Ditemukan 3056 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 10-03-2016 — Putus : 30-06-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PTUN SAMARINDA Nomor 08/G/2016/PTUN-SMD
Tanggal 30 Juni 2016 —
9545
  • AMIS MASSE;melawanBUPATI PASER;
    AMIS MASSE, Kewarganegaraan Indonesia, Pekerjaan Pegawai Negeri Sipil(PNS), Tempat tinggal Jl. KH.
    Amis Masse, sebagai PengadministrasiUmum pada Badan Lingkungan Hidup KabupatenSurat Perintah Bupati Paser Nomor : 821 /03 / Bid.I.1/BKD, tanggal 22Pebruari 2016, Tentang Penunjukan M.
    Amis Masse, penghasilan Penggugat berkurang menjadi+ Rp.7.000.000 setiap bulan, oleh sebab itu Penggugat mengajukan gugatan inipada Peradilan Tata Usaha Negara Samarinda; 13.
    Amis Masse sebagaiPengadministrast Umum Pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Paser dan tentangPenunjukan M.
    Amis Masse ( vide bukti P8 );3. Bahwa Tergugat telah menerbitkan Objek sengketa berupa : Surat KeputusanBupati Paser Nomor : 824.3/156/Bid.I.1/BKD tanggal 22 Pebruari 2016 tentangPenempatan Pegawai Negeri Sipil Daerah Kabupaten Paser, atas nama Ir. H.Amis Masse, sebagai Pengadministrasi Umum Pada Badan Lingkungan HidupKabupaten Paser ( vide bukti P1 =4.
Putus : 18-04-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN MALILI Nomor 48/Pid.B/2012/PN.Mll
Tanggal 18 April 2012 — MASSE INTANG alias IMASSE
2010
  • Menyatakan Terdakwa MASSE INTANG alias IMASSE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian ; 2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa MASSE INTANG alias IMASSE oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menetapkan barang bukti berupa : 2 (dua) kg coklat dikembalikan kepada Hj.Masse Uleng 5.
    MASSE INTANG alias IMASSE
    Masse Uleng tanpa izindari saksi Hj.
    Masse Ulengtanpa izin dari saksi Hj.
    Masse Uleng;e Bahwa benar saksi Hj.
Putus : 02-08-2016 — Upload : 10-01-2017
Putusan PN KUTAI BARAT Nomor 83 /Pid.B/2016/PN Sdw
Tanggal 2 Agustus 2016 — TAKDIR Alias ANDI Bin MASSE
7414
  • Menyatakan terdakwa TAKDIR Alias ANDI Bin MASSE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa mendapat izin dengan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan untuk permainan judi dan menjadikannya sebagai sebagai pencarian ;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan lamanya terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    TAKDIR Alias ANDI Bin MASSE
    kupon putih jenisToto gelap terdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse mendapat komisi perharinya dariSdr.
    jin yang sahdari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa TAKDIR Alias ANDI Bin MASSE sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 Ayat 1 Ke 1 KUH Pidana Jo.
    Andi Sofyan (DPO) kepadaterdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse berarti pembelian atau pemesan angka ataunomor lepas atau tidak kena, kemudian uang hasil pembelian Nomor/angka Togeltersebut terdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse setelah dikumpulkan setiap hariselasa dan jumat kemudian disetorkan kepada Sdr. Andi Sofyan (DPO) melaluitransfer ke BANK atau melalui rekening yang dimiliki Sdr.
    Bahwa terdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse dalam menyelenggarakan sertamenjual, menawarkan permainan judi jenis kupon putih (judi jenis toto gelap)tersebut tidak berdasarkan ijin, memiliki jin maupun mendapatkan yin yang sahdari pihak yang berwenang.Perbuatan terdakwa Takdir Alias Andi Bin Masse sebagaimana diatur dandiancam pidana dalam Pasal 303 Ayat 1 Ke 2 KUH Pidana Jo.
Register : 14-07-2016 — Putus : 14-06-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 103/Pid.B/2016/PN Skg
Tanggal 14 Juni 2016 — Abdul Halim Masse Bin Masse
685
  • Menyatakan Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse tersebut oleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse tersebut, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;4.
    Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;6. Memerintahkan agar terdakwa tersebut tetap berada dalam tahanan;7.
    Abdul Halim Masse Bin Masse
    Menyatakan Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse,terbukti bersalah melakukan tindak pidana *Penganiayaansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351Ayat (1) KUHP sebagaimana dalam surat dakwaan subsidairJaksa Penuntut Umum;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Abdul Halim MasseBin Masse, berupa pidana penjara selama 5 (lima) bulan,dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah agar terdakwa tetap ditahan;Menyatakan barang bukti berupa: 1(satu) bilah paranglengkap dengan
    Adam Nur Alias Asdar sedang berdiri di pinggirjalan Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, dimanasaat itu saksi melihat Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse dan KorbanTahir Bin Muhammad sedang beradu mulut di tengah jalan, sehingga saksidan Sdr.
    Bin Masse, yang pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa terdakwa pernah diperiksa pada tingkat penyidikan dan BAP padatingkat penyidikan tersebut adalah benar;Bahwa pada hari Minggu tanggal 20 Maret 2016 sekitar pukul 18.15 Witabertempat di Bungawae Desa Tangkoro, Kecamatan Pitumpanua,Kabupaten Wajo, Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse telahmelakukan penganiayaan terhadap Korban Tahir Bin Muhammad;Bahwa terdakwa melakukan penganiayaan terhadap korban denganmenggunakan parang yang dilayangkan
    Halim selakuterdakwa (Pihak Kedua) yang berisi kesepakatan untuk berdamai dan salingmemaafkan antara Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse dan korban TahirBin Muhammad yang dibuat dan ditandatangani oleh Terdakwa Abd.
    Menyatakan Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse tersebutdiatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah20melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaanprimair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse tersebutoleh karena itu dari dakwaan primair Penuntut Umum;3. Menyatakan Terdakwa Abdul Halim Masse Bin Masse tersebut,telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana Penganiayaan;4.
Register : 01-04-2015 — Putus : 01-04-2015 — Upload : 21-10-2015
Putusan PN BULUKUMBA Nomor 467/PID.LL/2015/PN.BLK
Tanggal 1 April 2015 — TERDAKWA MASRI MASSE
1911
  • TERDAKWA MASRI MASSE
    NO.REG.PENGADILAN :467/PID.LL/2015/PN.BLKDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAHAKIM PENGADILAN NEGERI BULUKUMBAMENGINGAT UNDANGUNDANG YANG BERSANGKUTAN PASAL 285 (1) UUNOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN.1,MENGADILI :MENYATAKAN TERDAKWA MASRI MASSE YANG IDENTITASNYATERSEBUT DI BALIK TILANG INI TELAH MELAKUKAN PELANGGARANLALU LINTAS JALAN TERTENTU SEBAGAIMANA DALAM PASAL 285(1) UUNO.22 TAHUN 2009 TENTANG LLAJ DAN OLEH KARENANYA TERDAKWADIPIDANA DENGAN DENDA SEBESAR
Register : 28-01-2015 — Putus : 09-02-2015 — Upload : 11-03-2015
Putusan PT KENDARI Nomor 11/Pid./2015/PT.KDI
Tanggal 9 Februari 2015 — - FAHBO Bin MASSE
349
  • - FAHBO Bin MASSE
Putus : 25-01-2012 — Upload : 27-07-2013
Putusan PN SENGKANG Nomor 237/Pid.B/2011/PN.SKG
Tanggal 25 Januari 2012 — KASI Bin MASSE
405
  • Menyatakan Terdakwa KASI Bin MASSE telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " Penganiayaan "; -------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 4 (EMPAT) Bulan; 3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------------------------------------------------4.
    KASI Bin MASSE
    PU TUSANNomor 237/Pid.B/2011/PN.SKG.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sengkang yang mengadili perkaraperkara pidana dengan AcaraPemeriksaan Biasa pada peradilan tingkat pertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara atas nama terdakwa : Nama lengkap : KASI Bin MASSE; Tempat Lahir : Nusae; Umur / tanggal lahir =: 50 Tahun / Tahun 1961; Jenis kelamin : Lakilaki ; Kebangsaan : Indonesia ; Tempat tinggal : Desa Tadangpalie, Kec. Pammana, Kab.
