Ditemukan 40606 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-04-2016 — Upload : 20-04-2016
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 11/Pid.Sus/2016/PN Sdw
Tanggal 11 April 2016 — RIDWAN MASSA Bin MAJA
2212
  • M E N G A D I L I1.Menyatakan Terdakwa RIDWAN MASSA Bin MAJA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menjual, menjadi perantara dalam jual beli, Narkotika Golongan I;-------2.Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 ( enam ) tahun dan denda sejumlah Rp 1.000.000.000,- ( satu milyar rupiah ) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 ( enam )
    RIDWAN MASSA Bin MAJA
    mendatangi Rumah saksi Haris alias Coto(dilakukan penuntutan secara terpisah) beralamat di jalan KampungBusur Kecamatan Barong Tongkok, kemudian saat bertemu saksi Harisalias Coto, Terdakwa Ridwan Massa langsung memesan dan membeliNarkotika jenis shabushabu dengan harga Pembelian Rp 500.000 (LimaRatus ribu rupiah) dan saat tersebut Terdakwa Ridwan Massa diserahkannarkotika jenis shabushabu dari saksi Haris alias Coto denganmengunakan tangan kanan sebanyak 1 (satu) Poket dan TerdakwaRidwan Massa
    menerima dengan tangan kanan dan narkotika jenisshabushabu tersebut dijual secara bon oleh saksi Haris alias Cotosetelah serah terima kemudian sekira sekira Pukul 23.30 Wita TerdakwaRidwan Massa pulang kerumah pada saat didalam rumah yangberalamat di Jalan Untung Suropati RT 29 Kelurahan Melak UluKecamatan Melak Kabupaten Kutai Barat, Terdakwa Ridwan Massa didatangi saksi FITRAWAHYUDDIN yang meminta untuk di jualkannarkotika jenis shabushabu dan saat tersebut Terdakwa Ridwan Massamenjual shabu pada
    mendatangi Rumah saksi Haris alias Coto(dilakukan penuntutan secara terpisah) di Rumahnya beralamat diKampung Busur Kecamatan Barong Tongkok saat bertemu saksi Harisalias Coto tersebut Terdakwa Ridwan Massa langsung membeliNArkotika jenis shabudhabu dengan harga Pembelian Rp 500.000 (LimaRatus ribu rupiah) dan saat tersebut Terdakwa Ridwan Massa diberi olehTerdakwa Ridwan Massa dengan mengunakan tangan kanan sebanyak1 (satu) Poket dan Terdakwa Ridwan Massa menerima dengan tangankanan dan menyerahkan
    membeliNarkotika jenis shabudhabu dengan harga Pembelian Rp 500.000 (LimaRatus ribu rupiah) dan saat tersebut Terdakwa Ridwan Massa diberi olehTerdakwa Ridwan Massa dengan mengunakan tangan kanan sebanyak1 (satu) Poket dan Terdakwa Ridwan Massa menerima dengan tangankanan dan menyerahkan uang sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus riburupiah) kepada saksi Haris alias Coto setelah serah terima kemudianTerdakwa Ridwan Massa pulang kerumah Terdakwa Ridwan Masa JalanUntung Suropati RT 29 Kelurahan Melak Ulu
    Laboratoris disimpulkan bahwabarang bukti urine atas nama RIDWAN MASSA Bin MAJA adalah benarpositif mengandung Amphetamine dan Methampetamine, terdaftar dalamNarkotika Golongan No.
Putus : 18-03-2014 — Upload : 26-08-2015
Putusan PT KUPANG Nomor 16/PID.SUS/2014/PTK
Tanggal 18 Maret 2014 — MASSA, S.Sos.
3010
  • MASSA, S.Sos.
    MASSA, S.Sosbersamasama dengan saksi Drs.
    MASSA, S.Sos, MELKIAS FABILA danditerima oleh ADE DHARMA H. MASSA, S.Sos;195 1 (satu) lembar bukti pengeluaran tanggal 09 Pebruari 2012 sebesar Rp.13.732.000, (tiga belas juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah) yangditandatangani oleh ADE DHARMA H. MASSA, S.Sos, MELKIAS FABILA danditerima oleh ADE DHARMA H.
