Ditemukan 1 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-04-2024 — Putus : 08-05-2024 — Upload : 13-05-2024
Putusan PA BANDUNG Nomor 319/Pdt.P/2024/PA.Badg
Tanggal 8 Mei 2024 — Pemohon melawan Termohon
660
  • Moeljah binti Purmawidjaya, sebagai isteri;
  • Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
  • Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
  • Nji Halimah alias Hj. Halimah Achsan alias Halimah binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
  • Nji Komaraeni alias Hj. Hasanah Komaraeni Achsan alias Hj. Hasanah binti H. M.
    Moeljah binti Purmawidjaya telah meninggal dunia di Bandung pada tanggal 05 Desember 1973 karena sakit dalam keadaan beragama Islam;
  • Menetapkan ahli waris dari almarhumah Hj. Moeljah binti Purmawidjaya, adalah sebagai berikut :
    • Nji Soemarni alias Hj. Soemarni Achsan alias Soemarni binti H. M. Achsan, sebagai Anak Perempuan Kandung;
    • Masdoeki alias Masdoeki Achsan bin H. M. Achsan, sebagai Anak Laki-laki Kandung;
    • Nji Halimah alias Hj.