    Pengadilan Negeri tersebut : I Setelah Membaca :a Surat Pelimpahan Perkara Acara Pemeriksaan Biasa atas nama Terdakwa KASIBin MASSE, Nomor B2566/R.4.19/ Sengk/Ep.1/11/2011 tanggal 01 Desember2011 dari Kepala Kejaksaan Negeri Sengkang;Putusan No.237/Pid.B/2011/PN.SKG Page b Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Sengkang tanggal 01Desember 2011 Nomor237/Pen.Pid/B/2011/PN.SKG, tentang penunjukan Majelis Hakim yangmengadili perkara ini;c Penetapan Hakim Ketua Majelis No.237 /Pen.Pid.B/2011/PN.SKG tangal
    Reg.Perk. : PDM243/Sengk/Ep.1/12/2011 atas nama Terdakwa KASI BIN MASSE tertanggal 19 Januari2012, yang pada pokoknya Penuntut Umum menuntut supaya Majelis HakimPengadilan Negeri Sengkang memutuskan sebagai berikut1 Menyatakan Terdakwa KASI Bin MASSE, telah terbukti secara sah danmenyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam pasal 351 ayat (1) Kitab Undangundang HukumPidana (KUHP);2 Menjatuhkan pidana penjara terhadap diri Terdakwa selama 6 (
    Lain; Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur diatas Majelis akan mempertimbangkanlebih lanjut dibawah ini ;UNSUR ke1 : Barang Siapa. 2000020 2 nen nen nnn n nee ne eneMenimbang, bahwa Barang siapa dimaksudkan sebagai kata yang menyatakankata ganti * manusia sebagai subyek hukumpelaku tindak pidana, dimana manusia yang akan mempertanggungjawabkan secara pidana, dalam perkara ini adalah yangidentitasnya secara lengkap diuraikan oleh Penuntut Umum dalam surat dakwaannya tersebutyaitu Terdakwa KASI BIN MASSE
    e =Terdakwa bersikap sopan dalam persidangan dan mengakui terus terang perbuatannya; e Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagiperbuatannya. e = Terdakwa lanjut usia dan mempunyai tanggungan keluarga yang harus dinafkahi ; Mengingat Pasal 351 ayat (1) KUHP, Undangundang Nomor 8 Tahun 1981 tentangKitab Undangundang Hukum Acara Pidana dan pasal pasal serta peraturan perundang undangan lain yang berkaitan dengan perkara ini : MENGADILI:1 Menyatakan Terdakwa KASI Bin MASSE
Putus : 18-08-2014 — Upload : 12-11-2015
Putusan PN PANGKAJENE Nomor 69/Pid.B/2014/PN.Pkj
Tanggal 18 Agustus 2014 — SAHARUDDIN Bin MASSE JANGGO
242
  • Menyatakan Terdakwa Saharuddin Bin Masse Janggo, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa sesuatu senjata penikam sebagaimana dalam dakwaan tunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
    SAHARUDDIN Bin MASSE JANGGO
    PUTUSANDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Pangkajene yang mengadili perkara pidana denganacara pemeriksaan biasa dalam tingkat pertama menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara Terdakwa :Nama lengkapTempat lahirSAHARUDDIN Bin MASSE JANGGO;Amung;Umur/tanggallahir : 39 Tahun/ 20 Juli 1974;Jenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanLakiLaki;Indonesia;Kampung Amung Desa Baring Kecamatan SegeriKabupaten Pangkep;Islam;Petani;Terdakwa ditahan dalam tahanan
    Pangkajenetanggal 14 Juli 2014 tentang penetapan hari sidang;e Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi dan Terdakwa sertamemperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut :1.Menyatakan Terdakwa Saharuddin Bin Masse Janggo bersalahmelakukan tindak pidana tanpa hak membawa dan menguasai senjatatajam sebagaimana diatur dalam Pasal 2
    bergagang dan bersarung panjang kurang lebih 20 cm, lebarmata kurang lebih 2 cm dan pada ujung badik tersebut tajam danruncing, dirampas untuk dimusnahkan;Menetapkan supaya Terdakwa dibebani membayar biaya perkarasebesar Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);Setelah mendengar permohonan Terdakwa yang pada pokoknyamenyatakan memohon keringanan hukuman;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut :DAKWAAN : Bahwa Terdakwa Saharuddin Bin Masse