    MASSA S. Sos tidakterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapidana KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMASAMA sebagaimana dalam dakwaan primair Penuntut Umum ;2 Membebaskan Terdakwa ADE DHARMA. H. MASSA S. Sos daridakwaan primair ;3 Menyatakan Terdakwa ADE DHARMA. H. MASSA S.
    MASSA, S.Sos, MELKIAS FABILA dan diterima oleh Toko CahayaRahmat;199 1 (satu) lembar bukti pengeluaran tanggal 09 Pebruari 2012 sebesarRp.6.000.000, (enam juta rupiah) yang ditandatangani oleh ADE DHARMAH. MASSA, S.Sos, MELKIAS FABILA dan diterima oleh CV.
Register : 25-05-2023 — Putus : 10-10-2023 — Upload : 07-11-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 141 PK/TUN/2023
Tanggal 10 Oktober 2023 — MASSA DJAFAR, M.Si VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA ;;
640 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MASSA DJAFAR, M.Si VS KOMISI PEMILIHAN UMUM REPUBLIK INDONESIA ;;
Register : 21-03-2023 — Putus : 21-06-2023 — Upload : 26-07-2023
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 160 K/TUN/2023
Tanggal 21 Juni 2023 — MAHMUD ABDIKA VS ROHANA MASSA DAN Turut Termohon : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GORONTALO., 2. SUMARLIN ADAM;;
6336 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAHMUD ABDIKA VS ROHANA MASSA DAN Turut Termohon : 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN GORONTALO., 2. SUMARLIN ADAM;;
Register : 17-03-2017 — Putus : 19-06-2017 — Upload : 18-07-2017
Putusan PN PADANG Nomor 201/Pid.Sus/2017/PN Pdg
Tanggal 19 Juni 2017 — MASSA Pgl. MASSA Bin SARI
16344
  • Menyatakan Terdakwa MASSA Pgl. MASSA Bin SARI tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tipu muslihat terhadap anak, untuk melakukan perbuatan cabul yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MASSA Pgl. MASSA Bin SARI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun , dan denda sebesar Rp.1.000.000.000.
    MASSA Pgl. MASSA Bin SARI
    PUTUSANNomor 201/Pid.Sus/2017/PN PdgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Padang yang mengadili perkara pidana dengan acarapemeriksaan biasa dalam tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara :1.2.7.8.Nama Lengkap : MASSA Pgl. MASSA Bin SARI.Tempat Lahir : Siaur Sungai Langsat (Kab.
    terhadap Terdakwa MASSA Pgl.
    Menyatakan Terdakwa Massa Pgl Massa Bin Sari tidak terbukti secara sahdan meyakinkan melakukan tidak pidana sebagaimana dakwaan kesatuPenunitut Umum atau dakwaan kedua Penuntut Umum ;2. Menyatakan terdakwa Massa Pgl massa Bin Sari bebas dari segala tuntutanhukum ;3. Mengembalikan kehormatan, harkat dan martabat terdakwa Massa Pgl. MassaBin Sari kepada kehormatan, harkat dan martabat sebelum adanya perkaraaquo ;4.
    Bahwa, saksi mengetahui bahwa Jumlah guru ada 6 (enam) orang dan guruLakilaki hanya 1 (satu) orang yaitu terdakwa Massa Pgl. Massa Bin Sari; Bahwa, saksi mengetahui bahwa anakanak terkadang ada bermain kebelakang dan di taman belakang ada tempat duduk dari semen.
    Menyatakan Terdakwa MASSA Pgl. MASSA Bin SARI tersebut diatas telahterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tipumuslihat terhadap anak, untuk melakukan perbuatan cabul yang dilakukan olehpendidik sebagaimana dakwaan Kesatu Penuntut Umum ;Halaman 39 dari 39 Putusan Perkara Pidana Nomor 201/Pid.Sus/2017/PN Pdg2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa MASSA Pgl. MASSA Bin SARI olehkarena itu dengan pidana penjara selama 6 (Enam) Tahun , dan denda sebesarRp.1.000.000.000.
