Ditemukan 55 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 11-01-2012 — Upload : 08-02-2012
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 133/PID.B/2011/PN.RKB
Tanggal 11 Januari 2012 — KOSASIH bin IBING
306
  • Mitratel Telkomsel atausetidak tidaknya milik orang lain selain terdakwa denganmaksud untuk dimiliki secara melawan hukum karena tanpaseizin atau sepengetahuan pemiliknya yaitu PT. MitratelTelkomsel sehingga PT.
    Bendrik, Dahlan dan langsung menuju towermilik Mitratel Telkomsel kemudian Bendrik merusak pagartower dengan menggunakan gunting besi, Dahlan dan Asepmenunggu di luar areal tower Telkomsel sedangkan terdakwadisuruh menunggu di mobil.
    Mitratel Telkomsel.
    Mitratel Telkomsel dan terdakwa bukanlah orang yang berwenang untuk mengambil barangtersebut.
    Mitratel Telkomsel ;Menimbang, bahwa Kamis, tanggal 15 September 2011 sekirajam 02.00 wib terdakwa bersama dengan Sdr. Dahlan, Bendrik danAsep (DPO) sampai di Kp. Sakilo, Ds. Muncang, Kec. Muncang, Kab.Lebak, Sdr.
Register : 31-01-2018 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 07-03-2018
Putusan PN STABAT Nomor 77/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 1 Maret 2018 — Penuntut Umum:
RIO BATARO SILALAHI, SH
Terdakwa:
IRWAN SYAHPUTRA Als ONDOL
2511
  • Mitratel JI. Musyawarah Kel.Pekan Tanjung PuraKec.
    Mitratel Jl.
    Saksi Edi S Sinulingga (dibacakan di persidangan) Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2017 sekira pukul02.00 wib, saksi diberitahu oleh Kanit Reskrim Tanjung Pura bahwa adapencurian milik PT Mitratel di JIn Musyawarah Kel Pekan Tanjung PuraKec Tanjung Pura yang dilakukan oleh terdakwa; Bahwa ditemukan barang bukti berupa 20 (dua puluh) batangpagar besi Tower berbentuk siku Galvenised panjang 2,5 (dua komalima) meter hilang, Kabel Grounding terpotong dan sepanjang 40(empat puluh) meter dengan
    Mitratel untukmengambil baterai tower tersebut;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut: 1 (Satu) blok baterai tower merk Maxxlife. 1 (Satu) buah kunci inggris 1 (Satu) buah tang kuat 1 (Satu) buah aritMenimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksi, keteranganterdakwa dan barang bukti yang saling berkaitan satu sama lainnya yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa pada hari Jumat tanggal 20 Januari 2017 sekira pukul02.00 wib, di JIn Musyawarah Kel
    Mitratel untukmengambil baterai tower tersebut.
Putus : 31-05-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN STABAT Nomor 335/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 31 Mei 2017 — MAULIDDIN ALS OLID
5113
  • Mitratel (BUMN); Bahwa pencurian barang aset milik PT. Mitratel terjadi pada hari Sabtutanggal 26 Nopember 2016, dan saksi mengetahuinya sekitar pukul 17.30Wib, terjadi di Jl. Musyawarah Kel. Pekan Tanjung Pura; Bahwa barang milik PT.
    Mitratel yang hilang adalah 8 (delapan) blok bateraitower merk Sucredsun, parameter grounding + 70 (tujuh puluh) meter, kabelpower 15 meter, dan stickroad grounding 6 batang; Bahwa pada hari Sabtu tanggal 26 Nopember 2016 sekira pukul 17.30 Wibsaksi diberitahukan oleh bawahan saksi bahwa telah terjadi pencurian asettower milik PT. Mitratel di pekarangan tower milik PT. Mitratel di JalanMusyawarah Kel.
    Mitratel menyewa tanah milik terdakwa dalam pemasangantower milik PT.
    Mitratel menyewa tanah milik terdakwa dalam pemasangantower milik PT. Mitratel dan terdakwa diberi tugas sebagai pengawas towertersebut; Bahwa barang milik PT.
    Mitratel akibatkejadian pencurian tersebut adalah Rp. 35.000.000.
Register : 15-12-2016 — Putus : 20-02-2017 — Upload : 22-05-2017
Putusan PN BATANG Nomor 189/Pid.B/2016/PN Btg
Tanggal 20 Februari 2017 — Andrie Purwanto Spd Bin Suradi
6913
  • MITRATEL dari saksi Syarifah, kKemudian Terdakwabersama Lelak Samin(Masih dalam pencarian) dan Lelaki Wahyu(Masih dalampencarian) berangkat menuju tower PT. MITRATEL di Desa Lebo KecamatanWarungasem Kabupaten Batang, Terdakwa, Lelaki Samin dan Lelaki Wahyukemudian masuk ke dalam tower PT.MITRATEL menggunakan kunci yangdipinjam dari saksi Syarifah, didalam area tower PT.
    MITRATEL /ZTE seharga Rp.1.800.000, (satu jutadelapan ratus ribu rupiah), Terdakwa kemudian mendapatkan bagiansebesar Rp.500.000.
