Ditemukan 1 data
Teddy Moeliadji
12 — 0
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon ;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk menambah nama pada Kutipan Akta Kelahiran No. 2015/WNI/1981, tertanggal 07 September 1981, yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kota Surabaya, dari yang semula tertulis Teddy ditambah Moeliadji sehingga nama Pemohon dibaca dan ditulis menjadi Teddy Moeliadji ;
- Memerintahkan kepada
Pemohon:
Teddy MoeliadjiBahwa Pemohon tercatat di dalam KTP dengan NIK 3578092107810002 atasnama Teddy Moeliadji ;Penetapan Nomor 1584/Pdt.P/2019/PN Sby.
Semua tijazah milik pemohon sudah tertulis nama Teddy Moeliadji ;b. Paspor Pemohon atas nama Teddy Moeliadji ;c.
Rek. 1520353395 atas namaTeddy Moeliadji, tertanggal 04 Mei 2018, bukti P3 ;4. Fotocopy Paspor No. B 5118463 atas nama Teddy Moeliadji tertanggal 16Mei 2017, bukti P4 ;5.
No. 2015/WNI/1981, tertanggalO07 September 1981, ditambah dengan nama keluarga Moeliadjisehingga lengkapnya menjadi Teddy Moeliadji ;Bahwa nama Moeliadji tersebut adalah nama marga keluarga dariPemohon dan pihak keluarga tidak ada yang keberatan ;Penetapan Nomor 1584/Pdt.P/2019/PN Sby.
saksisaksi bernama NaniTampi dan David Sutikno menerangkan bahwa didalam bukti P2 berupaFotocopy Akte Kelahiran No. 2015/WNI/1981, tertanggal 07 September 1981tertulis nama Pemohon adalah Teddy Pemohon bermaksud untuk menambahnama Pemohon yang semula tertulis Teddy ditambah Moeliadji sehingga menjadiTeddy Moeliadji ;Penetapan Nomor 1584/Pdt.P/2019/PN Sby.