Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 03-02-2022 — Putus : 18-03-2022 — Upload : 22-04-2022
Putusan PN TENGGARONG Nomor 38/Pdt.G/2022/PN Trg
Tanggal 18 Maret 2022 — Penggugat:
ANDRIE SUMAMPOUW
Tergugat:
MISTIKATUN
Turut Tergugat:
BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA
17264
  • Penggugat untuk seluruhnya secara verstek;
  • Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti yang diajukan oleh Penggugat;
  • Menyatakan Tergugat telah melakukan wanprestasi;
  • Menyatakan menurut hukum atas jual beli yang dilakukan oleh Penggugat dengan Tergugat adalah sah menurut hukum yaitu Jual beli tanah antara Penggugat dan Tergugat atas sebidang tanah seluas 7.500 M2 (tujuh ribu lima ratus meter persegi) yang telah bersertifikat Hak Milik Nomor M. 3461 atas nama MISTIKATUN
    (Tergugat) yang terletak di Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur ;
  • Menyatakan menurut hukum pembuatan Akta Jual Beli dari Tergugat kepada Penggugat sebagai pemilik sah atas obyek tanah Sertipikat Hak Milik Nomor M. 3461 atas nama MISTIKATUN (Tergugat) yang terletak di Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur
    dapat dilakukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) adalah sah menurut hukum;
  • Menyatakan dan memberikan hak menurut hukum kepada Penggugat untuk membalik nama atas Sertipikat Hak Milik Nomor M. 3461 atas nama MISTIKATUN (Tergugat) yang terletak di Desa Bukit Pariaman Kecamatan Tenggarong Seberang Kabupaten Kutai Kartanegara Propinsi Kalimantan Timur dari nama Tergugat (MISTIKATUN) kepada nama Penggugat (ANDRIE SUMAMPOUW);
  • Menghukum Tergugat untuk membayar biaya
    Penggugat:
    ANDRIE SUMAMPOUW
    Tergugat:
    MISTIKATUN
    Turut Tergugat:
    BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA