Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 12-06-2024 — Putus : 15-08-2024 — Upload : 15-08-2024
Putusan PN MANADO Nomor 351/Pdt.G/2024/PN Mnd
Tanggal 15 Agustus 2024 — Penggugat melawan Tergugat
235
  • MENETAPKAN :

    1. Mengabulkan permohonan pencabutan perkara gugatan Nomor : 351/Pdt.G/2024/PN Mnd.dari Penggugat tersebut;
    2. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Manado untuk mencoret perkara gugatan Nomor 351/Pdt.G/2024/PN Mnd dari buku register induk perkara perdata gugatan Pengadilan Negeri Manado;
    3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp339.000,00 (tiga ratus tiga puluh sembilan ribu rupiah).