    MITRATEL /ZTE di Desa Lebo Kecamatan WarungasemKabupaten Batang;Menimbang, bahwa Terdakwa melakukan perbuatannya tersebutdengan cara meminjam kunci tower PT. MITRATEL/ZTE dari saksi Syarifah,kemudian Terdakwa bersama Samin (Masih dalam pencarian) dan Wahyu(Masih dalam pencarian) berangkat menuju tower PT.
    MITRATEL / ZTE, didalam tower Smatrfen Terdakwa bersama Lelaki Wahyu dan Lelaki Saminkemudian melepas 4 buah aki tower dari tempatnya tanpa seizin danHalaman 9 dari 12 Putusan Nomor 189/Pid.B/2016/PN Btgsepengetahuan PT. MITRATEL / ZTE, Terdakwa bersama Lelaki Wahyu danLelaki Samin kemudian membawa pergi akiaki PT.
    MITRATEL / ZTE, di dalam tower Smatrfen Terdakwabersama Wahyu dan Samin kemudian melepas 4 buah baterai tower daritempatnya tanpa seizin dan sepengetahuan PT.
Register : 24-10-2018 — Putus : 20-12-2018 — Upload : 21-12-2018
Putusan PN STABAT Nomor 866/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 20 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Muhammad Kenan Lubis SH
Terdakwa:
MUHAMMAD IKHWANUL ANSARI Als ANUL
8616
  • Mitratel ada mengambil sesuatubarang tanpa jin:Bahwa berdasarkan perintah dari saksi Mauliddin Als Olid kepada JulianRamadan Als Uncu (DPO) melalui handphone yang intinya menyuruhmemainkan tower yang ada JI. Musyawarah Kel. Pekan Tanjung Pura Kec.Tanjung Pura Kab.
    MITRATEL mengalami kerugian berkisar Rp. 35.000.000,(tiga puluh lima juta rupiah);Bahwa terdakwa tidak ada jjin dari pihak PT.
    Mitratel ada mengambil sesuatu barang tanpa jin:Menimbang, bahwa berdasarkan perintah dari saksi Mauliddin Als Olidkepada Julian Ramadan Als Uncu (DPO) melalui handphone yang intinyamenyuruh memainkan tower yang ada JI. Musyawarah Kel. Pekan Tanjung PuraKec. Tanjung Pura Kab.
    MITRATEL mengalami kerugian berkisar Rp. 35.000.000,(tiga puluh lima juta rupiah);Menimbang, bahwa dengan telah berpindah tempatnya 8 blok bateraiyang diambil terdakwa dan temantemannya, maka Majelis Hakim berpendapatunsur ini telah terbukti dan terpenuhi;Ad.3 Unsur Sebagian atau seluruhnya milik orang lain;Menimbang, bahwa unsur ini mengandung suatu pengertian, bahwabenda yang diambil itu haruslah barang/benda yang dimiliki baik seluruhnyaatau sebahagian oleh orang lain.
    MITRATEL;Menimbang, bahwa perbuatan terdakwa mengakibatkanPT. MITRATELmengalami kerugian berkisar Rp. 35.000.000, (tiga puluh lima juta rupiah) ;Menimbang, bahwa dengan terdakwa telah mengambil barang yangbukan miliknya melainkan milik orang lain yang dalam perkara ini adalah milikPT.
Register : 28-05-2021 — Putus : 27-07-2021 — Upload : 28-07-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 538/Pid.B/2021/PN Pbr
Tanggal 27 Juli 2021 — Penuntut Umum:
ASTIN REPELITA, SH
Terdakwa:
Pardomuan Pasaribu Als Domu
3712
  • Rumbai Kota Pekanbaru;Bahwa saksi masih ingat dan 3 (tiga) buah kabel T tersebut adalah milikMitratel tempat saksi bekerja;Bahwa adapun posisi kabel FEEDER milik Mitratel tersebut berada didalamlokasi Tower yang sudah ada pagarnya dan pagarnya dikunci;Bahwa saksi mengetahui bahwa Terdakwa masuk kelokasi Tower hendakmengambil kabel FEEDER setelah dihubungi dan pelaku diamankanditempat tersebut;Bahwa adapun hubungan saksi dengan Tower karena saksi sebagaiLeader atau penanggung jawab terhadap Tower
    Mitratel kurang lebihRp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;2.Saksi Suyono Als Yono Bin Alerjo (Alm), dibawah sumpah pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut:Bahwa saksi dihadirkan kepersidangan ini terkait dengan tindak pidanapercobaan pencurian yang dilakukan Terdakwa;Bahwa Terdakwa telah melakukan percobaan pencurian Tower CendanaRumbai milik Mitratel JI. Siak Il Belakang Tono Jaya Kel.