    senjata penikam atau senjata penusuk;Menimbang, bahwa terhadap unsurunsur tersebut Majelis Hakimmempertimbangkan sebagai berikut :Ad.1.Unsur barangsiapa;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan barangsiapa adalah orangsebagai subyek hukum yang dapat mempertanggung jawabkan perbuatanpidana yang didakwakan kepadanya serta sehat jasmani dan rohaninya;Menimbang, bahwa dalam perkara ini Penuntut Umum telahmenghadapkan Terdakwa ke persidangan yang atas pertanyaan Majelismengaku bernama Terdakwa Saharuddin Bin Masse
    Menyatakan Terdakwa Saharuddin Bin Masse Janggo, terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hakmembawa sesuatu senjata penikam sebagaimana dalam dakwaantunggal;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidanapenjara selama 4 (empat) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5.
Register : 15-08-2017 — Putus : 06-09-2017 — Upload : 16-06-2020
Putusan PN SENGKANG Nomor 62/Pdt.P/2017/PN Skg.
Tanggal 6 September 2017 — Pemohon:
Masse
335
  • Pemohon:
    Masse
Register : 11-10-2016 — Putus : 07-09-2016 — Upload : 11-10-2016
Putusan PN SENGKANG Nomor 174/Pid.Sus/2016/PN Skg
Tanggal 7 September 2016 — Ardi Bin Masse
2410
  • Menyatakan Terdakwa Ardi Bin Masse tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ardi Bin Masse tersebut, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa tersebut dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
    Ardi Bin Masse
    DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANGMAHA ESA *Pengadilan Negeri Sengkang yang mengadili perkaraperkara pidanadengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan dalam perkara terdakwa:Nama Lengkap : Ardi Bin Masse;Tempat Lahir : Galoggoe;Umur/ Tanggal Lahir : 30 Tahun/ 31 Desember 1985;Jenis Kelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun Galoggoe Kelurahan Sompe KecamatanSabbangparu Kabupaten Wajo;Agama : Islam;Pekerjaan : Wiraswasta;PENAHANAN
    hari sidang;Telah membaca berkas perkara;e Telah mendengar keterangan saksi saksi dan keterangan terdakwa ;e Telah membaca suratsurat lain yang berhubungan dengan perkara ini;e Telah memperhatikan barang bukti yang diajukan di persidangan;e Telah mendengar tuntutan Penuntut Umum yang dibacakan pada hari Rabu,tanggal 10 Agustus 2016 yang pada pokoknya sebagai berikut:Supaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sengkang yang memeriksa danmengadili perkara ini memutuskan:1.Menyatakan Terdakwa Ardi Bin Masse
    dengan identitas sebagaimanadalam surat dakwaan telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana " Setiap Penyalahguna Narkotika Golongan bagidiri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam DakwaanKedua yakni Pasal 127 ayat (1) huruf a Undangundang Republik IndonesiaNomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika;Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ardi Bin Masse dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun, dikurangkan sepenuhnya selama terdakwaberada dalam tahanan sementara
    Perk.: PDM97/Sengk/Euh.2/07/2016, telahdidakwa melakukan tindak pidana sebagai berikut:Kesatu:Hea Bahwa Terdakwa Ardi Bin Masse pada hari Kamis tanggal 07 April 2016sekitar pukul 00.30 wita atau setidaktidaknya pada waktu lain yang masihtermasuk dalam bulan April 2016, bertempat di Parombae KecamatanHalaman 3 dari 26 Putusan Nomor 174/Pid.Sus/2016/PN SkgSabbangparu Kab.
