Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 26-03-2014 — Putus : 13-05-2014 — Upload : 11-04-2015
Putusan PN CILACAP Nomor 86/Pid.B/2014/PN.Clp.
Tanggal 13 Mei 2014 — Moch. Yadi Santosa Als Menot Bin Sutrisno
764
  • rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain yaitu saksi MOHAMAD MAFULuntuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya yaitu barang berupa (satu) unit sepeda motorYamaha Vixion tahun 2013 senilai Rp. 23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah) atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), atau supaya memberihutang maupun menghapuskan piutang, terdakwa melakukan perbuatan dengan cara sebagaiberikut:Bahwa awalnya pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas Terdakwa MOCH.YADI
    dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yangseluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain yaitu barang berupa (satu) unitsepeda motor Yamaha Vixion tahun 2013 senilai Rp. 23.000.000, (dua puluh tiga juta rupiah)atau setidaktidaknya lebih dari Rp. 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah), tetapi yangada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan, terdakwa melakukan perbuatan dengan carasebagai berikut:Bahwa awalnya pada waktu dan tempat sebagaimana diuraikan diatas Terdakwa MOCH.YADI