    Setelah saksi senter saksi melihat tidakada Siapasiapa, karena saksi merasa curiga saksi bersama anak saksikeluar untuk melihat sekitar areal Tower dan melihat Terdakwa sedangberada diatas Tower;Bahwa saksi masih ingat dan 3 (tiga) buah kabel T tersebut adalah milikMitratel tempat saksi bekerja menjaga Tower tersebut;Bahwa adapun posisi kabel FEEDER milik Mitratel tersebut berada didalamlokasi Tower yang sudah ada pagarnya dan pagarnya dikunci;Bahwa saksi mengetahui bahwa Terdakwa masuk kelokasi
    Tower hendakmengambil kabel FEEDER, setelah saksi masuk kedalam lokasi saksimelihat ada 1 (Satu) buah tas ransel dekat lemari baterai dan isinya banyakkuncikunci dan saksi pada saat itu saksi mensenter kearah atas Towerdan saksi melihat 1 (Satu) orang sedang memanjat yang tingginya kuranglebih 8 (delapan) meter keatas;Bahwa adapun hubungan saksi dengan Tower karena saksi sudah 3 (tiga)tahun menjaga Tower milik Mitratel tersebut;Bahwa pada hari Selasa tanggal 23 Maret 2021 sekira puku 00.30 Wibsaksi
    Mitratel kurang lebihRp. 10.000.000, (Sepuluh juta rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkan keterangan saksi tersebut;Menimbang, bahwa Terdakwa dipersidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa Terdakwa dihadirkan kepersidangan ini terkait dengan tindak pidanapercobaan pencurian yang Terdakwa lakukan;Bahwa Terdakwa ditangkap karena hendak mengambil kabel Tower Jl.Siak II Belakang Tono Jaya Kel. Rumbai Bukit Ke.
Register : 08-10-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 24-06-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 553/Pid.B/2013/PN.Sim
Tanggal 18 Desember 2013 — SAKINO
286
  • Mitratel mengalami kerugian 8(delapan) buah baterai kering yang ditaksir seharga Rp.14.000.000 (empat belasjuta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;2.
    Mitratel di Marjandi Embong, Nagori Marjandi, KecamatanPanombeian Panei, Kabupaten Simalungun;Bahwa cara terdakwa membantu melakukan pencurian tersebut dengan cara temanterdakwa mengambil baterai tersebut dari lokasi Tower PT.
    Mitratel di Marjandi Embong, Nagori Marjandi, KecamatanPanombeian Panei, Kabupaten Simalungun;Bahwa cara saksi dan terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan caramengambil baterai tersebut dari lokasi Tower PT.
    Mitratel mengalamikerugian 8 (delapan) buah baterai kering yang ditaksir seharga Rp.14.000.000(empat belas juta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, terdakwa membenarkannya ;4.
Putus : 30-05-2017 — Upload : 12-07-2017
Putusan PN STABAT Nomor 313/Pid.B/2017/PN STB
Tanggal 30 Mei 2017 — Muhammad Ikhwanul Ansari als Anul
237
  • Mitratel;Bahwa saksi tidak melihat kejadian pencurian tersebut karena pada saatitu saksi diberitahu oleh bawahan saksi bahwa telah terjadi pencurian dipekarangan milik PT. Mitratel yang ada di JI. Musyawarah Kel. PekanTanjung Pura Kec.
    Mitratel adalah sekitar Rp.20.000.000(dua puluh juta rupiah);Bahwa Terdakwa tidak ada izin mengambil barangbarang tersebut;Menimbang, bahwa terdakwa tidak keberatan atas keterangan saksi;.
    Mitratel;halaman 5 dari 13 Putusan No.313/Pid.B/2017/PN Stb.Bahwa hubungan saksi dengan PT.
    Mitratel;Bahwa akibat dari perbuatan Terdakwa bersama Putra dan Ondol(masingmasing DPO), PT. Mitratel mengalami kerugian sebesarRp.20.000.000 (dua puluh juta rupiah));Dengan demikian Unsur mengambil sesuatu barang yang sebagianatau keseluruhannya milik orang lain dengan maksud untuk dimiliki secaramelawan hukum dilakukan pada malam hari telah terbukti;halaman 10 dari 13 Putusan No.313/Pid.B/2017/PN Stb.Ad.3.
Register : 08-10-2013 — Putus : 18-12-2013 — Upload : 20-06-2014
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 552/Pid.B/2013/PN.Sim
Tanggal 18 Desember 2013 — APRILIATIN RICKY APRIYANTO SIHOMBING
193
  • Mitratel mengalami kerugian 8(delapan) buah baterai kering yang ditaksir seharga Rp.14.000.000 (empat belasjuta rupiah);Menimbang, bahwa atas keterangan saksi tersebut, para terdakwamembenarkannya;3.
    Mitratel di Marjandi Embong, Nagori Marjandi, KecamatanPanombeian Panei, Kabupaten Simalungun;e Bahwa cara saksi dan terdakwa melakukan pencurian tersebut dengan cara paraterdakwa mengambil baterai tersebut dari lokasi Tower PT.
    Mitratel kemudian melangsirnya dengan menggunakan becamotor;e Bahwa terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukandipersidangan;e Bahwa terdakwa tidak ada ijin untuk mengambil baterai tersebut ;e Bahwa akibat perbuatan terdakwa tersebut PT.
    Mitratel di Marjandi Embong, Nagori Marjandi, Kecamatan PanombeianPanei, Kabupaten Simalungun dengan cara merusak pagar Tower kemudian masuk danmengambil baterai tersebut dari lokasi Tower PT.
