Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 06-01-2022 — Putus : 03-02-2022 — Upload : 03-02-2022
Putusan PA NGANJUK Nomor 24/Pdt.P/2022/PA.NGJ
Tanggal 3 Februari 2022 — Pemohon melawan Termohon
219
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
    2. Menyatakan bahwa Pewaris, Machin bin Moechji alias Muchiji telah meninggal dunia di Nganjuk pada tanggal 25 Juli 1993 karena sakit ;
    3. Menetapkan bahwa Ahli Waris dari Almarhum Machin alias Machim bin Moechji alias Muchiji adalah Saminem binti Sadimun sebagai istri dan Yayuk Ida Sumiatun binti Machin alias Machim sebagai anak kandung ;
    4. Menyatakan bahwa Pewaris, Saminem binti Sadimun telah meninggal dunia di Nganjuk pada tanggal