Ditemukan 567 data
81 — 34 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI-SOKO INDONESIA;
249 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MITSUI INDONESIA
46 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MITSUI INDONESIA
38 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MITSUI INDONESIA
61 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA;
44 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 2224/B/PK/Pjk/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT MITSUI INDONESIA, beralamat di Menara BCA Lantai52, Grand Indonesia, Jalan M.H. Thamrin, Nomor 1Menteng, Jakarta Pusat 10310, yang diwakili oleh MotoakiUno, jabatan Presiden Direktur;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT MITSUI INDONESIA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Juli 2019, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.
85 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA;
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3518/PJ/2020, tanggal 11 September 2020;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT MITSUI
Thamrin No. 1, Menteng, Jakarta Pusat, DKIJakarta 10310, sehingga imbalan bunga atas kelebihan pembayaran PPNMasa November 2014 yang harus diberikan kepada Penggugat adalahsebesar Rp2.345.716.921 ,00;Tidak dapat dibenarkan, karena Pengadilan Pajak dalam putusannyatidak bertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,dengan pertimbangan:Bahwa yang menjadi sengketa adalah Surat Tergugat Nomor: S1766/WPJ.07/KP.09/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang PenolakanPemberian Imbalan Bunga Kepada PT Mitsui
52 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA;
165 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA
Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3516/PJ/2020, tanggal 11 September 2020;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada PradhikaYudha Dharma, jabatan Pelaksana, Subdit PeninjauanKembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding,berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 12 Oktober2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MITSUI
Thamrin, Nomor 1,Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310, yang diwakilioleh Yasuki Kojima, jabatan Direktur PT Mitsui Indonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.003602.99/2019/PP/M.IA Tahun 2020, tanggal
54 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA
179 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA
JalanJenderal Gatot Subroto Kav. 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU3514/PJ/2020, tanggal 2 September 2020;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepada PradhikaYudha Dharma, jabatan Pelaksana, Subdit PeninjauanKembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan dan Banding,berdasarkan Surat Kuasa Substitusi tanggal 12 Oktober2020;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT MITSUI
Thamrin, Nomor 1,Menteng, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10310, yang diwakilioleh Yasuki Kojima, jabatan Direktur PT Mitsui Indonesia;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.003608.99/2019/PP/M.IA Tahun 2020, tanggal
51 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA;
48 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA
58 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA;
98 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA;
35 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA;
27 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MITSUI INDONESIA
24 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MITSUI INDONESIA
191 — 63 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA
2021DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU3512/PJ/2020, tanggal 2 September 2020;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT MITSUI
perundangundangan yang berlaku,dengan pertimbangan:Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Dikabulkannya Gugatan Termohon Peninjauan Kembali AtasPenerbitan Surat Pemohon Peninjauan Kembali Nomor: = S1752/WPJ.07/KP.09/2019 Tanggal 18 Maret 2019 Tentang PenolakanPemberian Imbalan Bunga Oleh Majelis Hakim Pengadilan Pajak;Bahwa yang menjadi sengketa adalah Surat Tergugat Nomor: S1752/WPJ.07/KP.09/2019 tanggal 18 Maret 2019 tentang PenolakanPemberian Imbalan Bunga Kepada PT Mitsui
52 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
MITSUI INDONESIA