Putus : 23-05-2017 — Upload : 12-06-2017
Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 907/Pid. B/2017/PN Lbp
Tanggal 23 Mei 2017 — 1. Nama lengkap : Sahrul Alias Andre Alias Andon; 2. Tempat lahir : Desa Baru Batang Kuis; 3. Umur/Tanggal lahir : 36 Tahun/ 27 Oktober 1980; 4. Jenis kelamin : Laki-laki; 5. Kebangsaan : Indonesia; 6. Tempat tinggal : Dsn V Desa Baru Batang Kuis Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang; 7. Agama : Islam; 8. Pekerjaan : Wiraswasta;
181
  • pidana lagi;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:Bahwa terdakwa SAHRUL alias ANDRE alias ANDON bersamaMUHAMAAD YAMIN SIAGIAN alias AMIN (berkas perkara terpisah) , pada hariSenin tanggal 06 Februari 2017 sekira pukul 09.00 Wib, atau setidaktidaknyapada suatu waktu dalam bulan Februari 2017 atau setidaktidaknya masihdalam tahun 2017, bertempat di Tower milik Telkomsel yang pengelolaan /perawatannya di kuasakan kepada MITRATEL
    Saksi Muhammad Vijay, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut : Bahwa pada hari Senin tanggal 06 Februari 2017 sekira pukul 09.00 Wib,bertempat di Tower milik Telkomsel yang pengelolaan / perawatannya dikuasakan kepada MITRATEL di Dusun Desa Pematang BiaraKecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Terdakwa danMuhammad Yamin Siagian Alias Amin (berkas terpisah) telah mengambilbatrey merk milik dan tanpa ijin PT. PT.
    Telkomsel mengalami kerugian sejumlahRp.8.000.000 (delapan juta rupiah);Terhadap keterangan saksi, Terdakwa memberikan pendapat tidakkeberatan terhadap keterangan saksi tersebut di atas;Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikanketerangan yang pada pokoknya sebagai berikut:Bahwa pada hari Senin tanggal 6 Februari 2017 sekira pukul 09.00 Wib,bertempat di Tower milik Telkomsel yang pengelolaan / perawatannya dikuasakan kepada MITRATEL di Dusun Desa Pematang Biara KecamatanPantai Labu
    satu) buah pisau egrekoleh karena barang bukti tersebut telah disita sesuai dengan ketentuan KUHAP,maka barang bukti tersebut sah menurut hukum sehingga dapat dipergunakanuntuk memperkuat proses pembuktian dalam perkara a quo;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti dan barang bukti yangdiajukan diperoleh faktafakta hukum sebagai berikut:Bahwa, benar pada hari Senin tanggal 6 Februari 2017 sekira pukul 09.00Wib, bertempat di Tower milik Telkomsel yang pengelolaan / perawatannyadi kuasakan kepada MITRATEL
    mendekati atau bersesuaian dengan faktayuridis dalam persidangan dengan ketentuan apabila telah terbukti makaterhadap yang lainnya tidak akan dibuktikan lagi;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi, keteranganTerdakwa, dihubungkan dengan barang bukti maka diperoleh faktafakta hukumyang terungkap di persidangan sebagai berikut:Bahwa, benar pada hari Senin tanggal 6 Februari 2017 sekira pukul09.00 Wib, bertempat di Tower milik Telkomsel yang pengelolaan /perawatannya di kuasakan kepada MITRATEL
Register : 23-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 10-09-2019
Putusan PT BANTEN Nomor 79/PID/2019/PT BTN
Tanggal 5 September 2019 — Pembanding/Penuntut Umum : AHMAD DICE NOVENDRA , SH
Terbanding/Terdakwa : Ir. H. RUDY ROSADY Bin Alm RUSLI ZULKIFLI
15925
  • MITRATEL bulan Nopember 2015 menyelesaikanopname pekerjaan, penagian awal Desember 2015, pembayaran palinglambat Januari 2016 (jumlah semua PO yaitu Rp.1.360.000.000,),POada dan masih tetap berlaku.e PO 4100021935 PT. MITRATEL sudah selesai pekerjaan, sedangajukan pembayaran, target paling lama Januari 2016 (nilai pembayaranRp. 679.069.636,) PO tersebut ada dan masih tetap berlaku.Padahal terdakwa Ir. H.
    TELKOM, TELKOMSEL dan Mitratel berkaitan dengan :a). PO dari Mitratel No. 410001935, tertanggal 02 Oktober 2014 senilai Rp.679.069.636, dalam jangka waktu 18 September 2014 s/d 04September 2015, dibutunkan dana Rp. 525 juta dengan keuntunganRp. 154.089.636, dan 45% diserahkan kepada korban.b).
    MITRATEL bulan Nopember 2015 menyelesaikanopname pekerjaan, penagian awal Desember 2015, pembayaranpaling lambat Januari 2016 (jumlan semua PO yaituRp.1.360.000.000,),PO ada dan masih tetap berlaku.e PO 4100021935 PT. MITRATEL sudah selesai pekerjaan,sedangajukan pembayaran, target paling lama Januari 2016 (nilaipembayaran Rp. 679.069.636,) PO tersebut ada dan masih tetapberlaku.Padahal terdakwa Ir. H.
