Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-10-2021 — Putus : 04-11-2021 — Upload : 18-11-2021
Putusan PN TAKENGON Nomor 117/Pid.B/2021/PN Tkn
Tanggal 4 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
1.Aldo Pradiki Sitepu, SH
2.Nazamuddin, SH
3.RUDI HERMAWAN, SH
Terdakwa:
Ridwansyah Bin Imran
876
  • sebagaimana dakwaan Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Ridwansyah Bin Imran oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun dan 3 (tiga) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 4 (empat) buah velg mobil hartop warna hitam silver;
    • 4 (empat) buah ban mobilnerk