Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 23-05-2023 — Putus : 02-08-2023 — Upload : 08-08-2023
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 91/Pid.B/2023/PN Skw
Tanggal 2 Agustus 2023 — Penuntut Umum:
HERI SUSANTO, S.H.
Terdakwa:
1.SURIATI ALIAS ETIK BINTI ISMAIL
2.NOFI HERLINA ALIAS NOPI BINTI MACHLIS
3.MISLYA ALIAS KAK LIA
6343
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Para Terdakwa I SURIATI Alias ETIK Binti ISMAIL, Terdakwa II NOFI HERLINA Alias NOPI Binti MACHLIS dan Terdakwa III MISYLIA Alias KAK LIA tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan penipuan sebagaimana dalam dakwaan pertama Penuntut Umum
    2. Menjatuhkan Pidana terhadap Para Terdakwa I SURIATI
    Alias ETIK Binti ISMAIL, Terdakwa II NOFI HERLINA Alias NOPI Binti MACHLIS dan Terdakwa III MISYLIA Alias KAK LIA oleh karena itu dengan pidana penjara masing masing selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) lembar Asli kertas