    MITRATEL bulan Nopember 2015 menyelesaikanopname pekerjaan, penagian awal Desember 2015, pembayaran palinglambat Januari 2016 (jumlah semua PO yaitu Rp.1.360.000.000,),POada dan masih tetap berlaku.e PO 4100021935 PT. MITRATEL sudah selesai pekerjaan, sedangajukanpembayaran, target paling lama Januari 2016 (nilai pembayaran Rp.679.069.636,) PO tersebut ada dan masih tetap berlaku.Padahal terdakwa Ir. H.
Register : 02-09-2014 — Putus : 16-10-2014 — Upload : 12-12-2014
Putusan PN MARABAHAN Nomor 191/Pid.B/2014/PN Mrh
Tanggal 16 Oktober 2014 — SYAHDI Bin (Alm) JUHDI
3716
  • MITRATEL;- 2 (dua) gunting besi ukuran 24 dan 36;- 1 (satu) kunci pas ukuran 12;- 1 (satu) linggis;dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) ;
    MITRATEL mengalami kerugiansebesar Rp. 44.000.000, (empat puluh empat juta Rupiah) dimana harga baterai charger yang baru Rp 4.000.000, (empat juta rupiah);Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis Hakim akan mempertimbangkanterlebih dahulu apakah perbuatan Terdakwa telah memenuhi unsurunsur dari pasalyang didakwakan oleh Penuntut Umum tersebut ;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan di persidangan dengan dakwaantunggal yaitu melanggar Pasal 363 ayat (1) ke4dan ke5 KUHP, yang unsurunsurnya adalah sebagai
    Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain adalah bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa sama sekalibukan kepunyaan Terdakwa;Menimbang, berdasarkan dari faktafakta di persidangan yaitu dari keterangansaksisaksi, barang bukti dan dikuatkan oleh keterangan Terdakwa, bahwa benar 11(sebelas) baterai charger dengan ukuran masingmasing panjang 70 cm lebar 20 cmberat 75 kg merk MAX LIFE 2 volt 800 AH yangdiambil oleh Terdakwa bukanlahmilik Terdakwa melainkan milik MITRATEL
    MITRATEL maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut 'Dikembalikankepada PT.
    MITRATEL", sedangkan barang bukti berupa 2 (dua) gunting besiukuran 24 dan 36, 1 (satu) kunci pas ukuran 12, (satu) linggis telahdipergunakanoleh Terdakwa untuk melakukan kejahatan dan dikhawatirkan akan dipergunakanuntuk mengulangi kejahatan maka perlu ditetapkan agar barang bukti tersebut"Dirampas untuk dimusnahkan";Menimbang, bahwa oleh karenaTerdakwa dinyatakan bersalah dan dijatuhipidana maka berdasarkan Pasal 222 ayat (1) KUHAP kepadanya dibebani pula untukmembayar biaya perkara;Menimbang,
    MITRATEL;e 2 (dua) gunting besi ukuran 24 dan 36;e 1 (satu) kunci pas ukuran 12;e 1 (satu) linggis;dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp2.000, (dua ribu rupiah) ;Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan NegeriMarabahanpada hari Kamis tanggal 16 Oktober 2014 oleh kami: BUDIANSYAH,SH., MH., sebagai Hakim Ketua Majelis, RECHTIKA DIANITA, SH.,MH., dan22RAHMAD HIDAYAT BATUBARA, SH.
Register : 29-07-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN RAHA Nomor 122/Pid.B/2021/PN Rah
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.Agus R. Senjaya, S.H.,M.H
2.IPUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA, S.H
3.ISMIRANDA DWI PUTRI SUYONO, SH
Terdakwa:
YUSRIL Alias UCIL Bin LA OTONG
5622
  • Dayamitra Telekomunikasi Mitratel melalui Saksi M. Ridwan A

    • 2 (dua) lembar daun pintu dalam keadaan rusak;

    Dimusnahkan;

    1. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
    Mitratel;Bahwa PT. Mitratel adalah anak perusahaan dari PT.
    Mitratel yang dilakukan oleh Terdakwa Bersama dengan Sadr.La Ode Abdul Rahmat alias Roman dan Sdr.
    Simon tidak meminta izin kepada pihak PT Dayamitra Telekomunikasi Mitratel ketika Terdakwa, Sdr. La Ode Abdul Rahmat alias Roman dan Sadr.Simon mengambil batrei base transceiver station (BTS) sebanyak 40 (empatpuluh) unit, Aki Ssebanyak 2 (dua) unit dan batrei charger 1 (Satu) unit milik PTDayamitra Telekomunikasi Mitratel tersebut dari dalam kantor pemancar PT.Telkom Maligano;Menimbang, bahwa Terdakwa, Sdr. La Ode Abdul Rahmat alias Romandan Sdr.
    La Ode Abdul Rahmat alias Roman dan Sdr.Simon tersebut dilalukan tanpa adanya izin atau kKewenangan dan kekuasaandari pemilik barang yakni PT Dayamitra Telekomunikasi Mitratel sehingga PTDayamitra Telekomunikasi Mitratel melangalami kerugian materil sejumlahRp1.000.000.000,00 (satu milyard rupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta persidangan tersebutMajelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa bersama dengan Sdr. La OdeAbdul Rahmat alias Roman dan Sdr.