    Menyatakan Terdakwa Ardi Bin Masse tersebut di atas, telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PenyalahgunaNarkotika Golongan bagi diri sendiri;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ardi Bin Masse tersebut, oleh karenaitu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 8 (delapan) bulan;3.
Putus : 02-04-2014 — Upload : 26-06-2014
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 22/ Pid.B/ 2014/ PN.SUNGG.
Tanggal 2 April 2014 — MASSE
193
  • MASSE terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Turut Serta Melakukan Penggelapan ;------------------------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 6 (enam) Bulan ;-------------------------------------------------------------------3.
    MASSE
    MASSE Tempat lahir : Biringbalang Palangga ;Umur/Tanggal Lahir :30 Tahun/ 7 Mei 1983 ;Jenis Kelamin > PEreMPUAN j nnn nnn enn n nnn nnn nen en nnnnKebangsaan : INGONC@SIa j~~~~ = nn nnn nnn nnn nnn nnnTempat Tinggal :Dusun Paku, Desa Julubori, Kec. Palangga, Kab.
    MASSE bersalah melakukantindak pidana Penggelapan yang dilakukan secara bersamasamasebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 372 KUHP Jo. PasalSo ayat (1) ke1 KUHP dalam surat dakwaanalternatif ;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa SALMIA BINTI DG.
    MASSE dipidana penjara selama 2 (dua) Tahun dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan sementara dan dengan perintah terdakwa tetapditahan ;Menyatakan barang bukti1 (satu) lembar perjanjian sewa menyewa tetap terlampir dalam berkasDGTKAIa pnnn== nn nme nnn nnn nonnnnnnsnnnnnnannnanasnmenannnnssnsnasansannansanasMemerintahkan agar terdakwa SALMIA BINTI DG.
    MASSE membayarbiaya perkara sebesar Rp. 2.000, (dua ribuFUPDIAIA) jeeeceeeee eect aeenraranneeiieTelah mendengar pembelaan oleh Terdakwa yang diucapkan dipersidangan pada tanggal 19 Maret 2014 yang pada pokoknya memohonkeringanan hukuman kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini karenaterdakwa merupakan seorang ibu yang mempunyai anak dan suamI 5Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Penuntut Umum tanggal22 Januari 2014 NO. REG.
    55 ayatBahwa terdakwa Saimia binti Masse bersamasama dengan pr.
Register : 18-07-2018 — Putus : 02-08-2018 — Upload : 21-08-2018
Putusan PN SINJAI Nomor 61/Pdt.P/2018/PN Snj
Tanggal 2 Agustus 2018 — Pemohon:
TAKYUDDIN MASSE
2113
  • Pemohon:
    TAKYUDDIN MASSE
    PEN ETA PANNomor 61/PDT.P/2018/PNSnj.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sinjai yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdata pada tingkat pertama, telah menetapkan sebagai berikut dalamperkara permohonan atas nama :Nama : TAKYUDDIN MASSE;Tempat/Tgl. Lahir : Rappang, 19 Desember 1968;Jeniskelamin : Lakilaki;Kebangsaan : Indonesia;Alamat : JI. Pahlawan No.79, Ling. Samaenre, Kel.Sangiaserri, Kec. Sinjai Selatan Kab.
Register : 28-07-2022 — Putus : 11-08-2022 — Upload : 11-08-2022
Putusan PN SIDENRENG RAPPANG Nomor 49/Pdt.P/2022/PN Sdr
Tanggal 11 Agustus 2022 — Pemohon:
INDO MASSE
374
  • Pemohon:
    INDO MASSE
Putus : 04-10-2018 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 796 K/Pid/2018
Tanggal 4 Oktober 2018 — AMBO MASSE DAN KAWAN
6215 Berkekuatan Hukum Tetap
  • AMBO MASSE DAN KAWAN
    NamaTempat LahirUmur/Tanggal LahirJenis KelaminKewarganegaraanTempat TinggalAgamaPekerjaan: AMBO MASSE;: Bululohe;: 63 tahun/4 Februari 1952;: Lakilaki;: Indonesia;:Dusun Bululohe, Desa Rompegading,Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros;: Islam;: Petani;: HARTATI;: Camba;: 52 tahun /4 Maret 1964;: Perempuan;: Indonesia;:Dusun Bululohe, Desa Rompegading,Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros;: Islam;: IRT (mantan Kepala Desa Rompegading);Para Terdakwa tersebut ditahan dalam Tahanan Kota sejak tanggal16 November
    AMBO MASSE dan Terdakwa Il. HARTATIterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPemalsuan Surat sebagaimana tersebut dalam dakwaanyaitumelanggar Pasal 263 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1KUHP;Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa .
    AMBO MASSE dan TerdakwaIl HARTATI dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dikurangiseluruhnya dengan penahanan yang telah dijalani Terdakwa denganperintah Terdakwa segera ditahan;Barang bukti berupa: 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Pernyataan Nomor02/RPG/II/2008 tanggal 18 Februari 2008; 1 (satu) lembar fotocopy legalisir Surat Keterangan Batas Nomor01/RPG/II/2008 tanggal 2 Februari 2008; 1 (satu) rangkap fotocopy AJB Nomor 16/BP/CB/XII/1997 tanggal 6Desember 1997; Fotocopy Putusan Pengadilan
    AMBO MASSE dan Terdakwa II.
Register : 14-04-2012 — Putus : 29-05-2012 — Upload : 27-02-2014
Putusan PN TANJUNG JABUNG TIMUR Nomor 39/Pid.B/2012/PN.TJT
Tanggal 29 Mei 2012 — AMBO MASSE Bin PALLO
6726
  • Menyatakan terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair ; 2. Membebaskan terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum ; 4.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ; 5. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 6.
    AMBO MASSE Bin PALLO
    Menyatakan terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 353 ayat (1) KUHP dalam dakwaan PRIMAIR ;2. Menyatakan terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancampidana dalam pasal 351 ayat (1) KUHP dalam dakwaan SUBSIDAIR ;3.
    Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO denganpidana penjara selama 6 (enam) bulan) dikurangi selama terdakwa berada dalamtahanan sementara, dengan perintah agar terdakwa ditahan ;4. Menyatakan barang bukti berupa (satu) batang kayu bulat berukuran 70 cmuntuk ditampas dan dimusnahkan ;5.
    MASSE INTANG dan karena rasa takutnya saksiHj. NEMBANG pingsan. Selanjutnya terdakwa dicegah oleh saksi MURTI dengancara dipeluk namun terdakwa melepaskan pelukan saksi MURTI tetapi terdakwadicegah kembali oleh saksi RIDE setelah itu terdakwa pulang kerumah. Akibatperbuatan terdakwa tersebut saksi Hj.
    Menyatakan terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO tidak terbukti secara sahdan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dalam dakwaan primair ;2. Membebaskan terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO dari dakwaan Primairtersebut;3. Menyatakan terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Subsidair Jaksa Penuntut Umum ;4.
    Menjatuhkan pidana kepada terdakwa AMBO MASSE Bin PALLO oleh karena itudengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan ;5. Menetapkan masa penangkapan dan atau penahanan yang telah dijalani olehterdakwa dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan ;6.
Register : 29-01-2014 — Putus : 27-02-2014 — Upload : 04-10-2014
Putusan PA SUNGGUMINASA Nomor 9/Pdt.P/2014/PA Sgm
Tanggal 27 Februari 2014 — Murniati binti Masse
3144
  • Murniati binti Masse;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 146.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).
    Murniati binti Masse
    Murniati binti Masse, umur 34 tahun, agama Islam, pendidikan terakhirSMP, pekerjaan pedagang, bertempat kediaman di Jalan Poros MalinoNo. 12, Kelurahan Tompobalang, Kecamatan Somba Opu, KabupatenGowa, sebagai pemohon, sekaligus bertindak sebagai kuasa dari:1. Muh. Rizaldi bin Lagau alias Muchtar Gau, umur 14 tahun;2. Muh.
    Murniati binti Masse, sebagai wali dari Muh.Rizaldi bin Lagau alias Muchtar Gau, dan Muh.
    Murniaty binti Masse), dan kedua anaknya masingmasing bernama: Muh. Rizaldi bin Lagau dan Muh.
    Murniati binti Masse);Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini tidak mengandung sengketa,dan untuk kepentingan penyelesaian perkara diperlukan biaya sebagaimanaditentukan pada Pasal 90 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yang telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 tentang PeradilanAgama beserta penjelasannya yang telah diubah dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua UndangUndang Nomor 7Tahun 1989, maka biaya perkara dibebankan kepada pemohon.Memperhatikan, segala ketentuan
    Murniati binti Masse;4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlahRp 146.000,00 (seratus empat puluh ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam musyawarah majelis hakimPengadilan Agama Sungguminasa pada hari Kamis, tanggal 27 Februari 2014M. bertepatan dengan tanggal 26 Rabiulakhir 1435 H., oleh Muhamad AnwarUmar, S.Ag., ketua majelis, Maryam Fadhilah Hamdan, S.HI, dan RifyalFachri Tatuhey, S.HI., masingmasing hakim anggota.
Register : 20-04-2018 — Putus : 08-05-2018 — Upload : 10-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 64/Pdt.P/2018/PN Tar
Tanggal 8 Mei 2018 — Pemohon:
A MASSE
608
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya;
    2. Menyatakan perbaikan penulisan nama pemohon pada akte kelahiran anak pemohon No: 645/2005 tertanggal 9 Agustus 2005 yang semula Ambo Masse menjadi A.
    Masse adalah beralasan hukum;
  • memerintahkan kepada poanitera pengadilan negeri tarakan atau pejabat lain yang ditunjuk guna mengirimkan salinan penbetapan ini ke kantror dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota tarakan dan imigrasi kota tarakan ;
  • Menghukum pemhon untuk membayar biaya permohonan sebesar Rp.191.000(seartus sembialn puluh satu ribu rupiah)
  • Pemohon:
    A MASSE
Register : 06-01-2014 — Putus : 05-03-2014 — Upload : 14-05-2014
Putusan PN TARAKAN Nomor 03/Pid.B/2014/PN.Trk
Tanggal 5 Maret 2014 — MASRI alias MASSE bin NONCI
4610
  • Menyatakan terdakwa MASRI alias MASSE bin NONCI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENGANIAYAAN ; ---------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan PIDANA PENJARA 4 (EMPAT) BULAN DAN 15 (LIMA BELAS) HARI; --------------------------------------------------------3.
    MASRI alias MASSE bin NONCI
    No.03/Pid.B/2014/PN.TrkPUTUS ANNomor 03/Pid.B/2014/PN.TrkDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Tarakan yang mengadili perkara perkarapidana dengan acara pemeriksaan biasa pada peradilan tingkatpertama telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkaraULES ERO, There, ee INama lengkap : MASRI alias MASSE bin NONCI ; Tempat.
    Menyatakan terdakwa MASRI alias MASSE bin NONCI terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanapenganiayaan sebagaimana diatur dalam pasal 351 ayat (1)KUHP ; ~~~2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa dengan pidana penjaraselama 7 (tujuh) bulan dikurangi dengan masa penahanan yangtelah dijalani oleh Terdakwa, dengan perintah Terdakwa tetapGitanan Fo rrr rr3.
    Perk. : PDM 189 /ERR/Ia/ 2013 eecbegal beaut = ==Bahwa ia terdakwa MASRI alias MASSE bin NONCI pada hariMinggu tanggal 15 September 2013 sekira jam 17.30 Wita atau padawaktu lain dalam bulan September 2013, bertempat di sampingSwiss Bell Hotel, Kel. Karang Anyar Pantai, Kec.
    dakwaan melanggar pasal 351 ayat (1)KUHP, yang unsur unsurnya sebagai berikut : ~~~~lL, Utrsux beppeno sce mmmMenimbang, bahwa yang dimaksud unsur setiap orang adalahsetiap subyek hukum orang perseorangan, baik laki laki maupunperempuan, baik dewasa maupun anak anak yang mampu melakukanperbuatan hukum dan kepadanya dapat dipertanggungjawabkanperbuatan yang telah dilakukannya ; Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan Saksi Saksi danketerangan Terdakwa sendiri, Terdakwa membenarkan bernama MASRIalias MASSE
    Menyatakan terdakwa MASRI alias MASSE bin NONCI telah terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPENGANIAYAAN ; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itudengan PIDANA PENJARA 4 (EMPAT) BULAN DAN 15 (LIMA BELAS)BART g 23. Memerintahkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwadikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; 4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan ; 5.