Register : 07-11-2012 — Putus : 13-11-2012 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN SAUMLAKI Nomor 2398/Pdt.P/2012/PN Sml
Tanggal 13 Nopember 2012 — OKTOFIANUS MASSA
137
  • OKTOFIANUS MASSA
    PENETAPANNomor : 2398/PDT.P/2012/PN.SMLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn Pengadilan Negeri Saumlaki yang memeriksa dan mengadili perkara perdatapermohonan dalam peradilan tingkat pertama yang bersidang pada gedung kecamatanMolu Maru menjatuhkan Penetapan sebagai berikut dalam perkara atas nama :OKTOFIANUS MASSA, : Pekerjaan Petani, Agama Kristen Protestan,Bertempat tinggal di Desa Wadankou,Kecamatan Molu Maru, Kabupaten MalukuTenggara Barat j222Selanjutnya disebut sebagai PEMOHON
Register : 28-08-2015 — Putus : 05-10-2015 — Upload : 24-11-2015
Putusan PN WATAMPONE Nomor 193/Pid/B/2015/PN.WTP
Tanggal 5 Oktober 2015 — Toddi Bin Massa
6310
  • Menyatakan Terdakwa Toddi Bin Massa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
    Toddi Bin Massa
    PUTUSANNomor:193/PID.B/2015/PN.WTPDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Watampone yang mengadili perkara pidana padapengadilan tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa telah menjatuhkanputusan atas Terdakwa sebagai berikut:Nama Lengkap : Toddi Bin Massa;Tempat Lahir : Sanrego;Umur atau tanggal lahir : 55 Tahun atau 1950;Jenis Kelamin : LakiLaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat tinggal : Bentengnge, Desa Sanrego, KecamatanKahu, Kabupaten Bone;Agama : Islam;Pekerjaan
    Perk: PDM53/W.Pone/Epp.2/08/2015 Tanggal 20Agustus 2015 yang dibacakan di persidangan pada pokoknya sebagai berikut:Dakwaan:Bahwa ia terdakwa Toddi Bin Massa pada hari Sabtu tanggal 22November 2014 sekitar jam 20.30 wita tau setidaktidaknya pada waktuwaktulain sekitar bulanNovember dalamkurun waktu tahun 2015 bertempat di DusunMacege Desa Sanrego Kecamatan Kahu Kabupaten Bone atau setidaktidaknyapada tempattempat lain yang termasuk dalam daerah hukum PengadilanNegeri Watampone, ia terdakwa secara
    Kabupaten Bone dan dari jarak 10meter dipengunungan tersebut korban bersama A, Surya, A, Jufri dan wargalainnya telah menemukan sapi milik koroban sedang diikat dipohon jati olehterdakwa bersama denga temannya dimana teman terdakwa berdiri sekitar 3meterdari terdakwa dan ketika korban menyenternya terdakwa bersamatemannya langsung lari menuju kearah utara lalu keduanya tidak kelihatanlagi selanjutnya koroban melepaskan kembali tali sapi lalu membawa pulangkerumahnya ;Perbuatan terdakwa Toddi Bin Massa
    Barangsiapa ;Menimbang, bahwa unsur barangsiapa ditujukan kepada subjekhukum atau siapakah terdakwa dalam perkara ini, yang manaberdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum diketahui terdakwabernama Toddi Bin Massa denganidentitas sebagaimana tersebutdalam surat dakwaan, identitas mana telah diakui dan dibenarkan oleh,oleh karenanya barangsiapa sebagaimana dimaksudkan dalamdakwaan Penuntut Umumyang dihadapkan sebagai terdakwa dalamperkara ini ditujukan kepada Terdakwa Toddi Bin Massa, sehinggatidaklah
    Menyatakan Terdakwa Toddi Bin Massa terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaanmemberatkan;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu denganpidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 15 (lima belas) hari;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
Putus : 03-07-2013 — Upload : 19-07-2013
Putusan PN PINRANG Nomor 96/ Pid.B / 2013 / PN.PINRANG
Tanggal 3 Juli 2013 — TAKDIR Bin MASSA
3012
  • Menyatakan bahwa terdakwa Takdir bin Massa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENIPUAN ;2. Menjatuhkan Pidana kepada terdakwa Takdir bin Massa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 ( delapan ) bulan.3.