    Simon telah berhasil mengambil danmembawa batrei base transceiver station (BTS) sebanyak 40 (empat puluh)Halaman 23 dari 28 Putusan Nomor 122/Pid.B/2021/PN Rahunit, Aki sebanyak 2 (dua) unit dan batrei charger 1 (Satu) unit milik PTDayamitra Telekomunikasi Mitratel yang memiliki nilai ekenomis tanpa izinsehingga telah terjadi peralihan penguasaan barang, dari sebelumnya beradadalam penguasaan PT Dayamitra Telekomunikasi Mitratel menjadi beradadalam penguasaan Terdakwa, Sdr.
Register : 25-07-2013 — Putus : 01-08-2013 — Upload : 14-11-2014
Putusan PN PADANG Nomor 417/Pid.B/2013/PN.Pdg
Tanggal 1 Agustus 2013 — FANDI RAHMAD PGL. FANDI
261
  • Mitratel (rekan kerja PT.
Register : 29-07-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 19-11-2021
Putusan PN RAHA Nomor 123/Pid.B/2021/PN Rah
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
1.Agus R. Senjaya, S.H.,M.H
2.IPUTU ERRYC SUNAS ARINTAMA, S.H
3.ISMIRANDA DWI PUTRI SUYONO, SH
Terdakwa:
LAODE ABDUL RAHMAT Alias ROMAN Bin LAODE HAMBAI
5322
  • Mitratel; Bahwa PT. Mitratel adalah anak perusahaan dari PT.
    Mitratel yang dilakukan oleh Terdakwa Bersama dengan Sadr.Yusril alias Ucil dan Sdr.
    Simontidak meminta izin kepada pihak PT Dayamitra Telekomunikasi Mitratel ketikaTerdakwa, Sdr. Yusril alias Ucil dan Sdr. Simon mengambil batrei basetransceiver station (BTS) sebanyak 40 (empat puluh) unit, Aki sebanyak 2 (dua)unit dan batrei charger 1 (satu) unit milik PT Dayamitra Telekomunikasi Mitratel tersebut dari dalam kantor pemancar PT. Telkom Maligano;Menimbang, bahwa Terdakwa, Sdr. Yusril alias Ucil dan Sdr.
    Simon tersebut dilalukan tanpa adanya izin ataukewenangan dan kekuasaan dari pemilik barang yakni PT DayamitraTelekomunikasi Mitratel sehingga PT Dayamitra Telekomunikasi Mitratelmelangalami kerugian materil sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyardrupiah);Menimbang, bahwa berdasarkan fakta fakta persidangan tersebutMajelis Hakim berpendapat bahwa Terdakwa telah bersama dengan Sdr. Yusrilalias Ucil dan Sdr.
    Simon telah berhasil mengambil dan membawa batrei basetransceiver station (BTS) sebanyak 40 (empat puluh) unit, Aki sebanyak 2 (dua)unit dan batrei charger 1 (satu) unit milik PT Dayamitra Telekomunikasi Mitratel yang memiliki nilai ekenomis tanpa izin sehingga telah terjadi peralinanpenguasaan barang, dari sebelumnya berada dalam penguasaan PT DayamitraTelekomunikasi Mitratel menjadi berada dalam penguasaan Terdakwa, Sdr.Yusril alias Ucil dan Sdr. Simon serta Terdakwa, Sdr.
Register : 16-08-2021 — Putus : 21-12-2021 — Upload : 21-12-2021
Putusan PA PEKANBARU Nomor 1357/Pdt.G/2021/PA.Pbr
Tanggal 21 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
159122
  • Ardhinusa Mitratel yang berkedudukan di Kota Pekanbaru yangtelah mendapat fasilitas pembiayaan AlMusyarakah dan AlMurabahah dar!Pemohon yang terletak di Kelurahan Tangkerang Timur, KecamatanTenayan Raya, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, yang selanjutnya secaralengkap sebagaimana terurai dalam isi Relaas Pemberitahuandimaksudkan itu.11.
    Kekeliruanmengenaipihak yang ditujukan dalam RelaasPemberitahuanSitaEksekusi Incasuyang dimaksudkansebagaiTereksekusi.Bahwa Relaas Pemberitahuan Sita EksekusiNo.1/Pdt.Eks.HT/2021/PA.Pbr tanggal 28 Juni 2021 ditujukan terhadapTurut Terlawan , sedangkan yang mempunyai hubungan hukum denganTerlawan sebagai Pemohon Sita Eksekusi Hak Tanggungan adalahPT.Ardhinusa Mitratel sebagaimana yang diuraikan dalam isi RelaasPemberitahuan Sita Eksekusi incasu. yang menguraikan bahwaPT.Ardhinusa Mitratel adalah sebagai
    Pasal 7 angka 4 Akad Pembiayaan AlMurabahah Nomor 41/2015 yang pada pokoknya menyebutkan bahwaatas Pembiayaan kepada PT Ardhinusa Mitratel, penjamin telahmenjaminkan beberapa jaminan yang salah satunya adalah sebidangtanah seluas 28.749 m?
    Disamping hal tersebut diatas yang harus dipahami oleh Terlawanbahwa yang berhutang adalah PT.Ardhinusa Mitratel subjek hukumyang berbentuk Badan Hukum oleh karenanya antara Turut Terlawan dengan Turut Terlawan II adalah dua Subjek Hukum yang berbedasehingga jangan hanya karena Direktur PT.