Register : 21-01-2015 — Putus : 11-03-2015 — Upload : 03-12-2015
Putusan PN BONTANG Nomor 8/PID.B/2015/PN Bon
Tanggal 11 Maret 2015 — BABA Bin MASSE ALI
6827
  • Menyatakan Terdakwa BABA Bin MASSE ALI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak membawa senjata penikam;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa BABA Bin MASSE ALI oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan 15 (lima belas hari) ;3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5.
    BABA Bin MASSE ALI
    PUTUSANNomor : 08/Pid.B/2015/PN.BONDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Bontang yang memeriksa dan mengadili perkara pidanadengan acara biasa, pada peradilan tingkat pertama, menjatuhkan putusan sebagaiberikut dalam perkara terdakwa : Nama lengkap : IBABA Bin MASSE ALITempat lahir : Batuah (Loa janan)Umur / Tanggal lahir : 35tahun /09 April 1980Jenis kelamin : LakiLakiKebangsaan : Indonesia / BugisTempat tinggal : Jalan Soekarno Hatta Dusun Tani Jaya RT.24 Desa Batuahkec.Loa
    Putusan Nomor 8/Pid.B/2015/PN.BonSetelah memperhatikan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan oleh dariPenuntut Umum Tanggal 04 Februari 2015 yang pada pokoknya menuntut :1 Menyatakan terdakwa BABA Bin MASSE ALItelah terbukti secarasah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidanatanpa hakmembawa, menguasai suatu senjata pemukul, senjata penikam atausenjata penusuk sebagaimana diatur dan diancam pidana dalampasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat
    Perk : PDM / BTG / Euh.2/01/ 2015 tertanggalpada tanggal 06 Januari 2015 sebagai berikut : Bahwa terdakwaBaba Bin Masse Alipada hari Sabtutanggal 08 Nopember2014sekitar jam 23.00 wita atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam bulanNopember 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun 2014 bertempatbertempat di Jalan Bhayangkara 1 Kelurahan Gunung Elai kecamatan Bontang UtaraKota Bontangtepatnya di depan Masjid Polres Bontang atau setidaktidaknya di suatutempat yang masih dalam daerah
    ;Menimbang, bahwa atas keterangan yang diberikan oleh saksi ketiga tersebutterdakwa menyatakan tidak keberatan ;Menimbang, bahwa selanjutnya telah didengar keterangan terdakwadipersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :Terdakwa BABA Bin MASSE ALI;Bahwa awalnya terdakwa bersamasama dengan sdr.
    Unsur Barang siapa :Menimbang, bahwa unsur barang siapa yang dimaksud adalah setiap orangtermasuk dalam hal ini terdakwa sebagai subjek delik yang dapat dianggap sebagaipelaku delik / tindak pidana, yang dianggap mampu bertanggung jawab atasperbuatannya,;Menimbang, bahwa dipersidangan Penuntut Umum menghadapkan seorangterdakwa yang bernama BABA Bin MASSE ALI yang menurut pemeriksaandipersidangan ternyata identitas terdakwa tersebut adalah bersesuaian denganidentitas terdakwa sebagaimana disebutkan
Register : 07-08-2017 — Putus : 19-09-2017 — Upload : 08-03-2018
Putusan PN WATANSOPENG Nomor 79/Pid.B/2017/PN.Wns.
Tanggal 19 September 2017 —
4519
  • Menyatakan Terdakwa SUKARDI ALIAS EDDING BIN MASSE tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam Keadaan Memberatkan;
    SUKARDI ALIAS EDDING BIN MASSE