    TAKDIR Bin MASSA
    pidanapada tingkat pertama dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkan putusannya dalamperkara pidana atas nama terdakwaNama lengkapTempat lahirUmur/tgl. lahirJenis kelaminKebangsaan/kewarganegaraanTempat tinggalAgamaPekerjanPendidikanTerdakwa ditahan oleh ;e Ditahan Penyidik Polres Pinrang:Februari 2013;e Diperpanjang Kejari PinrangMaret 2013;e Ditahan JPUke Pengadilan Negeri Pinrange Hakim Pengadilan Negeri Pinrangdengan 08 Mei 2013e Ketua Pengadilan Negeri Pinrangdengan 08 Juli 2013: TAKDIR Bin MASSA
    yang bersangkutan ;Setelah membaca surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum ;Setelah mendengarkan keterangan saksisaksi dan terdakwa ;Setelah meneliti dan memeriksa barang bukti yang diajukan di persidangan ;Setelah mendengar Tuntutan Pidana Nomor : Reg.Perk : PDM 37 /PINRA/Ep1/03/2013, pada hari Senin tanggal 1 Juli 2013 yang pada pokoknya memohon sebagaiberikut :MENUNTUT:Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pinrang yang memeriksa dan mengadiliperkara ini memutuskan :1 Menyatakan terdakwa TAKDIR Bin MASSA
    bersalah melakukan tindak pidanapenggelapan sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 378 KUHPidanasebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2 Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa TAKDIR Bin MASSA dengan pidanapenjara selama 1 (satu) Tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan,dengan perintah terdakwa untuk tetap ditahan.3.
    , tersebut mengakibatkanH.Alimuddin Bin Laresse,berteman mengalami kerugian sebesar Rp.15.034.000, (limabelas juta tiga puluh empat ribu rupiah) won Perbuatan terdakwa TAKDIR Bin MASSA sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 378 Jo. 64 ayat (1) KUHP.
    , tersebut mengakibatkanH.Alimuddin Bin Laresse,berteman mengalami kerugian sebesar Rp.15.034.000, (limabelas juta tiga puluh empat ribu rupiah) wonn2 Perbuatan terdakwa TAKDIR Bin MASSA sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 372 Jo. 64 ayat (1) KUHP.
Register : 07-01-2013 — Putus : 14-02-2013 — Upload : 02-04-2013
Putusan PA BULUKUMBA Nomor 26/Pdt.G/2013/PA.Blk
Tanggal 14 Februari 2013 — Rosdiana binti Ambo Massa MELAWAN Burmansa bin Massa
1411
  • Rosdiana binti Ambo MassaMELAWANBurmansa bin Massa
Register : 12-01-2018 — Putus : 19-02-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan PT MEDAN Nomor 51/PID.SUS/2018/PT-MDN
Tanggal 19 Februari 2018 — HERMAN MASSA ZAY
188
  • HERMAN MASSA ZAY
    ZAY dan DAUDkemudian tepat di Simpang Siborna Dusun Negeri Dolok Nagori Gunung MariaKecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, saksisaksi menghentikansepeda motor yang dikendarai terdakwa I.HERMAN MASSA ZAY dan DAUD lalumeminta mereka untuk turun dari sepeda motor lalu terdakwa I.HERMAN MASSAZAY yang posisinya dibonceng turun dari sepeda motor namun DAUD langsungmelarikan diri menggunakan sepeda motor miliknya lalu saat saksisaksimenginterogasi terdakwa I.HERMAN MASSA ZAY dan oleh terdakwa
    I.HERMANMASSA ZAY membuang bungkusan narkotika jenis ganja kepinggir jalanselanjutnya saksisaksi langsung mengambil bungkusan tersebut dan menemukan5 (lima) paket daun ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi dan setelahditanyai oleh terdakwa .LHERMAN MASSA ZAY mengaku bahwa daun ganjatersebut dibeli dari seorang lakilaki yang tidak diketahui namanya namunterdakwa ILHERMAN MASSA ZAY mengenali wajahnya dan mengetahuialamatnya kemudian terdakwa I.HERMAN MASSA ZAY membawa saksisaksikekedai milik
    ZAY membuang bungkusan narkotika jenis ganja kepinggir jalanselanjutnya saksisaksi langsung mengambil bungkusan tersebut dan menemukan5 (lima) paket daun ganja yang dibungkus menggunakan kertas nasi dan setelahditanyai oleh terdakwa .LHERMAN MASSA ZAY mengaku bahwa daun ganjatersebut dibeli dari seorang lakilaki yang tidak diketahui namanya namunterdakwa ILHERMAN MASSA ZAY mengenali wajahnya dan mengetahuialamatnya kemudian terdakwa I.HERMAN MASSA ZAY membawa saksisaksikekedai milik orang tua terdakwa
    HERMAN MASSA ZAY dan terdakwa Il.