    Ardhinusa Mitratel. Selain itu, fotocopy dari aktaakta penggabungan(merger) yang dimaksud di atas juga telah Terlawan berikan kepadaPengadilan Agama Pekanbaru pada saat permohonan eksekusi pertamadiajukan.
Register : 01-08-2016 — Putus : 03-11-2016 — Upload : 19-12-2016
Putusan PT JAKARTA Nomor 467/PDT/2016/PT.DKI
Tanggal 3 Nopember 2016 — IR.SIGIT WINARTO MT >< TN.KAWIYONO (PT.MULIA TEHNIK TOOLSINDO)
187108
  • Ardhinusa Mitratel. Dari Tendertersebut, yang memenuhi kualifkkasi adalah Tergugat dan LAN, sedangkan PT.Ardhinusa Mitratel gagal. Kemudian LAN meskipun awalnya masuk dalamtahap kualifikasi, tetapi karena SDM nya tidak memenuhi syarat, makadinyatakan gagal juga.
    Ardhinusa Mitratel juga disetujui oleh Tergugat. PenilaianPERTAGAS tentang Penggugat yang dianggap tidak memiliki pengalamanpekerjaan sesuai perjanjian (kontrak), adalah mengadaada, karenaPenggugat pernah mengadakan presentasi dihadapan Tergugat maupunPERTAGAS (vide butir 6), dan pada waktu itu tidak ada keberatan dariPERTAGAS maupun Tergugat.Bahwa terhadap perselisihan tersebut diatas, Penggugat hanya menarik PT.HUTAMA KARYA, PT. MOELADI, dan PT. PROMATCON yang diwakili olehIr.
    Namun hingga saat ini PT.Pertamina Gas tetap pada keputusannya untukmenolak Penggugat, dan menunjuk PTArdhinusa Mitratel sebagai SubkontraktorPekerjaan HDD di Proyek MKMT.19.Bahwa, melalui Surat No.282/PMDD.MKMT/XII/2014 tanggal 31 Desember 2014,perihal : Tanggapan Tertulis Atas Somasi dan II Dari Kuasa Hukum PT.Mulia TehnikToolsindo. KSO HMP melalui Bapak Dody Dewanto selaku Project Manager pernahmenyampaikan tanggapan kepada Penggugat.
Register : 02-11-2021 — Putus : 04-07-2022 — Upload : 05-07-2022
Putusan PN MAKALE Nomor 213/Pdt.G/2021/PN Mak
Tanggal 4 Juli 2022 — DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI (MITRATEL) di Jakarta, Cq PIMPINAN PT.DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI ( MITRATEL ) Makassar
Turut Tergugat:
1.DIREKTUR UTAMA ( DIRUT) PT.TELKOMSEL INDONESIA di Jakarta, Cq PIMPINAN PT.TELKOMSEL INDONESIA AREA IV PAMASUKA MAKASSAR.
2.DIREKTUR UTAMA [ DIRUT ] PT. XL AXIATA,Tbk di Jakarta Cq PIMPINAN PT. XL AXIATA, Tbk Makassar
22935
  • DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI (MITRATEL) di Jakarta, Cq PIMPINAN PT.DAYAMITRA TELEKOMUNIKASI ( MITRATEL ) Makassar
    Turut Tergugat:
    1.DIREKTUR UTAMA ( DIRUT) PT.TELKOMSEL INDONESIA di Jakarta, Cq PIMPINAN PT.TELKOMSEL INDONESIA AREA IV PAMASUKA MAKASSAR.
    2.DIREKTUR UTAMA [ DIRUT ] PT. XL AXIATA,Tbk di Jakarta Cq PIMPINAN PT. XL AXIATA, Tbk Makassar
Register : 21-09-2015 — Putus : 23-03-2016 — Upload : 10-10-2016
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 060/G/2015/PTUN-SMG
Tanggal 23 Maret 2016 — Budiyono Dkk Melawan I. I. Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Pati II. PT. Dayamitra Telekomunikasi
14682
  • menyatakanpada waktu sosialisasi warga yang hadir semua tandatangan;Bahwa yang disampaikan warga kepada saksi saat datang kerumah saksimengatakan mencabut dukungannya dan menyampaikan surat pembatalanpersetujuan dan uang kopensast;Bahwa diluar orang yang menyerahkan uang dan surat ke rumah saksi adaorang lain yang menerima dana kompensasi atau semacam tali kasih,namanya Pak Sukardi dikasih uang karena kasihan bukan karena memilikilahan; Bahwa sosialisasi yang pertama, tidak didampingi dari pihak Mitratel
    pendirian tower di RT.002 RW.06 dan cerita dari warga;Bahwa tahu ada surat persetujuan iin warga;Bahwa mendengar semula tower akan didirikan di tanah Abdulah Winarso(RT.2) dari warga ; === === === === ==Bahwa pada pendirian tower di RT.0O1 saksi sudah menjabat Kepala Desa;Bahwa saksi sampaikan kepada warga akan di bangun Tower minta kepadapemilik tanah untuk pembangunan punden, untuk kepentingan umummereka setuju dan menyerahkan foto copy KTP;Bahwa pada waktu sosialisasi ada penjelasan dari pihak Mitratel
