Ditemukan 1 data
19 — 8
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
- Menetapkan Bahwa ahli waris yang sah dari almarhum Moesijah alias Musiyah binti Muniran, yang telah meninggal dunia pada 13 Oktober 2000 adalah : Safii bin Lasidun, sebagai anak kandung;
- Membebankan para pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp.235.000,00 (dua ratus tiga puluh lima ribu rupiah);