Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-04-2017 — Putus : 24-08-2017 — Upload : 15-10-2019
Putusan MS TAKENGON Nomor 189/Pdt.G/2017/MS.Tkn
Tanggal 24 Agustus 2017 — Penggugat melawan Tergugat
130
    1. Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu khul'I Tergugat (Yudistira bin Wisnu) terhadap Penggugat (Elvika Mistasari binti Misran) dengan iwadh sebesar Rp.10.000,- (sepuluh ribu rupiah);
    4. Memerintahkan kepada Panitera Mahkamah Syar'iyah Takengon untuk mengirim salinan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap