Ditemukan 4 data
MOCH.ANSHORI BIN BISRI
Termohon:
FITRI BIMANTARI BINTI SUTJIPTO
11 — 5
- Memberi ijin kepada Pemohon (MOCH.ANSHORI BIN BISRI) untuk menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (FITRI BIMANTARI BINTI SUTJIPTO) di depan sidang Pengadilan Agama Tuban;
- Menghukum Pemohon untuk memberikan mutah kepada Termohon berupa uang tunai sejumlah Rp 1.000.000,00 (Satu juta rupiah);
- Mengabulkan Gugatan Penggugat Rekonpensi;
- Menghukum Tergugat Rekonpensi
Pemohon:
MOCH.ANSHORI BIN BISRI
Termohon:
FITRI BIMANTARI BINTI SUTJIPTO
DALAM REKONPENSI
37 — 11
Anshori, karena dirinya sebagai isteri Moch.Anshori tidak merasa mengajukan pemblokiran telpon.Bahwa saksi Faisal menunjukkan blanko permohonan pemblokiran tanggal 31Maret 2005 yang ditandatangani oleh HAFIFAH kepada orang yang mengakubernama Hafifah yang asli tersebut, ternyata dirinya tidak pernah mengajukanpemblokiran telpon dan menyatakan tanda tangan dalam blanko tersebut bukanlahtandatanngannya dan dirinya adalah Hafifah yang asli isteri sah dari Moch.Anshori dengan menunjukkan kartu anggota
karena perselingkuhan suami saksi dengan terdakwa.Bahwa saksi Hafifah merasa dirugikan dengan pemblokiran telpon yang dilakukanatas permohonan terdakwa tersebut karena bisnis saksi Hafifah yaitu berjualanbaju yang sering menggunakan komunikasi melalui telpon menjadi terganggu dantidak dapat menghubungi orang tuanya yang tinggal di Bawean yang sedang sakitsaat itu.Bahwa terdakwa dipersidangan telah memberikan keterangan bahwa dirinya tidakpernah melakukan pemblokiran telpon ke kantor Telkom atas nama Moch.Anshori
ANA MULYANTI
Tergugat:
PT.SAMATOR GAS INDUSTRI
76 — 20
Kungkut KotaSurabaya, dalam hal ini memberikan Kuasanya kepada Moch.Anshori, S.H., dan Agus Supriono selaku SDM pada PT.Samator Gas Industri, bertindak sendirisendiri maupunbersamasama memilih domisili Nukum kantor kuasanyaberalamat di Jl. HM Rifadin RT.24 Kel.
ANA MULYANTI
Tergugat:
PT.SAMATOR GAS INDUSTRI
64 — 11
Kungkut KotaSurabaya, dalam hal ini memberikan Kuasanya kepada Moch.Anshori, S.H., dan Agus Supriono selaku SDM pada PT.Samator Gas Industri, bertindak sendirisendiri maupunbersamasama memilih domisili Nukum kantor kuasanyaberalamat di Jl. HM Rifadin RT.24 Kel.