    HERMAN MASSA ZAY dan Terdakwa Il. EBENLUHUT PASARIBU tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan permufakatan jahat Tanpa hakmembeli dan menjual Narkotika Golongan sebagaimana dalam dakwaankesatu;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. HERMAN MASSA ZAY oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 7 (Tujuh) Tahun dan Terdakwa Il.
Register : 02-03-2023 — Putus : 18-07-2023 — Upload : 11-01-2024
Putusan PN KALABAHI Nomor 6/Pdt.G/2023/PN Klb
Tanggal 18 Juli 2023 — Penggugat:
Ahmad Ibrahim Massa
Tergugat:
ABDUL RAHIM MASSA
Turut Tergugat:
2.ASMA MASSA
3.SOPHIA MASSA
4.FATMAWATI MASSA
5.HAMIDA MASSA
6.NUR FADIAH MASSA
7.NURBAYA MASSA
2720
  • Penggugat:
    Ahmad Ibrahim Massa
    Tergugat:
    ABDUL RAHIM MASSA
    Turut Tergugat:
    2.ASMA MASSA
    3.SOPHIA MASSA
    4.FATMAWATI MASSA
    5.HAMIDA MASSA
    6.NUR FADIAH MASSA
    7.NURBAYA MASSA
Register : 01-04-2016 — Putus : 08-06-2016 — Upload : 30-06-2016
Putusan PN TENGGARONG Nomor 203/Pid.B/2016/PN.trg
Tanggal 8 Juni 2016 — BARMAN BIN MASSA
849
  • DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA Pengadilan Negeri Tenggarong yang mengadili perkara pidana dengan acara pemeriksaan biasa pada pengadilan tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa:Nama Lengkap : BARMAN bin MASSA.Tempat Lahir : Samarinda Seberang.Umur / Tgl.Lahir : 34 Tahun/ 01 September 1981.Jenis Kelamin : Laki laki.Kebangsaan : Indonesia.
    Menyatakan Terdakwa BARMAN bin MASSA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pembunuhan Berencana;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5.
    BARMAN BIN MASSA
    Berkas perkara atas nama Terdakwa BARMAN bin MASSA, besertaseluruh lampirannya;Telah mendengar dakwaan Penuntut Umum;Telah mendengar keterangan SaksiSaksi dan Terdakwa;Telah membaca bukti surat dalam perkara ini;Telah melihat barang bukti yang diajukan di persidangan;Telah mendengar tuntutan pidana dari Penuntut Umum yang padapokoknya menuntut Terdakwa, sebagai berikut:1.Menyatakan terdakwa BARMAN Bin MASSAterbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan denganrencana
    Perk. : PDM 163/TNGGA/03/2016, tertanggal 17Maret 2016, sebagai berikut:Primair: Bahwa ia terdakwa BARMAN Bin MASSA pada hari Jumat tanggal 18Desember 2015 sekitar pukul 02.30 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktudibulan Desembertahun 2015 atau masih dalam tahun 2015, bertempat diTimbang Pasir Rt. 12 Desa Muara Pantuan Kec. Anggana Kab.
    bilah parangberukuran panjangi 62 Ocm bergagang kayu miliktersangka BARMANAlias DARMAN BinMASSA. 2. 1080/2015/KBF. 1(satu) buah senterkepala merk DONIwarna abuabu bertalimerah hitam bertuliskanHEAT LIGHT miliktersangka BARMANAlias DARMAN BinMASSAGolongan Darah B Positif Darah ManusiaGolongan Darah B danPositif Darah Manusia 1081/2015/KBF. : 1(satu) potong celanapendek koler warna abu Postif Darah ManusiaGolongan Darah B danOC abu garis merahbertuliskan ADIDASmilik tersangkaBARMAN AliasDARMAN Bin MASSA
    Suyuti dengan beberapa luka bacok di kepalasebelah kanan, leher belakang, lengan, badan, lutut serta kaki Andang(korban);Bahwa setelah itu Saksi lakukan penyelidikan dan diketahui bahwa adaorang yang bernama BARMAN Alias DARMAN Bin MASSA yang berobatdi Puskesmas Desa Muara Pantuan dengan luka di jari telunjuk kananyang hampir putus yang sebelumnya orang tersebut menginap di PondokMilik H.
