Belum Menikah Nomor1391/Pem.145/XII/KS/2017 atas nama Dorince Missa, Fotokopi KartuTanda Penduduk Nomor 5302014711830001 atas nama Dorince Missadan Fotokopi Kartu Keluarga Nomor 240408/98/00785 atas nama KepalaKeluarga Nikodemus Missa, sesuai dengan dokumendokumen fotokopiyang ditunjukkan, untuk selanjutnya diberi tanda bukti P2;Fotokopi Perjanjian Kredit KUR ~~ dengan Nomor Akad0645/008/KI/12/2017 tanggal 20 Desember 2017, antara Melkias M.Y.Benu mewakili
    Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara TimurCabang SoE selaku Kreditur dengan Dorince Missa selaku Debitur,sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda bukti P3;Fotokopi Telaahan Analisa Kredit KUR Modal Kerja Inventasi (RITEL)atas nama Dorince Missa tanggal 20 Desember 2017, yangditandatangani oleh Jermias S.
    bukti P5;Fotokopi Sertifikat Hak Milik Nomor 1362 atas nama Dorince Missa,sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda bukti P6;Fotokopi Sertifikat Hak Tanggungan Nomor 00060/2020 atas SertifikatHak Milik Nomor 01362 wilayah Kelurahan Taubneno, Kecamatan KotaSoe, sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda bukti P7;Fotokopi surat pemberitahuan kepada Dorince Missa tanggal 24 April2019 serta surat panggilan kepada Dorince Missa tanggal 10 Juni 2019,sesuai dengan aslinya, untuk
    selanjutnya diberi tanda bukti P8;Fotokopi Surat Peringatan kepada Dorince Missa tanggal 2 AgustusHalaman 5 dari 9 Putusan Nomor 43/Pdt.G.S/2021/PN.So'E2021, Surat Peringatan Il kepada Dorince Missa tanggal 2 September2021 dan Surat Peringatan Ill kepada Dorince Missa tanggal 7 Oktober2021, sesuai dengan aslinya, untuk selanjutnya diberi tanda bukti P 9;Menimbang bahwa fotokopi bukti surat P2 tersebut merupakanfotokopi tanpa ditunjukkan aslinya, sedangkan bukti surat P1, P3 sampaidengan P9 merupakan
Register : 16-08-2022 — Putus : 26-09-2022 — Upload : 03-10-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 884/Pdt.P/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 26 September 2022 — Pemohon:
1.YED SOLEMAN MISSA
2.SHINTA TOTOS
172
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan seorang anak yang bernama: GIDION MARLON MISSA, laki - laki, lahir di Jakarta, 31 Mei 2005, Adalah Anak sah para Pemohon YED SOLEMAN MISSA dan SHINTA TOTOS
    3. Memberi ijin kepada para Pemohon untuk melaporkan salinan penetapan ini ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta agar dicatatkan untuk itu;
    4. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sebesar
    Pemohon:
    1.YED SOLEMAN MISSA
    2.SHINTA TOTOS