Ditemukan 1 data
Terdakwa:
Hendri Sanggra Miwijaya bin Simbang alm
24 — 12
MENGADILI:
1. Menyatakan Terdakwa Hendri Sanggra Miwijaya bin Simbang alm tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Melawan Hukum Menanam, memilihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternative kedua;
2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00
Terdakwa:
Hendri Sanggra Miwijaya bin Simbang alm