    desain dari hasil soil test (kondisi tanah) dapat hasil tersebutkemudian ditentukan jenis pondasi, pondasi jenisnya bermacammacam adapondasi media telapak, ada pondasi raf dan ditentukan sampai kedalamanBahwa untuk pondasi didalam bukti T.I.Intv ada disebutkan kelayakan daripondasi karena sudah diperhitungkan dengan batas angin topan;Bahwa dari segi kekuatan gempa juga sudah diperhitungkan dengan gempayang sudah maksium, lebih domman angin yang maksimal;Bahwa saksi jelaskan awalkerjasama dengan Mitratel
    ke lokasi hanya Tim;Bahwa saksi menyatakan merancang pada sisi teori atau bisa disebut rekayasateknik menurut saksi dilaksanakan sesuai karena semua teoriteori sudahdilaksanakan oleh si pembangun dan ada gambar kerja yang bisa cek;Bahwa yang membangun tower membuat laporan dari pihak kontraktor keMitratel bukan ke handasa; Bahwa saksi menyatakan tidak ada tembusannya ke handasa;Bahwa saksi pada waktu = merancang hasil rancangannya tidakdikomunikasikan dengan unsur Pemerintah Daerah tapi kepada Mitratel
    ; Bahwa setelah mendesain dan menjelaskan kepada Mitratel tugas saksiselesai; === === === === === Bahwa saksi menjelaskan pada waktu itu posisi tower belum berdiri;Menimbang, bahwa Para Penggugat, Tergugatl dan Tergugat IIIntervensitelah mengajukan Kesimpulannya masingmasing tertanggal 3 Maret2016 dan Mohon Putusan;Menimbang, bahwauntuk mempersingkat putusan ini, maka segala sesuatuyang termuat dalam Berita Acara dianggap tercantum dan merupakan bagian yangtidak terpisahkan dengan Putusan ini;none
Register : 06-12-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 11-01-2022
Putusan PT SEMARANG Nomor 519/Pdt/2021/PT SMG
Tanggal 10 Januari 2022 — Pembanding/Tergugat IV : SASONGKO ADHI NUGROHO
Pembanding/Tergugat V : SANTI
Pembanding/Tergugat VI : PRANYOTO YUDO YUWONO
Terbanding/Penggugat I : SETYO PRABOWO
Terbanding/Penggugat II : HARIYATININGSIH
Terbanding/Penggugat III : TAWANG JAYANTI
Terbanding/Penggugat IV : DJOKO SUSENO
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR ATR/BPN KABUPATEN GROBOGAN
Turut Terbanding/Tergugat I : MARJUKI Bin DARWO
Turut Terbanding/Tergugat II : SUPARMI Binti MATSIRAT
Turut Terbanding/Tergugat III : MUNIRAH ALIAS MUNIJAH Binti MURADI
Turut Terbanding/Tergugat VII : PT. TELKOMSEL
13095
  • Tergugat VII) selaku penjual dengan PT DayamitraTelekomunikasi / Mitratel selaku pembeli, dengan penjelasan sebagai berikut:a. Pada 14 Oktober 2021 telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyaratatau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) (Vide Bukti T.VII24)Halaman 78 dari 94 halaman Putusan Nomor 519/Pdt/2021/PT SMGb.
    Grobogan adalah milik PT DayamitraTelekomunikasi / Mitratel yang telah dibeli dari Telkomsel pada Oktober 2020.3. Bahwa Jual beli dan pengalihan menara diatas dilakukan dan selesai padatahun Oktober 2020 atau sebelum gugatan a quo di daftarkan di PengadilanNegeri Purwodadi, yakni pada 17 Februari 2021. Oleh karenanya terbuktibahwa gugatan a quo kurang pihak karena tidak menarik PT DayamitraTelekomunikasi / Mitratel sebagai pihak dalam perjara a quoD.
    Berdasarkan Bukti T.VII24, Bukti T.VII25, Bukti T.VII26, dan Bukti T.VII27terungkap fakta bahwa telah terjadi jual beli menera telekomunikasi antaraTurut Terbanding (dh Tergugat VII) selaku Penjual dengan PT DayamitraTelekomunikasi / Mitratel selaku PEMBELI, dengan penjelasan:a. Pada 14 Oktober 2021 telah ditandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyaratatau Conditional Sale and Purchase Agreement (CSPA) (Vide Bukti T.VII24)b.
    Oleh karenanya PT DayamitraTelekomunikasi / Mitratel selaku pemilik menara saat ini sangatberkepentingan terhadap perkara a quo . Pihak yang bertanggung jawab atasMenara a quo termasuk membongkar, memindahkan, dll adalah PT DayamitraTelekomunikasi selaku pemilik menara saat ini.3.
    Grobogan adalah milik PT DayamitraTelekomunikasi / Mitratel yang telah dibeli dari Telkomsel pada Oktober 2020.Halaman 88 dari 94 halaman Putusan Nomor 519/Pdt/2021/PT SMG4. Jual beli dan peralihan menara tersebutdiatas telah dilakukan secara sahsebagaimana keterangan ahli Dr. Ir.