Ditemukan 1 data
21 — 9
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menyatakan bahwa Pewaris, Machin bin Moechji alias Muchiji telah meninggal dunia di Nganjuk pada tanggal 25 Juli 1993 karena sakit ;
- Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Almarhum Machin alias Machim bin Moechji alias Muchiji adalah Saminem binti Sadimun sebagai istri dan Yayuk Ida Sumiatun binti Machin alias Machim sebagai anak kandung ;
- Menyatakan bahwa Pewaris, Saminem binti Sadimun telah meninggal dunia di Nganjuk pada tanggal