Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-03-2023 — Putus : 13-07-2023 — Upload : 13-07-2023
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 316/Pdt.G/2023/PA.GM
Tanggal 13 Juli 2023 — Penggugat melawan Tergugat
1310
  • li>Menolak permohonan Pemohon untuk selain dan selebihnya;
  • Dalam Rekonvensi

    Dalam Eksepsi

    Menolak eksepsi Tergugat Rekonvensi

    Dalam Pokok Perkara

    1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonvensi sebagian;
    1. Menyatakan Penggugat Rekonvensi sebagai pemegang hak hadhanah 2 (dua) orang anak yang bernama Nanang Ihwan, laki-laki, tempat tanggal lahir Monggas 02 Agustus 2013 dan Mizania
      Nil Qisty, perempuan, tempat tanggal lahir Pemenang 14 Juni 2014;
    2. Memerintahkan kepada Penggugat Rekonvensi untuk memberikan akses kepada Tergugat Rekonvensi untuk bertemu dan berkumpul dengan 2 (dua) orang anak yang bernama Nanang Ihwan, laki-laki, tempat tanggal lahir Monggas 02 Agustus 2013 dan Mizania Nil Qisty, perempuan, tempat tanggal lahir Pemenang 14 Juni 2014 sewaktu-waktu atau di waktu-waktu yang dapat disepakati oleh Penggugat Rekonvensi dan Tergugat Rekonvensi;
    3. Menghukum
      Tergugat Rekonvensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonvensi berupa nafkah untuk 2 (dua) orang anak yang bernama Nanang Ihwan, laki-laki, tempat tanggal lahir Monggas 02 Agustus 2013 dan Mizania Nil Qisty, perempuan, tempat tanggal lahir Pemenang 14 Juni 2014, sejumlah Rp2.000.000,00 (dua juta rupiah) setiap bulannya di luar biaya pendidikan dan kesehatan dengan kenaikan sebesar 10% (sepuluh persen) setiap tahun dari nilai yang diberikan pada tahun sebelumnya, sampai anak tersebut dewasa;
Register : 09-06-2020 — Putus : 22-06-2020 — Upload : 23-06-2020
Putusan PN TANJUNG PATI Nomor 16/Pdt.P/2020/PN Tjp
Tanggal 22 Juni 2020 — Pemohon:
IDHAM
5422
  • M E N E T A P K A N :

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
    2. Menetapkan Nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon Nomor 1924.T/KCS-BKT/2008, atas nama MIZANIA UMMY KHAIRA, tertanggal 5 November 2008, yang semula tertulis dan terbaca IDHAM ILYAS dirubah menjadi tertulis dan terbaca IDHAM;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Penetapan Perubahan