    Menyatakan Terdakwa BARMAN bin MASSA telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPembunuhan Berencana;2.
Register : 17-06-2013 — Putus : 17-07-2013 — Upload : 22-01-2014
Putusan PA SUNGAI LIAT Nomor 459/Pdt.G/2013/PA.Sglt.
Tanggal 17 Juli 2013 — RITA WANI ; MASSA FAJARRI
123
  • Menjatuhkan talak satu Ba'in Sughra Tergugat ( MASSA FAJARRI Bin IRAN) terhadap Penggugat ( RITA WANI Binti SYAHRUDIN) ;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Sungailiat untuk mengirimkan sehelai salinan putusan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Belinyu, untuk dicatat pada daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
    RITA WANI ; MASSA FAJARRI
Register : 17-03-2022 — Putus : 24-03-2022 — Upload : 16-04-2022
Putusan PN FAK FAK Nomor 13/Pdt.P/2022/PN Ffk
Tanggal 24 Maret 2022 — Pemohon:
Yosan Massa
7918
  • MENETAPKAN:

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
    2. Menetapkan Pemohon Yosan Massa sebagai Wali dari Abubakar Sangaji, Lahir di Guli-Guli pada Tanggal 9 April 2022, khusus untuk mengikuti seleksi Calon Tentara Negara Indonesia Angkatan Darat (TNI AD);
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sejumlah Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    Yosan Massa
Putus : 30-01-2008 — Upload : 07-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1177K/PDT/2007
Tanggal 30 Januari 2008 — HUNENG ; MASSA KAMANTA
148 Berkekuatan Hukum Tetap
  • HUNENG ; MASSA KAMANTA
Register : 18-07-2023 — Putus : 27-07-2023 — Upload : 20-10-2023
Putusan PN FAK FAK Nomor 33/Pdt.P/2023/PN Ffk
Tanggal 27 Juli 2023 — Pemohon:
Yosan Massa
2410
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menetapkan Pemohon Yosan Massa sebagai wali dari Abubakar Sangaji sebatas hanya pada keperluan untuk mengikuti seleksi penerimaan Calon TNI;
    3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon sebesar Rp250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah);
    Pemohon:
    Yosan Massa
Putus : 18-07-2011 — Upload : 22-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 100/Pid.B/2011/PN.SKG
Tanggal 18 Juli 2011 — ADAMA BiN MASSA GANI
193
  • ADAMA BiN MASSA GANI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Karena Kealpaannya Menyebabkan Orang Lain Mati; -----------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (ENAM) Bulan ; --------------------------------------------------------------------------------------3.
    ADAMA Bin MASSA GANI. ----------------------------------------dikembalikan kepada yang berhak, yakni Terdakwa MUH. ADAMA Bin MASSA GANI. ----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000.- (Dua Ribu Rupiah).
    ADAMA BiN MASSA GANI
    ADAMA BiN MASSA GANT; Tempat Lahir : Tosora ; Umur atau tanggal lahir : 19 tahun/ 04 Juni 1991 ; Jenis Kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Alamat : Desa Ujung Baru, kec. Tanasitolo, Kab. Wajo ; Agama : Islam ; Pekerjaan : Pelajar; Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah / Penetapan Penahanan dalamPenahanan Rumah Tahanan Negara : Terdakwa Telah Ditahan Oleh : 1 PENYIDIK tanggal 18 April 2011 berdasarkan Surat Perintah Penahanan No.Pol.
