Ditemukan 3 data
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
REZIKA PRATIWI KAROUWAN alias MIZZY
57 — 5
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa REZIKA PRATIWI KAROUWAN Alias MIZZY tersebut, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan Kedua Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
Penuntut Umum:
JASMIN SAMAHATI,SH
Terdakwa:
REZIKA PRATIWI KAROUWAN alias MIZZYNama lengkap : REZIKA PRATIWI KAROUWAN Alias MIZZY. Tempat lahir : Kotobangon. Umur/tanggal lahir : 27 tahun/15 September 1990. Jenis kelamin : Perempuan. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Kelurahan Kotobangon Kecamatan KotamobaguTimur Kota Kotamobagu. Agama : IslamPekerjaan : Tidak AdaTerdakwa ditangkap pada tanggal 20 Februari 2018;Terdakwa ditahan dalam tahanan Rumah Tahanan Negara oleh :1. Penyidik sejak tanggal 26 Februari 2018 sampai dengan tanggal 17 Maret2018;.
Menyatakan Terdakwa REZIKA PRATIWI KAROUWAN alias MIZZY,terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindakpidana melakukan penyalahgunaan narkotika golongan bukantanaman bagi diri sendiri sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Thn 2009 Ttg Narkotika dalamDakwaan Kedua.2.
Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa REZIKA PRATIWI KAROUWANalias MIZZY dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun, 6 (enam)BULAN dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dengan perintahterdakwa tetap ditahan.3.
Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah handphone merk samsung duos warna putih; 1 (satu) buah handphone merk xiomi type redmi 3 warna silvergold; 1 (satu) buah koper kecil warna silver;DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA yaitu REZIKA PRATIWIKAROUWAN alias MIZZY; 9(Sembilan) buah plastik sedotan air mineral; 2 (dua) paket kecil narkotika yang diduga shabushabu yangterbungkus dengan plastik bening;DIRAMPAS UNTUK DIMUSNAHKAN;4.
Christin Liklikwatil, M.Kes dan mengetahui Kepala BadanNarkotika Nasional Kabupaten Bolaang Mongondow AKBP Yuli SetiawanDwi Purnomo, SH berdasarkan Surat Keterangan Pemeriksaan NarkotikaHalaman 7 dari 15 Putusan Nomor 145/Pid.Sus/2018/PN KtgNomor : Sket/20/II/cm.00/2018/BNNKBM telah melakukan pemeriksaanurine terhadap Terdakwa REZIKA PRATIWI alias MIZZY dengan hasil tesurine positif mengandung Methapetamine dan disimpulkan bahwaTerdakwa terindikasi mengkonsumsi Narkotika.Perbuatan terdakwatersebut
27 — 19
Bahwa selama ikatan pernikahan Pemohon dengan Termohon telahdikaruniai 2 (dua) orang anak yang masingmasing bernama:3.1 Leonel Messy Chandra Winata (lakilaki) berumur 8 tahun;3.2 Leoni Mizzy Zahra Winata (perempuan) berumur 4 tahun;saat ini anak tersebut tinggal bersama Pemohon;4.
1.HERONIKA SETIAWATY, S.H.
2.MOCH. HASAN, S.H.
Terdakwa:
AMA SAPUTRA BIn MUHLISIN
31 — 0
: MH32P20026K146667, Nosin : 2P2-146530;
- 1 (satu) buah blangkon warna coklat motif batik;
- 1 (satu) pasang sepatu warna biru jeans merk PILARDO;
- 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna merah;
Dikembalikan kepada Terdakwa
- 1 (satu) stel seragam pramuka dengan merk ANIPURNAMA;
- 1 (satu) buah kaos dalam warna kuning;
- 1 (satu) buah celana dalam warna ungu;
- Anak MIZZY