    5 Ketua Pengadilan Negeri Sengkang, tanggal 27 Juni 2011, berdasarkan Penetapan Nomor:104a/TH/Pen.Pid/B/2011/PN.SKG sejak tanggal 01 Juli 2011 sampai dengan tanggal 29Agustus 2011. 2222222 n nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnnTerdakwa tidak didampingi oleh Pensehat Hukum dan akan menghadapi persidanganSendiri; 22292 nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn cnn nnnPengadilan Negeri tersebut : I Setelah Membaca :a Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa atas nama Terdakwa MUH.ADAMA BiN MASSA
    ADAMA BiN MASSA GANItertanggal 05 Juli 2011, yang pada pokoknya Penuntut Umum menuntutsupaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang memutuskan sebagaieT sc eeree creo rman sean omanaennienneiarinnteRNnie1 Menyatakan Terdakwa MUH.
    ADAMA BiN MASSA GANI, pada hari Sabtu tanggal 16April 2011, sekitar pukul 14.15 Wita, atau setidaknya pada waktuwaktu lain dalam bulanPutusan No. 100/Pid.B/2011/PN.Skg Page 3April tahun 2011, bertempat di jalan Umum Jl. A.
    ADAMA Bin MASSA GANI. dikembalikan kepada yang berhak, yakni Terdakwa MUH. ADAMA Bin MASSAGANI. 6 Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesarRp.2.000.
Register : 19-03-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 19-03-2019
Putusan PN SENGKANG Nomor 246/Pid.B/2018/PN Skg
Tanggal 12 Februari 2019 — Abi Alias Anjangnge Bin Massa
2310
  • Menyatakan Terdakwa Abi Alias Anjangnge Bin Massa tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam Dakwaan Tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;3. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah);
    Abi Alias Anjangnge Bin Massa
    ;Bahwa saksi melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa Abi Alias AnjangngeBin Massa pada hari Rabu tanggal 8 Agustus 2018 sekitar pukul 10.00 Witabertempat di ruang pemeriksaan Polsek Sajoanging Kabupaten Wajo;Bahwa pada saat Saksi melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa Abi AliasAnjangnge Bin Massa, Terdakwa Abi Alias Anjangnge Bin Massa dalamkeadaan sehat jasmani dan rohani dan siap diperiksa;Bahwa Saksi melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa Abi Alias AnjangngeBin Massa seorang diri;Bahwa saksi
    melakukan pemeriksaan terhadap Terdakwa Abi Alias AnjangngeBin Massa dengan cara duduk berhadapan kemudian saksi memberikanpertanyaan secara langsung yang kemudian juga dijawab secara langsungoleh Terdakwa Abi Alias Anjangnge Bin Massa, dan pertanyaan dari saksimaupun jawaban dari Terdakwa Abi Alias Anjangnge Bin Massa saat itu jugalangsung diketik dengan komputer;Halaman 11 dari 29 Putusan Nomor 246/Pid.B/2018/PN Skg.= Bahwa selama memberikan keterangan Terdakwa Abi Alias Anjangnge BinMassa dalam
    pemeriksaan terhadap Terdakwa Abi AliasAnjangnge Bin Massa, Saksi tidak pernah memukul dan tidak pernah menekanTerdakwa Abi Alias Anjangnge Bin Massa;# Bahwa yang melakukan pemeriksaan terhadap Saksi Jasmin Bis Muslimin danSaksi Sarif Bin Safaruddin adalah Saksi di Polsek Kolaka Utara;= Bahwa pada saat Saksi memeriksa Saksi Jasmin Bis Muslimin dan Saksi SarifBin Safaruddin, saat itu Saksi menunjukkan foto Terdakwa Abi AliasAnjangnge Bin Massa kepada keduanya dan setelah melihat foto tersebut,Saksi
    Uli (DPO)serta Sdr. lwan (DPO) pergi meninggalkan tempat tersebut;Bahwa Terdakwa Abi Alias Anjangnge Bin Massa bersama dengan Sdr. Koro(DPO), Sdr. Iwan (DPO) dan Sdr.
    Poros MakassarPalopo,Terdakwa Abi Alias Anjangnge Bin Massa bersama dengan Sdr. Koro(DPO), Sdr. Iwan (DPO) dan Sdr.
Register : 22-12-2015 — Putus : 09-05-2016 — Upload : 06-10-2016
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 1761/Pid.Sus/2015/PN.JKT.PST
Tanggal 9 Mei 2016 — WILLU MASSA M alias DEWI
3210
  • WILLU MASSA M alias DEWI
    Patamburan II Tanah Abang Jakarta Pusat dan setelah datangTerdakwa WILLU MASSA M alias DEWI menginap di Kamar Kostnya BEN(DPO), ketika menginap tersebut Terdakwa WILLU MASSA M alias DEWIdiberitahu oleh BEN (DPO) besok Terdakwa WILLU MASSA M alias DEWIakan diperkenalkan dengan pacar saudaranya BEN (DPO) yang baru datangdari luar negeri;Kemudian pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2015 sekitar pukul 09.00 WIBpetugas Polisi melakukan pengembangan dengan cara meminta saksi TYASP.
    Putusan No. 1761/Pid.Sus/2015/PN.JKT.PST.seratus tujuh puluh empat) gram dan sebaliknya Terdakwa WILLU MASSA Malias DEWI hanya disuruh BEN (DPQ) untuk menerima shabu dari saksiTYAS P.
    WIDIANINGSIH disuruhmenghubungi Terdakwa WILLU MASSA M alias DEWI sambil KEN (DPO)memberikan nomor Handphone miliknya Terdakwa WILLU MASSA M aliasDEWI kepada saksi TYAS P. WIDIANINGSIH;Pada hari Jumat tanggal 19 Juni 2015 malam hari Terdakwa WILLU MASSAM alias DEWI dihubungi BEN (DPO) disuruh datang ketempat Kostnya BEN(DPO) di Jl.
    Tersangka Willu Massa M alias Dewi, ditangkap pada 20 Juni 2015 diMC.
Register : 07-12-2016 — Putus : 22-12-2016 — Upload : 21-02-2017
Putusan PT PALU Nomor 156/Pid.Sus/2016/PT PAL
Tanggal 22 Desember 2016 — Pidana - ROSALIA MASSA Alias LIA
4115
  • Menyatakan terdakwa ROSALIA MASSA Alias LIA tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun;3. Menetapkan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    Pidana- ROSALIA MASSA Alias LIA
    SLAMETISWANTO yang menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan daripenguasaan terdakwa berupa 3 (tiga) sachet plastic berisikan Kristal beningdengan berat netto 0,3602 gram dengan hasil pemeriksaan adalah PositifNarkotika dan positif Metamfetamina.Perbuatan terdakwa ROSALIA MASSA alias LIA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika;ATAUKeduaHalaman 3 dari 12 Putusan Nomor 156/Pid.Sus/2016/PT PALBahwa terdakwa ROSALIA MASSA
    SLAMETISWANTO yang menerangkan bahwa barang bukti yang ditemukan daripenguasaan terdakwa berupa 3 (tiga) sachet plastic berisikan Kristal beningdengan berat netto 0,3602 gram dengan hasil pemeriksaan adalah PositifNarkotika dan positif Metamfetamina.Perbuatan terdakwa ROSALIA MASSA alias LIA sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 112 Ayat (1) Undangundang RI Nomor 35 Tahun2009 Tentang Narkotika;ATAUKetigaBahwa terdakwa ROSALIA MASSA alias LIA pada hari Kamis tanggal 11Februari 2016 sekira
    REG.PERKARA: PDM 45/Euh.2/08/2016 tanggal 29 Agustus 2016,Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :1.Menyatakan terdakwa ROSALIA MASSA alias LIA terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Tanpa hak atau melawanhukum menyimpan atau menguasai Narkotika Golongan 1 (satu)"sebagaimana dimaksud dalam dakwaan kedua Pasal 112 Ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ROSALIA MASSA alias LIA denganpidana penjara selama 5 (lima) tahun dikurangi
    Membebani terdakwa ROSALIA MASSA Alias LIA untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.2.000, (dua ribu rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Negeri Luwuk telahmenjatuhkan putusan yang dibacakan pada tanggal 22 September 2016 yangamarnya berbunyi sebagai berikut :1. Menyatakan terdakwa ROSALIA MASSA Alias LIA tersebut di atas, terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahguna Narkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaanketiga;2.
    Menyatakan terdakwa ROSALIA MASSA Alias LIA tersebut di atas,terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenyalah guna Narkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimanadalam dakwaan ketiga;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) tahun;3.